Opini
Opini: Menghantar Makan, Menanam Perilaku: Menelisik Peran Kader Pendamping Keluarga
Di titik inilah MBG menemukan makna sejatinya: bukan hanya memberi makan hari ini, tetapi menyiapkan kualitas generasi Indonesia esok hari.
Oleh: Eduardus Johanes Sahagun, M.A
ASN Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Salah satu program penting Presiden RI saat ini yaitu Makan Bergizi Gratis ( MBG) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Perpres ini sering kali dipersepsikan hanya sebagai program penyediaan makanan. Lebih biasa lagi dianggap sebagai program memberi makan kepada sasaran yang membutuhkan.
Akan tetapi, jika dicermati lebih dalam, khususnya pada Pasal 47, MBG justru membuka ruang strategis bagi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) untuk memainkan peran kunci dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Menelisik Pasal 47 dalam Perpres 115 tahun 2025, ditegaskan bahwa kementerian yang membidangi kependudukan dan pembangunan keluarga, atau dalam konteks ini adalah Kemendukbangga/BKKBN, bertanggung jawab dalam pendayagunaan kader pendamping keluarga serta edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.
Baca juga: BKKBN NTT Laporkan Capaian Program Bangga Kencana, Pendampingan Stunting Lampaui Target
Itu berarti, MBG tidak berhenti pada logistik makanan, tetapi masuk ke jantung persoalan yaitu perilaku keluarga.
Secara empiris, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan bahwa kebijakan ini dirancang tidak hanya sebagai intervensi pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi penurunan masalah gizi kronis di Indonesia.
Pemerintah melalui Kemendukbangga/BKKBN memfokuskan implementasi MBG pada keluarga berisiko stunting, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) atau biasa disingkat Sasaran 3B (Bumil, Busui, Balita Non PAUD).
Pendekatan ini sejalan dengan bukti ilmiah yang menempatkan fase awal kehidupan sebagai periode krusial dalam pembentukan kualitas kesehatan dan kapasitas kognitif manusia.
Dalam pelaksanaannya, Kemendukbangga/BKKBN berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan bersamaan dengan pendampingan keluarga sasaran sebagai langkah preventif terhadap kekurangan gizi dan stunting.
Namun demikian, berbagai kajian dan laporan lapangan menunjukkan bahwa tantangan utama MBG tidak hanya terletak pada aspek distribusi, tetapi juga pada keberlanjutan perubahan perilaku konsumsi di tingkat keluarga.
Risiko ketidaktepatan sasaran, keterbatasan pemahaman gizi keluarga, serta kompleksitas topografi wilayah sasaran menjadi persoalan yang perlu diantisipasi secara sistematis.
Oleh karena itu, MBG perlu dilengkapi dengan komponen edukasi bagi sasaran, dalam hal ini bagi orangtua dan keluarga tentang pola konsumsi pangan sehat, dengan tujuan agar intervensi gizi tidak berhenti pada konsumsi makanan yang diberikan, tetapi berlanjut menjadi praktik sehari-hari dalam rumah tangga.
Pendekatan ini menegaskan keberhasilan MBG diukur bukan hanya dari jumlah makanan yang tersalurkan, melainkan dari perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran gizi keluarga sebagai fondasi pembangunan SDM jangka panjang.
Kader Pendamping Keluarga: Siapa dan Mengapa Penting?
Berdasarkan konteks pasal 47, yang dimaksud dengan kader pendamping keluarga adalah para Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader KB.
Mereka bukanlah orang baru, melainkan tenaga lini lapangan yang selama ini telah bekerja mendampingi keluarga. Keunggulan utama mereka terletak pada kedekatan sosial, pemahaman konteks lokal, dan keberlanjutan pendampingan.
Mereka tidak sekadar hadir saat program berjalan, tetapi hidup bersama dinamika keluarga sasaran. Inilah yang membedakan pendekatan Kemendukbangga/BKKBN dengan pendekatan sektoral lainnya.
Kelebihan mereka bukan hanya soal pengetahuan program, tetapi karena mereka dekat dengan masyarakat.
Mereka memahami budaya lokal, kondisi ekonomi keluarga, bahkan persoalan sehari-hari yang dihadapi masyarakat.
Kedekatan inilah yang membuat pesan-pesan edukasi lebih mudah diterima. Kadang masyarakat lebih percaya kepada kader yang mereka kenal daripada orang yang datang sesaat dari luar daerah.
Karena itu, keberadaan TPK dan kader KB sebenarnya adalah kekuatan sosial yang sangat besar.
Mereka bisa menjelaskan mengapa ibu hamil harus makan cukup protein, mengapa balita perlu asupan gizi seimbang, atau mengapa keluarga harus memperhatikan pola makan anak sejak dini.
Pendekatan seperti ini jauh lebih efektif dibanding sekadar membagikan makanan tanpa pendampingan.
Kalau lembaga lain fokus pada jumlah makanan yang dibagikan, maka Kemendukbangga/BKKBN justru mendapat tugas menjaga dampak jangka panjangnya.
Pertanyaannya bukan hanya “berapa banyak makanan yang tersalurkan?”, tetapi apakah keluarga mulai memahami pentingnya gizi?
Apakah pola konsumsi berubah? Apakah angka stunting bisa turun? Dan apakah kualitas tumbuh kembang anak menjadi lebih baik?. Di sinilah sebenarnya makna besar program ini.
Meski demikian, harus diakui bahwa pelaksanaan Pasal 47 masih menghadapi beberapa tantangan di lapangan.
Pertama, soal pembagian peran. Sampai sekarang masih muncul pertanyaan di lapangan mengenai tugas PKB/PLKB, TPK, Kader KB maupun Kader Posyandu dalam program MBG.
Apakah mereka hanya bertugas memberikan edukasi? Ataukah ikut mendistribusikan makanan? Jika tidak ada penegasan yang jelas, maka beban kerja di lapangan bisa menjadi tidak terarah.
Padahal banyak kader bekerja secara sukarela dengan semangat pengabdian. Jangan sampai mereka dibebani tugas berlebihan tanpa kejelasan tanggung jawab.
Kedua, kebutuhan petunjuk teknis (juknis) yang lebih rinci. Ini sangat penting agar pelaksanaan MBG di setiap daerah memiliki arah yang sama.
Tanpa juknis yang jelas, setiap daerah bisa memiliki tafsir berbeda-beda. Akibatnya, potensi tumpang tindih tugas dengan sektor lain juga bisa terjadi.
Karena itu, Kemendukbangga/BKKBN perlu segera memperkuat pedoman pelaksanaan agar seluruh lini lapangan memiliki acuan yang jelas, aman, dan terukur.
Walaupun masih ada tantangan, peluang keberhasilan program ini sebenarnya sangat besar. Indonesia memiliki jaringan kader keluarga yang luas hingga tingkat desa.
Baca juga: Opini: Ketika Kampus Menghadirkan Dapur MBG
Jika potensi ini dimanfaatkan dengan baik, maka MBG bisa menjadi gerakan perubahan perilaku keluarga secara nasional.
Program ini bisa menjadi pintu masuk untuk membangun budaya makan sehat di rumah tangga Indonesia.
Anak-anak tidak hanya mendapat makanan bergizi dari program pemerintah, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan keluarga yang sadar pentingnya gizi dan kesehatan.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah paket makanan yang dibagikan.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika keluarga mulai berubah, ketika ibu semakin sadar pentingnya gizi anak, ketika stunting menurun, dan ketika lahir generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas.
Karena itu, Pasal 47 dalam Perpres 115 Tahun 2025 sebenarnya bukan sekadar pasal pelengkap. Pasal ini adalah pintu masuk perubahan besar.
Melalui peran TPK, kader KB, dan PKB/PLKB, negara hadir bukan hanya memberi makan, tetapi juga mendampingi keluarga membangun masa depan anak-anak Indonesia.
Sebab pada akhirnya, pembangunan bangsa tidak dimulai dari gedung besar atau proyek megah, tetapi dari meja makan keluarga yang sehat dan penuh perhatian.
Di titik inilah MBG menemukan makna sejatinya: bukan hanya memberi makan hari ini, tetapi menyiapkan kualitas generasi Indonesia esok hari. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Eduardus Johanes Sahagun
program MBG
Makan Bergizi Gratis
program makan bergizi gratis
BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur
Meaningful
MBG
BKKBN
| Opini: Ketika Inflasi Tak Cukup Seksi untuk Disebut Politik |
|
|---|
| Opini: Membangun Kesadaran Ekologis Pemilih Pemula di Era Digital |
|
|---|
| Opini: Ketika Keberanian Bicara- Pelajaran Etika dari Sebuah Protes di Panggung LCC |
|
|---|
| Opini: Perang Sebagai Jalan Menuju Kebenaran? |
|
|---|
| Opini: Jutaan Pekerja Informal Menggerakkan Ekonomi NTT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Eduardus-Johanes-Sahagun-MA.jpg)