Opini
Opini: Ketika Air Kehilangan Kesuciannya
Korupsi membuat rakyat curiga kepada pemimpin. Korupsi membuat pelayanan berubah menjadi sandiwara administratif.
Oleh: John Mozes Hendrik Wadu Neru
Pendeta GMIT di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
e-Mail : johnmhwaduneru@gmail.com
POS-KUPANG.COM - Di banyak kampung di Nusa Tenggara Timur, air tidak pernah benar benar menjadi sesuatu yang biasa. Ia bukan sekadar cairan yang keluar dari keran lalu hilang ke selokan.
Air adalah tenaga yang dipikul di bahu perempuan sejak pagi masih setengah gelap. Air adalah ember kecil di tangan anak anak yang berjalan pelan agar tidak tumpah sebelum tiba di rumah.
Air adalah sumur yang ditatap dengan cemas ketika dasar tanah mulai kelihatan. Air adalah doa yang tidak selalu diucapkan, tetapi selalu dibutuhkan tubuh.
Di beberapa wilayah NTT, terutama saat musim kemarau memanjang, warga bahkan harus berjalan berkilo kilometer hanya untuk mendapatkan beberapa jerigen air bersih.
Baca juga: Opini: Pesta Babi dan Sikap Kristen di Tengah Krisis Sosial Politik
Data Badan Pusat Statistik NTT menunjukkan bahwa akses terhadap air minum layak di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan serius, terutama pada daerah dengan kerentanan kekeringan tinggi (BPS NTT, 2025).
Karena itu, bagi banyak keluarga kecil di kampung kampung, air bukan sekadar kebutuhan rumah tangga. Air adalah cara bertahan hidup.
Maka ketika dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perumda Air Minum Tirta Cendana TTU tahun 2022 sampai 2024 naik ke tahap penyidikan dan disertai penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri TTU, publik tidak sedang membaca berita biasa tentang administrasi yang bermasalah.
Publik sedang membaca sesuatu yang jauh lebih sunyi: kemungkinan bahwa hak hidup rakyat dipermainkan di tanah yang sudah terlalu lama belajar berdamai dengan rasa haus (RRI Atambua, 2026a, 2026b).
Korupsi biasanya dibicarakan dalam bahasa angka. Ada kerugian negara, ada dokumen, ada perjalanan dinas, ada biaya operasional, ada pemeriksaan, ada penggeledahan.
Semua itu penting. Tetapi perkara air tidak bisa dikurung dalam bahasa laporan. Sebab manusia mungkin masih bisa menunda membeli pakaian baru, menunda memperbaiki rumah, bahkan menunda makan sekali sehari. Namun manusia tidak dapat menunda rasa haus.
Di titik inilah luka moralnya menjadi tajam. Dugaan korupsi pada lembaga pelayanan air minum bukan pertama tama berbicara tentang uang yang hilang.
Ia berbicara tentang kemungkinan hilangnya rasa aman paling dasar untuk hidup sebagai manusia.
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebutuhan pokok minimal sehari hari masyarakat atas air (Pemerintah Republik Indonesia, 2019).
Perserikatan Bangsa Bangsa bahkan telah menegaskan akses terhadap air bersih dan sanitasi sebagai bagian dari hak asasi manusia (United Nations, 2010).
Karena itu, pertanyaannya bukan hanya siapa yang bersalah menurut hukum. Pertanyaan yang jauh lebih mengganggu ialah: bagaimana mungkin air, sesuatu yang paling dekat dengan kehidupan, dapat terseret ke dalam bayang bayang tata kelola yang kotor?
Pipa yang Membocorkan Nurani
Ironinya, masyarakat yang paling memahami nilai air sering kali justru adalah mereka yang paling jauh dari pusat kekuasaan.
Mereka yang berjalan membawa jerigen berkilo kilometer lebih mengerti arti setetes air dibanding mereka yang membahas air di ruang rapat berpendingin udara.
Mereka yang menunggu tangki datang di bawah panas lebih tahu arti pelayanan publik dibandingkan orang yang menjadikan jabatan sebagai pintu masuk menuju keuntungan.
Di sinilah dugaan korupsi air menjadi sangat problematis secara moral, sosial dan filosofis. Air bukan barang mewah. Air bukan fasilitas tambahan.
Air adalah syarat dasar keberadaban. Ketika lembaga yang mengurus air terseret dugaan penyimpangan, yang retak bukan hanya manajemen. Yang retak adalah kepercayaan rakyat kepada negara.
OECD menegaskan bahwa tata kelola air yang baik harus efektif, efisien dan inklusif karena air berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan hidup bersama (OECD, 2024).
Sementara itu, Water Integrity Network menunjukkan bahwa korupsi sektor air berdampak langsung pada akses pelayanan dasar, ketimpangan sosial dan hilangnya kepercayaan publik (Water Integrity Network, 2021).
Dengan kata lain, korupsi air bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ia adalah perusakan sistem kehidupan.
Barangkali yang bocor bukan hanya pipa. Yang bocor adalah rasa malu sosial kita.
Kita mulai hidup di zaman ketika pelayanan publik perlahan kehilangan kesuciannya. Jabatan dipandang sebagai peluang rente. Kuasa dianggap sebagai izin mengambil lebih dahulu.
Rakyat diminta sabar, sementara sistem terus menunda keadilan. Bahkan air, yang seharusnya mengalir kepada semua, dapat berubah menjadi ruang transaksi di tangan manusia yang nuraninya mengering.
Padahal di NTT, air menyimpan cerita yang panjang. Ada ibu yang menakar satu ember untuk memasak, mencuci dan memandikan anak.
Ada keluarga yang menunda mandi bukan karena malas, tetapi karena air harus disimpan untuk minum.
Ada anak sekolah yang datang terlambat karena pagi harinya lebih dulu membantu mengambil air. Ada kampung yang menunggu hujan seperti menunggu kabar baik dari langit.
Maka ketika lembaga air minum terseret dugaan korupsi, masyarakat tidak hanya bertanya tentang laporan keuangan.
Masyarakat bertanya lebih getir: apakah bahkan sesuatu yang paling dibutuhkan untuk hidup pun kini dapat diperdagangkan oleh kerakusan manusia?
Mungkin hanya di negeri yang terlalu lama akrab dengan kekeringan, air dapat kehilangan kesuciannya di meja kekuasaan.
Menanti dengan Sehati di Tengah Dunia yang Haus
Hari ini seluruh GMIT merefleksikan tema “Persekutuan yang Memulihkan: Menanti dengan Sehati” berdasarkan Kisah Para Rasul 1:12 sampai 14.
Teks itu sering dibaca sebagai kisah para murid yang berkumpul dan berdoa setelah Yesus terangkat ke surga.
Tetapi bila dibaca lebih jujur, teks itu bukan lahir dari suasana yang aman. Para murid sedang berada dalam ketidakpastian.
Mereka baru saja mengalami kehilangan. Mereka hidup di bawah bayang bayang kekuasaan Romawi. Mereka juga membawa luka pengkhianatan setelah Yudas jatuh.
Dengan kata lain, persekutuan mula mula lahir di tengah krisis kepercayaan. Di sinilah teks itu menjadi sangat relevan bagi pembacaan publik hari ini.
Sebab korupsi selalu menghancurkan persekutuan. Korupsi membuat orang tidak lagi percaya kepada institusi.
Korupsi membuat rakyat curiga kepada pemimpin. Korupsi membuat pelayanan berubah menjadi sandiwara administratif.
Korupsi membuat kata “bersama” kehilangan makna karena sebagian orang mengambil lebih banyak dari yang seharusnya dijaga untuk semua.
Maka ketika Kisah Para Rasul menyebut para murid bertekun dengan sehati dalam doa, “sehati” tidak boleh dipahami sebagai ajakan manis supaya orang tampak rukun.
“Sehati” adalah tindakan spiritual melawan kehancuran sosial. Para murid tidak menyelamatkan diri masing masing.
Mereka tidak membangun kelompok saling curiga. Mereka memilih tinggal bersama, menanti bersama dan memulihkan kepercayaan yang telah retak.
Di tengah dugaan korupsi air, gereja patut bertanya dengan rendah hati: apakah persekutuan kita masih sanggup memulihkan kehidupan bersama, ataukah kita hanya menjadi komunitas yang rajin beribadah tetapi gagap membaca jeritan publik?
Apa arti menanti Roh Kudus bila pada saat yang sama rakyat terus menanti air yang tidak kunjung mengalir?
Pertanyaan itu mungkin keras, tetapi iman yang terlalu takut bertanya akan mudah berubah menjadi upacara.
Gereja tidak dipanggil hanya untuk mengutip ayat tentang kasih sambil membiarkan kehidupan publik dikeringkan oleh ketidakadilan.
Gereja tidak boleh hanya berbicara tentang Roh Kudus di altar, sementara di luar sana ada ibu ibu yang menunggu air dengan mata letih, ada anak anak yang hidup dalam sanitasi buruk dan ada rakyat yang terus dipaksa percaya kepada sistem yang kerap mengecewakan.
World Council of Churches menyebut air sebagai anugerah Allah yang harus dijaga dan dibagikan secara adil kepada semua ciptaan (World Council of Churches, 2021).
Maka ketika air masuk dalam ruang korupsi, yang tercemar bukan hanya laporan keuangan. Yang tercemar adalah spiritualitas kehidupan bersama.
Mata Air Nurani
Pemikiran Jürgen Moltmann tentang harapan Kristen menegaskan bahwa iman tidak boleh melarikan diri dari luka dunia, tetapi justru dipanggil hadir memikul penderitaan kehidupan agar harapan tetap mungkin lahir di tengah sejarah yang retak (Moltmann, 2021).
Karena itu, ketika air sebagai sumber kehidupan terseret dalam dugaan korupsi, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola lembaga, tetapi masa depan harapan sosial itu sendiri.
Kita perlu mendukung proses hukum yang jujur, terbuka dan tidak tunduk pada tekanan kuasa mana pun. Semua pihak tetap harus dihormati dalam asas praduga tak bersalah.
Tetapi asas praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk mematikan kepekaan moral publik. Justru karena proses hukum harus adil, masyarakat perlu terus mengawal agar kebenaran tidak menguap seperti air di tanah panas.
NTT tidak hanya membutuhkan pipa yang tersambung. NTT membutuhkan nurani yang tidak putus.
NTT tidak hanya membutuhkan anggaran air. NTT membutuhkan tata kelola yang tahu bahwa air bukan angka dalam laporan, melainkan denyut kehidupan rakyat kecil.
NTT tidak hanya membutuhkan pejabat yang pandai berbicara tentang pelayanan. NTT membutuhkan pemimpin yang tidak tega melihat rakyat haus sementara sistem disusun untuk menguntungkan segelintir orang.
Persekutuan yang memulihkan bukan persekutuan yang menutup mata demi ketenangan palsu. Persekutuan yang memulihkan adalah persekutuan yang berani menjaga kehidupan bersama dari kerakusan.
Ia berdoa, tetapi doanya membuat mata terbuka. Ia menanti Roh Kudus, tetapi penantiannya tidak membuatnya pasif. Ia sehati, tetapi kesehatian itu bukan kompromi dengan ketidakadilan, melainkan kesetiaan menjaga martabat hidup.
Mungkin krisis terbesar kita hari ini bukan hanya krisis air bersih. Krisis terbesar kita adalah krisis hati yang tidak lagi mampu hidup sehati.
Dan mungkin suatu hari nanti, sejarah tidak hanya akan bertanya siapa yang mencuri uang rakyat.
Sejarah akan bertanya lebih pelan, tetapi lebih menusuk: mengapa kita membiarkan rasa haus dipermainkan terlalu lama?
Di negeri yang terbiasa berjalan jauh mencari air, yang paling perlu diselamatkan hari ini bukan hanya mata air di tanah, tetapi mata air nurani manusia. (*)
Referensi
- BPS NTT. (2025). Persentase rumah tangga dengan akses air minum layak menurut kabupaten/kota di NTT. https://ntt.bps.go.id
- Moltmann, J. (2021). Theology of hope: For the 21st century. SCM Press.
- OECD. (2024). OECD Principles on Water Governance.
https://www.oecd.org/en/topics/sub-issues/water-governance/the-oecd-principles-on-water-governance-and-implementation-strategy.html - Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. https://peraturan.bpk.go.id/Details/122742/uu-no-17-tahun-2019
- RRI Atambua. (2026a). Dugaan Korupsi Perumda Tirta Cendana Naik ke Penyidikan. https://rri.co.id/atambua/hukum/anti-korupsi/2371041/dugaan-korupsi-perumda-tirta-cendana-naik-ke-penyidikan
- RRI Atambua. (2026b). Kejari TTU Geledah Perumda Air Minum Tirta Cendana. https://rri.co.id/atambua/berita-video/43281/kejari-ttu-geledah-perumda-air-minum-tirta-cendana
- United Nations. (2010). The Human Right to Water and Sanitation. https://digitallibrary.un.org/record/687002
- Water Integrity Network. (2021). Water Integrity Global Outlook 2021. https://www.waterintegritynetwork.net
- World Council of Churches. (2021). Seven Weeks for Water. https://www.oikoumene.org/events/seven-weeks-for-water-2021
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/John-Mozes-Hendrik-Wadu-Neru-07.jpg)