Opini
Opini: Tambang Emas dan Retaknya Kesadaran Ekologis Masyarakat Sumba
Penyelesaian tambang ilegal tidak cukup hanya dengan pendekatan administratif semata. Dibutuhkan tindakan nyata, terukur, dan mengikat
Dalam konteks ekologi sabana Sumba yang rentan terhadap kekeringan, erosi, dan krisis air, pembiaran terhadap aktivitas penambangan tradisional dan ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Wanggameti akan mempercepat degradasi tanah dan sumber air, mengancam spesies endemik, serta memperbesar risiko krisis pangan dan konflik sosial di masa depan.
Situasi ini semakin memperlihatkan bahwa ekosistem sabana merupakan ekosistem esensial yang seharusnya memperoleh perlindungan serius dari negara, sebagaimana perlindungan terhadap ekosistem penting lainnya seperti mangrove, karst, dan rawa.
Sementara itu, hasil pengamatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan menunjukkan bahwa maraknya aktivitas penambangan tradisional dan ilegal di wilayah penyangga, bahkan yang telah masuk ke kawasan konservasi taman nasional, mulai menimbulkan dampak sosial yang nyata di tengah masyarakat.
Layanan sosial dasar mulai terganggu, anak-anak dilaporkan meninggalkan sekolah karena terlibat dalam aktivitas penambangan, dan layanan publik ikut terdampak akibat adanya dugaan keterlibatan sejumlah penyelenggara negara dalam aktivitas tersebut.
Selain itu, mulai terlihat pergeseran pola penghidupan masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat menggantungkan hidup dari berkebun dan aktivitas pertanian, kini sebagian mulai meninggalkan kebun mereka untuk terlibat dalam aktivitas penambangan emas yang dianggap lebih cepat menghasilkan keuntungan ekonomi.
Tambang dan Retaknya Solidaritas Sosial
Merespon maraknya aktivitas penambangan ilegal, suara penolakan mulai kembali menguat melalui gerakan mahasiswa dan koalisi sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Eskalasi gerakan tersebut terlihat beberapa minggu terakhir ketika sejumlah organisasi mahasiswa seperti PMKRI, GMNI, IKPML, IKMASBA, IKMST, dan PERMASTI melakukan aksi protes dengan mendesak pemerintah daerah dan DPRD Sumba Timur agar segera mengambil sikap tegas terhadap praktik penambangan ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Wanggameti.
Namun sangat disayangkan, upaya dialog antara mahasiswa dan DPRD justru berakhir ricuh dan tanpa menghasilkan kesepakatan yang jelas.
Kekecewaan para aktivis muncul karena DPRD yang seharusnya menjadi ruang representasi dan perlindungan aspirasi masyarakat justru dinilai gagal membangun komunikasi publik yang santun dan terbuka.
Situasi tersebut semakin memburuk ketika dialog berujung pada pelaporan terhadap oknum anggota DPRD ke pihak kepolisian akibat dugaan penggunaan kata-kata kasar kepada mahasiswa saat pertemuan berlangsung.
Peristiwa ini memperlihatkan adanya krisis kesantunan komunikasi publik di lembaga yang seharusnya menjadi teladan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara demokratis. Padahal, isu tambang ilegal bukan persoalan baru bagi DPRD.
Persoalan ini telah lama diketahui dan menjadi perhatian publik. Karena itu, ketika mahasiswa datang menyampaikan keresahan dan tuntutan mereka, semestinya DPRD dapat merespon secara terbuka dan substantif, bukan terjebak pada formalitas birokrasi dan komunikasi yang justru memperlemah kepercayaan publik.
Di saat yang sama, masyarakat Sumba sendiri mulai mengalami keterbelahan sikap antara kelompok yang menolak tambang dan kelompok yang mendukung aktivitas penambangan.
Bahkan sejumlah tokoh masyarakat mulai mendorong warga untuk mengambil emas dengan alasan bahwa sumber daya tersebut berada di wilayah mereka sendiri dan dianggap sebagai “anugerah Tuhan” yang boleh dimanfaatkan.
Motif ekonomi jangka pendek menjadi alasan utama di balik dukungan terhadap aktivitas tambang ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dr-Stepanus-Makambombu-01.jpg)