Opini
Opini: Buzzer dan Demokrasi Indonesia
Tendensius buzzer politik lebih tertarik pada tawaran dari oligarki daripada bertindak sebagai buzzer akademis yang berjiwa demokrasi.
Oleh: Aurelius Savio
Alumni IFTK Ledalero Maumere, Flores - Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Akhir-akhir ini, diskursus politik berbasis argumentasi mengalami disparitas yang sangat signifikan antara argumentasi dan sentimen pribadi.
Sejatinya dialektika memilih common sense sebagai alternatif logis dan cerminan dari debat berlandas argumentasi.[1]
Debat berbasis argumentasi merupakan standar perdebatan yang berkualitas agar supaya ruang publik semakin terbuka terhadap kritikan, multitafsir, dan publik terangsang untuk menganalisis serta berimajinasi.
Namun, ruang publik yang berbasis argumentasi sangat nihil sama sekali menyebabkan publik kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah pengaruh dominasi buzzer tendensi menyimpang dari demokrasi melalui penyebaran isu-isu fanatisme agama.[2]
Fanatisme agama merupakan pembodohan yang dilakukan buzzer melalui konten-konten misinformasi dan fake news, yang bertujuan untuk menggiring opini publik.[3]
Baca juga: Opini: Menjaga Marwah Akademik di Tengah Proyek MBG
Menurut Otto Gusti Madung, kehadiran buzzer memperburuk ruang publik dimana opini publik tidak dibangun atas dasar argumentasi rasional, tetapi diproduksi lewat strategi viralitas dan amplifikasi emosional.[4]
Masifnya dominasi buzzer, melalui pemanfaatan media sosial, berdampak buruk untuk ruang publik demokrasi Indonesia dimana opini publik mengalami framing dan beredarnya informasi deepface.[5]
Artikel berjudul “Gerakan Melawan Berita Hoax”, menyatakan perihal fenomena framing, menyebar isu sara, dan fake news sangat lumrah dalam perhelatan politik Indonesia.[6]
Tendensius buzzer politik lebih tertarik pada tawaran dari oligarki daripada bertindak sebagai buzzer akademis yang berjiwa demokrasi.
Menurut Hendry Roris Sianturi, sebagaimana Farida Farhan, dalam artikel berjudul “Akademisi Unsika Buzzer Politik Ancaman Kualitas Demokrasi Indonesia”, menyatakan “pendenggung politik di media sosial merusak demokrasi demi mencari keuntungan.[7]
Buzzer politik yang memilih keuntungan finansial tentu, mereka membaca peluang tentang tendensi masyarakat Indonesia yang lebih tertarik pada konten-konten viral ketimbang mendengarkan ceramah akademisi berbasis ilmu pengetahuan.[8]
Setelah mengamati bahwa kebanyakan masyarakat tertarik terhadap informasi-informasi seperti perdebatan sentimen, maka buzzer memanfaatkan platform digital smartphone memakai AI atau kecerdasan imitasi untuk menyebarkan misinformasi yang berpotensi mendapat keuntungan berupa uang kemudian mendapat legitimasi dari followers di sosial media.[9]
Menarik bahwa semua orang bisa menjadi buzzer asalkan memiliki pengetahuan dan keberanian.
Berdasarkan riset Kumparan News tahun 2018, sebagaimana dikutip Rieka Mustika, dalam jurnalnya berjudul “Pergeseran peran Buzzer Ke Dunia Politik Media Sosial”, menyatakan Buzzer yang memiliki kompeten dalam beretorika atau berpandai untuk membuat suatu framing politik, akan berpengaruh bagi para politisi, biasanya para politisi memakai jasa buzzer demi meraih kemenangan pilkada.[10]
Barangkali kehadiran buzzer sangat memprihatinkan bagi kelangsungan demokrasi. Seyogianya demokrasi dirusak pengaruh dominasi buzzer di ruang publik.
Menurut Christian Fuchs, dalam bukunya communications and capitalism sebagaimana dikutip Sri Hadijah Arnus, Subria Mamis, dan Agus Prio Utomo, buzzer politik dikategorikan sebagai bentuk komunikasi kapitalis.[11]
Komunikasi kapitalis metode yang dipakai bagi buzzer untuk mempromosikan kemampuan dalam berkomunikasi.
The Grolier International Dictionary, dikutip Shoelhi, dalam jurnal “Komunikasi Dakwah dan Fenomena Demonstrasi Anarkis di Makassar”, karya Suharto Mahmuddin, mengartikan hoaks penyebaran media informasi propaganda doktrin yang direkayasa demi kepentingan individu atau kelompok.[12]
Siapa Itu Buzzer?
Secara umum pengertian buzzer berkelindan terhadap sekelompok orang atau individu yang memakai nama anonim dalam aksinya sebagai pendengung di media sosial dan menyebarkan fake news, misinformasi, dan kelompok dibayar untuk menggiring opini publik, yang bertujuan untuk menggiring opini publik supaya memungkinkan bagi buzzer mendapatkan keuntungan serta followers di media sosial.[13]
Berdasarkan kualifikasi CIMB NIAGA, ada lima kemampuan untuk menjadi seorang buzzer.
Kelima kualifikasi itu dijelaskan sebagai berikut: Pertama, memiliki kemampuan analisis.
Kedua, memiliki ide yang menarik. Ketiga, memiliki kemampuan soft selling. Keempat, memiliki kemampuan copywriting dan content writing. Kelima, tidak ketinggalan trend.[14]
Fungsi Buzzer
Selain kelima kualifikasi yang dimiliki seorang buzzer, untuk menggiring opini publik, fungsi buzzer juga menjadi menarik perhatian karena tendensius politik hitam berdasarkan riset Center For Innovation Policy and Governance (CIPG 20179), sebagaimana dikutip Ade Kurniawan Siregar dan Eka Fitri Qurnawati dalam artikel berjudul “Analisis Framing Pemberitaan Buzzer di Tempo.co,” menyatakan perihal kampanye politik hitam buzzer yang bertujuan untuk menyebarkan postingan terkait problem privat guna untuk kepentingan politik.[15]
Barangkali benar tesis dari presiden akal sehat alias Rocky Gerung perihal fungsi buzzer politik.
Gerung tegaskan salah satu fungsi buzzer yaitu, melakukan doxing atau menyebarkan data pribadi seseorang di media sosial akibat ketidakmampuan berargumentasi maka buzzer politik yang melakukan doxing, bisa saja wartawan, wartawan, dan dosen di mana semuanya ini untuk mencari uang.[16]
Pengamatan kita terhadap akun-akun facebok, tik-tok, instagram, dan twitter tidak memperlihatkan diskursus demokrasi yang mencerminkan pola pikir yang berbasis pada ide.
Tetapi, yang terjadi adalah anomali informasi yang cenderung sentimen pribadi.
Untuk itu, kehadiran buzzer di ruang publik tidak membawa edukasi terhadap warga negara yang notabene merindukan agar supaya demokrasi betul-betul menjadi representasi opini publik.
Demokrasi Indonesia
Sejatinya substansi demokrasi berpihak pada kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat, adalah tujuan fundamental demokrasi.
Menurut Budi Hardiman, menyatakan “Masyarakat memerintah terhadap dirinya sendiri dan warga negara bisa menolak kebijakan pemerintah sekaligus melaksanakan kebijakan pemerintah”.[17]
Namun, konsep demokrasi tidak menunjukkan citranya yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat. Demokrasi yang berpihak kepada rakyat berubah menjadi demokrasi kepentingan kapitalis.
Dalam artikel berjudul “memimpin Frustasi Rakyat”, Rocky Gerung, menyatakan, penyimpangan terhadap substansial demokrasi menunjukkan bahwa cendekiawan kehilangan akal kritis dan lebih tertarik pada tawaran kapitalis, kemudian Pers yang tendensius berpihak terhadap penguasa, LSM memilih jadi buzzer politik karena tidak punya modal.[18]
Seyogyanya demokrasi substansial mengalami pereduksian pengaruh para akademisi lebih tertarik untuk bekerja sebagai buzzer, demi mengejar karir ketimbang keberpihakan kepada masyarakat.
Menurut Antonio Gramsci, sebagaimana dikutip Ferdinandus Jehalut, dalam artikelnya “Imam Cendekiawan Organik”, menyatakan akademisi yang tidak menyelam problem sosial adalah citra Cendekiawan tradisional.
Cendekiawan tradisional yang lebih nyaman bekerja sebagai buzzer di media sosial ketimbang berpihak kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan.[19]
Untuk itu, Indonesia telah kehilangan artian demokrasi di mana cendekiawan berperan sebagai pembela kebenaran, kehilangan kebajikan sebagai cendekiawan yang berpihak kepada masyarakat tertindas.
Kritikan Terhadap Buzzer
Barangkali demokrasi mendukung secara mutlak kebebasan berekspresi di ruang publik adalah pilihan fundamental. Kebebasan berekspresi ada secara alami dalam diri manusia.
Kebebasan itu tidak dapat direduksi untuk kepentingan politik. Sistem demokrasi yang mengakui eksistensi kebebasan berekspresi di ruang publik harus dilindungi sebagai partisipasi politik dalam menyampaikan aspirasi.
Lantas kebebasan berekspresi mengalami pereduksian makna segelintir buzzer, yang menerjemahkan kata ekspresi untuk menyerang pribadi seorang dalam rangka mendiskreditkan yang lain, supaya tujuan politik tercapai. [20]
Tentu kebebasan berekspresi tidak bertujuan untuk merugikan pihak lain serta kebebasan untuk menyebarkan misinformasi, sentimen, dan menyebarkan hoaks.
Tendensius semacam ini, tidak menghasilkan diskursus politik yang berbasis argumentasi tetapi, lebih kepada ancaman terhadap demokrasi melalui semacam dalil yang mengatasnamakan kebebasan demi popularitas semu.
Apabila akademisi tidak mengaktifkan akal kritis, maka kita akan mengalami kedangkalan berpikir seperti para buzzer yang dipakai demi kredibilitas penguasa, oligarki, dan kapitalis bersuara ditujukan bukan untuk kenyamanan demokrasi melainkan akumulasi kekuasaan.[21]
Penutup
Publik mengharapkan buzzer independen untuk berargumentasi yang mengandung kritik terhadap penguasa yang korup. Sikap kritik adalah ekspresi rasional.
Harapan buzzer perlu mengaktifkan akal kritik argumentasi, supaya demokrasi kembali kepada dialektika yang mengaktifkan akal sehat.
Ekspresi akal sehat memakai kritik melalui diskursus seputar masalah di tengah masyarakat seperti, ketidakadilan dan diskriminasi terhadap LGBT, HAM, kekerasan terhadap perempuan, dan isu sosial yang lainya, sebenarnya buzzer, bersuara lantang perihal ketimpangan sosial itu.
Oleh karena itu, kita mengharapkan dialektika hadir di ruang publik untuk mengedukasi masyarakat tentang etika politik untuk demokrasi yang berlandas pada argumentasi.
Selain itu, publik sangat mengharapkan agar buzzer politik untuk mengambil sikap oposisi berbasis epistemologi sebagai cerminan buzzer yang kualitas. (*)
Rujukan
- [1]Yunita Nur Fadilla dan Yuna Sahyana, “Peran Aturan Hukum Dalam menciptakan tata Pemerintahan Yang membangun Partisipasi Demokrasi Yang Berkelanjutan”, Jurnal UGM, Vol. 9, No. 4, November 2024, hlm.160.
- [2] F. Budi Hardiman, Aku Klik Maka Aku Ada: Manusia Dalam Revolusi Digital (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2021), Hlm 61.
- [3] Ibid., hlm. 62.
- [4]Otto Gusti Madung, Habermas dan Intelektual Publik”, dalam Kompas. Id, https://www.kompas.id/artikel/en-habermas-dan-intelektual-publik, diakses pada 7 Mei 2026.
- [5]Iko Amraeny, “Bahaya Penggunaan Deepfake: Ini Kasus Deepfake di Indonesia”, dalam Media Indonesia, https://mediaindonesia.com/teknologi/803107/bahaya-penggunaan-deepfake-ini-kasus,deepfake-di-indonesia, diakses pada 7 Mei 2026.
- [6]Bary Fathahilah, “Gerakan Melawan Berita Hoax”, dalam Media Indonesia, https://mediaindonesia.com/opini/87136/gerakan/melawan/berita/hoax, diakses pada 7 Mei 2026.
- [7]Farida Farhan, “Akademisi Unsika Sebut Buzzer Politik Ancaman Kualitas Demokrasi Indonesia”, dalam Kompas. Id, https://bandung.kompas.com/read/2025/05/13/142217278/akademisi-unsika-sebut-buzzer-politik-ancaman-kualitas-demokrasi-indonesia, diakses pada 4 Mei 2026.
- [8] Zayyin Abdul Quddus dan Gustiana Sabarina, “Dinamika Buzzer Politik Terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Dalam Pemilu”, Jurnal pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, Vol. 01, No. 03, Arip-Juni 2023, hlm. 287-292.
- [9]Kementerian Komunikasi, “Menggusur Buzzer Dari Ruang Demokrasi”, dalam Komdigi. Go. Id, https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/menggusur-buzer-dari-ruang-demokrasi, diakses pada 5 Mei 2026.
- [10] Rieka Mustika, “Pergeseran Peran Buzzer Ke Dunia Politik Melalui Media Sosial”, Jurnal Diakom, Vol. 2, No. 2, Desember 2019, hlm. 151-158.
- [11] Sri Hadijah Arnus, Subria Mamis, dan Agus Prio Utomo, “Peran Buzzer Politik di Ruang Publik Pada Pilpres 2024” Jurnal komunikasi dan penyiaran Islam, vol. 2, Nomor. 2, 2025, hlm. 75-86
- [12] Suharto Mahmuddin, “Komunikasi Dakwah dan Fenomena Demonstrasi Anarkis di Makassar”, Jurnal Kajian Manajemen Dakwah, Vol. 3, No. 2, April 2021, hlm. 129.
- [13]Jaka Budi Santosa, “Podium Media Indonesia Antara Buzzer dan Preman”, dalam Media Indonesia, https://www.metrotvnews.com/read/NleC89gD-podium-media-indonesia-antara-buzzer-dan-preman, diakses pada 6 Mei 2026.
- [14]Cimb Niaga, “Pahami Apa itu Buzzer, Fungsi, Cara Kerja, Hingga Dampaknya”, dalam Cimb Niaga, https://www..cimbniaga.co.id/id/isprirasi/gayahidup/pahami-apa-itu-buzzer-cara-kerja-hingga-dampaknya, diakses pada 6 Mei 2026.
- [15] Ade Jurniawan Siregar dan Eka Fitri Qurniawati, Analisis Framing Pemberitaan Buzzer di Tempo.co”, Journal Of New Media and Communication, vol. 1, No. 1, April 2022, hlm. 3.
- [16]JPNN.com, “Rocky Gerung Sebut Ruang Publik Dikuasai Buzzer istana”, dalam JPNN. Com, https://m.jpnn.com/news/rocky-Gerung-sebut-ruang-publik -dikuasai-buzzer-istana, diakses pada 4 Mei 2026.
- [17]F. Budi Hardiman, Demokrasi Deliberatif: Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik Dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2009), hlm. 127.
- [18] Rocky Gerung, “Memimpin Frustasi Rakyat”, dalam Rizal. (ed.), Obat Dungu Resep Akal Sehat: Filsafat Untuk Republik Kuat (Depok: Penerbit, Komunitas Bambu, 2024), hlm. 69.
- [19]Ferdinandus Jehalut, “Imam Cendekiawan Organik”, dalam Kupang Tribune News, Com, https://kupang.tribunnews.com/editorial/959029/opini-imam-cendekiawan-organik, diakses pada 6 Mei 2026.
- [20]Yosef Keladu Koten, Partisipasi Politik: Sebuah Analisis Atas Etika Politik Aristoteles. (Maumere: Penerbit Ledalero, 2010), hlm. 133.
- [21]Rocky Gerung, “Cendekiawan, Kultur dan Politik”, dalam Rizal. (ed.), Obat Dungu Resep akal Sehat: Filsafat Untuk Republik Kuat (Depok: Komunitas Bambu, 2024), hlm. 65.
Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News
Aurelius Savio
Buzzer politik
aktivitas buzzer media sosial
Aktivitas Buzzer
buzzer
Opini Pos Kupang
IFTK Ledalero
| Opini - Suara Emansipasi: Rintihan Buruh Perempuan NTT dalam Terang Teologi Feminis |
|
|---|
| Opini - Kenali Sifilis: Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai |
|
|---|
| Opini: Menjaga Marwah Akademik di Tengah Proyek MBG |
|
|---|
| Opini: Membentuk Kesadaran Berbahasa Inggris Sejak Usia Dini |
|
|---|
| Opini: Sepatu Pegiat Literasi di Atas Sepatu Presiden Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-buzzer.jpg)