Kamis, 21 Mei 2026

Opini

Opini: Pesta Babi- Bising bagi Mereka, Hidup bagi Kami

Saya mengakhiri ini dengan pertanyaan praktis: Apa yang harus kita lakukan setelah menonton film ini?

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MARIANUS VIKTOR UKAT
Marianus Viktor Ukat 

Oleh: Marianus Viktor Ukat 
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale mengandung suatu keheningan yang dipaksakan dan mendengarkan menjadi tindakan politis yang paling subversif. 

Demikian, saya ingin memulai dengan hal yang sederhana namun fundamental: Ada orang yang tidak didengar sehingga kehidupan itu dianggap remeh. 

Kalimat ini bukan hanya mereka yang kekurangan suara, tetapi mereka yang suaranya tidak dihitung sebagai suara sama sekali. 

Dalam sistem pemerintahan, suara adat Papua adalah kebisingan, yakni keributan yang mengganggu, hambatan yang harus ditekan, atau bahkan diabaikan sepenuhnya. 

Baca juga: Opini: Pesta Babi dan Sikap Kristen di Tengah Krisis Sosial Politik

Film dokumenter Pesta Babi yang berkolaborasi dengan Jubi.id, Watchdoc, Pusaka Bentala Rakyat, Ekspedisi Indonesia Baru, serta dukungan dari Greenpeace dan LBH Papua Merauke, adalah sebuah keberatan terhadap dikotomi ini. 

Dalam bahasa tragedi, film ini mau mengatakan “tidak” dan memaksa untuk didengarkan. 

Ada suara yang mengandung nilai dan makna, tetapi sengaja ditutup agar kebisingan itu tidak mengganggu kenikmatan khalayak umum, terkhusus para penguasa. 

Inilah mengapa film ini penting bukan hanya sebagai dokumenter melainkan sebagai tindakan filosofis. 

Benturan Modernitas dan Tradisi Lokal

Pesta Babi bukan hanya hiburan, tetapi ekspresi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat akar rumput. 

Untuk itu dalam film ini, secara tersirat, mau mengatakan bahwa Indonesia memiliki kepastian hukum yuridis tetapi isinya subjektif. 

Hukum cenderung tumpul ke arah penguasa karena lemahnya komitmen para penegak hukum. 

Di sini, hasrat para penguasa lebih bercorak hubris sehingga mengeksploitasi alam secara totaliter tanpa memandang alam sebagai rumah bersama. 

Maka pembangunan didirikan, proyek food estate dipusatkan, serta perkebunan sawit dan tebu diekspansikan demi mengubah hutan dan lahan adat menjadi kawasan industri. 

Hal ini merampas ruang hidup masyarakat lokal yang harmonis dan keutuhan alam yang indah. 

Karena itu, sejalan dengan yang dikatakan oleh Michel Foucault, filsuf Prancis, bahwa kekuasaan tidak hanya bersifat menekan, tetapi juga menciptakan kondisi untuk keheningan itu sendiri. 

Kekuasaan tidak sekadar mengatakan “diam”, tetapi mendesain alam sedemikian rupa sehingga suara tertentu tidak dapat diucapkan, bahkan tidak dapat dipikirkan. 

Di Papua Selatan, keheningan adat Awyu, Marind, Yei, dan Muyu, bukanlah keheningan yang dipilih. 

Ia adalah keheningan yang diproduksi hukum yang mengatakan bahwa lahan adat adalah milik negara, narasi yang menyebut adat adalah tertinggal dan membutuhkan pembangunan. 

Proyek Strategis Nasional (PSN) bukanlah proyek ekonomi murni. Ia adalah proyek epistemologis yang mana memastikan bahwa cara adat memahami dunia tidak dihitung sebagai pengetahuan yang legitimasi. 

Artinya, hutan sebagai rumah mampu menghasilkan sumber daya yang bisa memulihkan aset kenegaraan dan pertumbuhan ekonomi. 

Baca juga: Nobar Pesta Babi di Ngada NTT Dibatalkan Setelah Didatangi TNI

Karena itu, film dokumenter Pesta Babi melakukan sesuatu yang radikal dengan mengintervensi pada tahap epistemologis bahwa pengetahuan adat adalah pengetahuan. Demikian cara adat memahami tanah, hutan, dan kehidupan adalah valid. 

Lebih dari itu, hal ini adalah pengetahuan yang perlu didengarkan. Ini bukan sekadar menunjukkan apa yang dikatakan adat, tetapi intervensi pada struktur kekuasaan itu sendiri. 

Ruang Ekspresi Budaya dalam Negara Multikultural

Papua dalam narasi nasional didefinisikan oleh Pemerintahan Pusat sebagai wilayah tertinggal yang perlu diperangi dengan proyek besar-besaran sehingga hutan yang tidak produktif harus diubah menjadi perkebunan dan sumber daya alam yang ada perlu dieksploitasi. 

Dalam representasi ini, adat perihal ada atau tidak ada, mereka tetap sebagai hambatan atau pemilik lahan yang tidak produktif. 

Oleh Karena itu, film Pesta Babi melakukan sebuah counter-representation yang radikal. 

Ia menampilkan adat bukan sebagai margin tetapi pusat dan menunjukkan bahwa adat bukanlah hambatan pembangunan tetapi pemilik sah dan pengelola bijak dari ekosistem yang kompleks. 

Ini adalah pergeseran epistemologis yang fundamental. Karena itu, film ini juga melakukan sesuatu yang sederhana namun sangat subversif dengan menunjukkan bahwa kehidupan ini penting dan “kamera” itu harus disorotkan ke bawah untuk melihat lebih dalam bagaimana wajah adat dicemari hanya demi kenikmatan mereka yang berkuasa.

Sehubungan dengan itu, Jacques Derrida, filsuf Prancis, mengatakan bahwa apa pun yang ada akan meninggalkan jejak dan sesuatu yang dihancurkan akan meninggalkan tanda dari kehadiran sebelumnya. 

Tetapi jejak hanya berarti sesuatu jika seseorang mencatat, mengingat, dan menolak untuk membiarkannya hilang sepenuhnya. 

Dengan demikian, dalam lima, sepuluh, dua puluh tahun ke depan, hutan adat Papua Selatan akan menjadi perkebunan kelapa sawit (Elisabeth, 2024). 

Lebih ironis, tradisi Pesta Babi suku Muyu akan menjadi cerita lama. Tentang ini, pengetahuan ekologis adat akan menjadi catatan historis dan kehidupan yang dijalani selama ribuan tahun akan menjadi masa lalu. 

Derrida mengatakan bahwa ada tanggung jawab etis untuk menyimpan jejak ini untuk tidak membiarkan yang lain sepenuhnya menjadi absen. 

Untuk itu, secara tersirat, film ini memenuhi tanggung jawab mengingat bahwa ini pernah ada tentang bagaimana adat itu hidup. 

Jangan biarkan mereka sepenuhnya hilang dari catatan sejarah. Ini bukan sekadar nostalgia atau sentimentalis. Ini adalah resistensi etis terhadap penghapusan. 

Dari Bising Menjadi Suara: Membaca Suara Rakyat Kecil

Dewasa ini, sistem dominan telah membangun struktur untuk membuat suara adat menjadi bising. 

Namun secara tegas, film ini mengatakan tidak; tidak untuk memperlakukan adat semaunya dan mengubahnya demi kepentingan sekelompok orang. Film ini adalah suara yang harus didengar dan diakui. 

Selain itu, film ini juga melakukan intervensi terhadap rezim kebenaran pembangunan, reframing tentang kehidupan yang dianggap remeh, pencatatan terhadap jejak sejarah yang diabaikan, dan panggilan untuk bertanggung jawab secara etis terhadap ‘wajah yang lain’, tetapi di atas semua itu, film ini adalah tindakan keberatan sederhana dan radikal. 

Maka dapat dikatakan bahwa “Anda penting, apa yang Anda katakan itu penting, Anda adalah suara.”  

Upaya untuk memberdayakan suara adat, bahkan dalam niat terbaik, film ini adalah adat yang dibuat dalam film, tetapi mereka berbicara dalam narasi yang telah dipilih, diedit, dan ditampilkan oleh orang lain. 

Namun, semua medium itu merupakan suara adat yang nyata. Film Pesta Babi bukan sekadar kebisingan suku-suku di Papua Selatan saja, tetapi suara kebenaran yang patut dilayakkan kehidupan mereka. 

Hemat saya, film Pesta Babi memaksa kita untuk bertemu dengan rakyat Papua sesungguhnya. 

Ia menghadirkan wajah adat kepada layar. Ia memaksa pemirsa untuk melihat tidak hanya secara inderawi, tetapi benar-benar melihat secara sungguh kehidupan manusia Papua

Maka apa yang dinyatakan oleh Emmanuel Levinas bahwa tanggung jawab etis dimulai dengan ‘wajah yang lain’, menuntut kita untuk melihat sesama tidak sebagai objek, sebagai kategori, ataupun sebagai “pemilik lahan yang tidak produktif”. 

Tetapi melihat sesama sebagai manusia dengan kehidupan mereka sendiri yang sama valid seperti layaknya kehidupan yang kita alami. 

Oleh karena itu, ketika menonton film ini tidak dapat kita mengatakan bahwa adat adalah hambatan pembangunan, tetapi memahami adat sebagai suatu keluhuran martabat sesama dari wajah mereka. 

Saya mengakhiri ini dengan pertanyaan praktis: Apa yang harus kita lakukan setelah menonton film ini? (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved