Rabu, 13 Mei 2026

Opini

Opini: Merawat Res Publica, Melawan Res Privata

Konsep res publica berasal dari tradisi republik klasik yang menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan perseorangan. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Gamalusi Andreas Soge 

Tidak ada republik yang kuat tanpa pendidikan yang membebaskan.
Ki Hadjar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai proses memerdekakan manusia yang dapat membentuk karakter, nalar kritis, dan tanggung jawab sosial. 

Pendidikan bukan sekadar transfer keterampilan teknis, apalagi sekadar jalan menuju pasar kerja.

Namun orientasi pendidikan kita belakangan semakin pragmatis. Sekolah dan kampus didorong menjadi pabrik tenaga kerja. Kurikulum sering berubah mengikuti kebutuhan industri, sementara dimensi pembentukan warga negara kritis justru terpinggirkan.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) mengkritik model pendidikan “gaya bank” yang memperlakukan peserta didik sebagai wadah kosong untuk diisi. 

Pendidikan semacam itu melahirkan kepatuhan, bukan pembebasan. Kita melihat gejala serupa ketika pendidikan lebih sibuk mengejar indikator kuantitatif (nilai, akreditasi, ranking) daripada membangun kesadaran reflektif.

Lebih jauh, komersialisasi pendidikan juga semakin terasa. Akses pendidikan bermutu sering kali ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa pendidikan sebagai hak publik perlahan bergeser menjadi privilese privat.

Jika ini terus dibiarkan, pendidikan akan kehilangan fungsi republikannya: mencetak warga negara yang mampu berpikir kritis dan terlibat aktif dalam kehidupan publik.

Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi momen evaluasi: apakah sistem pendidikan kita sedang membebaskan, atau justru mereproduksi ketimpangan sosial?

Menghidupkan Kembali Etos Republik

Buruh, pers, dan pendidikan bukan tiga isu yang berdiri sendiri. Ketiganya adalah fondasi utama res publica.

Buruh yang bermartabat memastikan keadilan ekonomi. Pers yang bebas menjamin kontrol demokratis. Pendidikan yang emansipatoris melahirkan warga negara kritis. 

Ketika ketiganya dilemahkan oleh logika privatistik, republik kehilangan substansinya.

Ancaman terbesar bangsa ini bukan sekadar korupsi anggaran atau lemahnya birokrasi. 

Ancaman terbesar adalah ketika orientasi publik digantikan oleh kepentingan privat yang bekerja secara sistemik melalui regulasi, pasar, dan budaya politik.

Merawat res publica berarti mengembalikan negara pada mandate konstitusionalnya: melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial. Ini menuntut keberanian politik untuk menata ulang relasi negara, pasar, dan masyarakat sipil.

Negara harus berhenti sekadar menjadi manajer investasi. Ia harus kembali menjadi penjaga kepentingan publik.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved