Opini
Opini: Kampung Halaman- Antara Menemukan dan Menciptakan
Figur seorang ayah dalam novel ini adalah tokoh perekat keluarga dari generasi ke generasi. Figurnya melekat erat dengan identitas.
Oleh: Dr. Polykarp Ulin Agan
Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für katholische Theologie) Keuskupan Agung Koln, Jerman.
POS-KUPANG.COM - Pencarian akan kampung halaman — tentang dari mana kita berasal dan di mana kita merasa berada— selalu bergerak di antara dua kutub: sesuatu yang diwariskan dan sesuatu yang harus dibangun.
Dalam novel Vaterlos (Tanpa Ayah, 2026) karya Thomas Medicus, pertanyaan ini tidak hadir sebagai gagasan abstrak, melainkan sebagai luka yang hidup.
Ia berakar pada ketiadaan figur ayah dan retaknya garis sejarah keluarga. Di sana, “Heimat” (kampung halaman) tidak pernah tampil sebagai tempat yang mapan, melainkan sebagai sesuatu yang terus-menerus dirakit dari serpihan ingatan.
Kehilangan figur ayah bukan hanya menggambarkan ketiadaan figur seorang yang menopang keluarga, melainkan terutama retak dan putusnya kesinambungan generasi.
Baca juga: Opini: Siapa yang Sebenarnya Menjadi "Babi"?
Figur seorang ayah dalam novel ini adalah tokoh perekat keluarga dari generasi ke generasi. Figurnya melekat erat dengan identitas.
Ketika figur sang ayah menghilang di balik awan, pada saat itu identitas pun menggantung rapuh. Krisis dapat muncul dalam pertanyaan yang sederhana: dari mana saya berasal?
Dalam situasi demikian, tanah air atau kampung halaman tidak lagi bersifat otomatis.
Ia bukan sesuatu yang diwariskan begitu saja, melainkan sesuatu yang harus dicari, bahkan diciptakan kembali.
Masa lalu hadir dalam bentuk fragmen: dokumen yang tercecer, cerita yang terputus, dan ingatan yang saling bertabrakan.
Kebenaran pun tidak pernah utuh; ia harus disusun perlahan, seperti mozaik yang terbentuk dari kepingan yang tidak selalu serasi.
Latar sejarah Jerman pascaperang semakin memperdalam pencarian ini. Trauma kolektif, perpindahan, dan kehancuran menjadikan identitas sebagai sesuatu yang tidak stabil.
Keluarga, yang seharusnya menjadi ruang paling intim untuk memahami asal-usul, justru tampil sebagai ruang yang terfragmentasi.
Identitas pun bukan lagi sesuatu yang pasti, melainkan hasil negosiasi yang terus berlangsung.
Menariknya, pencarian tersebut tidak dimulai dari nostalgia, melainkan dari upaya ilmiah: menelusuri arsip, membaca dokumen, dan menyusun jejak sejarah keluarga.
Namun arsip pun tidak memberi kepastian; ia hanya menawarkan potongan yang menuntut tafsir. Di titik ini, pencarian asal-usul menjadi pertemuan antara rasionalitas dan emosi—antara fakta dan kerinduan.
Maka, pertanyaan pun bergeser: bukan lagi sekadar “dari mana aku berasal”, melainkan “di mana aku dapat merasa berada”.
Rasa memiliki tidak lagi ditentukan oleh darah semata, tetapi oleh relasi, pengalaman, dan pilihan untuk memberi makna pada suatu tempat.
Migrasi, Remitansi, dan Identitas Terdistribusi
Jika dalam konteks Jerman pascaperang “Heimat” (kampung halaman) menjadi sesuatu yang retak dan harus dirakit ulang, maka dalam konteks Nusa Tenggara Timur (NTT), ia bergerak dan menyebar.
Migrasi kerja telah lama menjadi pola struktural yang melampaui pilihan individu.
NTT secara konsisten menjadi salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar ke Malaysia, Hong Kong, dan Timur Tengah.
Remitansi yang mereka kirimkan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga: membiayai pendidikan, konsumsi, hingga pembangunan rumah di kampung halaman.
Namun di balik aliran uang itu, terjadi pergeseran makna yang lebih dalam. Kampung halaman tidak lagi terikat pada satu lokasi geografis.
Ia menjadi pengalaman yang terdistribusi. Seseorang bisa lahir di Flores, membangun kehidupan ekonomi di Kalimantan, dan menjalin relasi sosial di luar negeri.
Identitas tidak lagi tunggal, melainkan tersebar dalam jaringan pengalaman lintas ruang.
Identitas semacam ini oleh filsuf David Hume disebut sebagai bundle of perceptions. Yang dimaksud adalah identitas yang terbentuk dari himpunan pengalaman, ingatan, dan kesan yang senantiasa berubah seiring berjalannya waktu.
Ia berubah karena terus bertumbuh dan berkembang dalam pergulatan dialog dengan sesama, yang masing-masing hadir dengan konteks sosial yang beragam.
Dengan demikian, pembentukan identitas merupakan hasil tanggapan terhadap pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai nilai dan cara hidup yang diajukan oleh komunitas sosial.
Tidak berlebihan apabila Jean-Paul Sartre menegaskan bahwa manusia adalah apa yang ia perbuat.
Identitas bukanlah sesuatu yang diwariskan secara tetap, melainkan sebuah proyek yang senantiasa dibentuk melalui pilihan dan tindakan.
Diaspora dan Negosiasi Identitas
Walaupun identitas itu lahir dari bundle of perceptions, namun ia tetap terikat pada apa yang menjadi "rahim identitasnya".
Bagi kebanyakan orang, rahim ini adalah tanah kelahiran yang senantiasa memanggilnya untuk pulang.
Panggilan ini mendorong dan menggerakkannya untuk mengabadikan sebuah monumen di tanah kelahiran dengan membangun atau merenovasi rumah keluarga.
Fenomena ini tampak jelas pada rumah-rumah yang berdiri megah di desa, tetapi sering kali kosong. Rumah tidak lagi sekadar tempat tinggal fisik, melainkan simbol keterhubungan.
Ia menjadi penanda kehadiran sosial, meskipun penghuninya berada jauh di rantau. Dalam konteks ini, rumah menjelma menjadi simpul: sebuah titik temu antara ingatan, harapan, dan relasi yang tersebar.
Kerinduan akan rumah inilah yang menginspirasi para perantau untuk membentuk sebuah wadah di tanah rantau sebagai ruang negosiasi identitas.
Wadah tersebut mempertemukan para migran yang merasakan kedekatan atas dasar difenisi identitas tertentu.
Semakin dekat kategori definisi identitas, semakin mudah menciptakan sebuah ruang negosiasi identitas yang dapat memberikan pengayoman dalam banyak hal.
Dengan bertumbuhnya ruang negosiasi identitas sebagai simpul atau perekat, bertumbuh pula mobilitas yang mengandung potensi "kebaruan". Di tengah mobilitas tersebut, budaya tidak hilang. Ia justru bergerak.
Bahasa daerah, ritual, dan praktik sosial dibawa serta ke ruang-ruang baru. Komunitas diaspora menjadi ruang reproduksi identitas, tempat di mana ingatan kolektif tetap hidup.
Dengan demikian, rasa memiliki tidak lagi bertumpu pada satu tempat, melainkan pada jaringan relasi yang terus dipelihara.
Novel Vaterlos (Tanpa Ayah) mengajarkan bahwa baik dalam pengalaman kehilangan maupun dalam pengalaman migrasi, “Heimat” (kampung halaman) tidak lagi dapat dipahami sebagai sesuatu yang tetap.
Ia adalah proses yang bergerak antara mengingat dan melupakan, antara menemukan dan menciptakan.
Dalam dunia yang terus berubah dan sejarah yang tidak pernah sepenuhnya utuh, rasa memiliki lahir dari keberanian untuk merangkai kembali kepingan-kepingan itu menjadi sebuah cerita yang layak dihuni. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polykarp-Ulin-Agan.jpg)