Rabu, 13 Mei 2026

Opini

Opini: Merawat Res Publica, Melawan Res Privata

Konsep res publica berasal dari tradisi republik klasik yang menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan perseorangan. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Gamalusi Andreas Soge 

Paradoksnya, di tengah narasi pertumbuhan ekonomi nasional, kesejahteraan buruh sering kali menjadi variabel yang dinegosiasikan demi menjaga “iklim investasi”. 

Dalam logika ini, buruh tidak dilihat sebagai warga negara yang memiliki martabat, melainkan sekadar komponen biaya produksi yang harus ditekan serendah mungkin.

Karl Polanyi dalam The Great Transformation (1944) mengingatkan bahwa ketika tenaga kerja diperlakukan semata sebagai komoditas pasar, masyarakat akan mengalami dislokasi sosial yang serius. 

Negara seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat dari brutalitas pasar, bukan justru menjadi fasilitatornya.

Fenomena outsourcing berkepanjangan, ketidakpastian kerja di era ekonomi digital, hingga lemahnya posisi tawar pekerja di hadapan korporasi menunjukkan bahwa republik ini masih belum sepenuhnya memihak pada buruh. 

Peringatan Hari Buruh bukan sekadar tentang demonstrasi tahunan. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi ekonomi belum terwujud apabila buruh masih hidup dalam ketidakpastian.

Pers di Tengah Cengkeraman Kapital

Jika buruh adalah penyangga ekonomi, maka pers adalah penyangga demokrasi.
Pers yang bebas memungkinkan warga mengetahui kebenaran, mengawasi kekuasaan, dan membangun kesadaran kritis. 

UNESCO menyebut kebebasan pers sebagai prasyarat masyarakat demokratis. Namun tantangan pers saat ini bukan hanya represi politik sebagaimana pada masa otoritarianisme. Ancaman baru datang dari kolonisasi pasar.

Jurgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962) menjelaskan bagaimana ruang publik modern dapat terdistorsi ketika logika komersial mengambil alih fungsi deliberatif media. 

Pers tidak lagi menjadi arena pertukaran gagasan, melainkan berubah menjadi industri perhatian yang mengejar trafik, sensasi, dan keuntungan iklan.

Di Indonesia, gejala ini tampak jelas. Banyak media tersandera kepentingan pemilik modal. 

Independensi redaksi kerap berbenturan dengan agenda bisnis dan politik pemilik perusahaan media. 

Di sisi lain, algoritma media sosial memperparah situasi dengan mempromosikan konten dangkal, provokatif, dan emosional. Akibatnya, publik dibanjiri informasi, tetapi miskin pemahaman.

Lebih berbahaya lagi, ketika media kehilangan fungsi kritiknya, kekuasaan menjadi minim pengawasan. Demokrasi pun berubah menjadi prosedur elektoral tanpa kontrol substantif.

Hari Kebebasan Pers Sedunia harus dimaknai sebagai panggilan untuk merebut kembali pers sebagai institusi publik, bukan sekadar mesin bisnis. Pers harus kembali berpihak pada verifikasi, independensi, dan kepentingan warga.

Pendidikan: Antara Emansipasi dan Komodifikasi

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved