Selasa, 5 Mei 2026

Opini

Opini: Pekerja Platform Tanpa Payung

Negara yang cerdas tahu bahwa melindungi pekerja adalah cara terbaik untuk memastikan ekonomi tumbuh secara berkelanjutan.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI APRIANUS G BAHTERA
Aprianus Gregorian Bahtera 

Ketika seorang kurir jatuh sakit dan tidak bisa bekerja seminggu penuh, tidak ada gaji yang mengalir ke rekeningnya karena memang tidak ada gaji, hanya komisi per kiriman.

Ketika pendapatan mereka turun akibat perubahan algoritma yang diputuskan sepihak oleh platform, tidak ada serikat yang bisa diajak bicara, tidak ada meja perundingan yang bisa didatangi.

Inilah kehidupan nyata jutaan pekerja platfrom Indonesia hari ini: bekerja keras di era yang katanya modern, tetapi hidup dengan ketidakpastian yang sangat purba.

Algoritma Berkuasa, Manusia Tidak Berdaya

Salah satu ciri khas pekerjaan platform adalah kontrol yang tidak kelihatan namun sangat nyata: algoritma

Algoritma menentukan siapa yang mendapat order lebih banyak, siapa yang dikenai penalti, siapa yang akunnya dibekukan, dan siapa yang harus menerima tarif baru tanpa negosiasi.

Pekerja platform tidak berhadapan dengan manajer yang bisa diajak berdialog, tetapi dengan sistem otomatis yang tidak punya telinga dan tidak perlu mempertanggungjawabkan keputusannya kepada siapa pun. 

Ini bukan hubungan kerja yang setara—ini adalah hubungan antara manusia dan mesin, di mana manusia selalu berada di posisi yang lebih lemah.

Ketika Gojek atau Grab mengubah kebijakan bagi hasil secara sepihak, pengemudi tidak punya pilihan selain menerima atau berhenti dan berhenti berarti kehilangan sumber penghidupan sepenuhnya.

Tidak ada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang secara eksplisit dan tegas melindungi mereka dari perubahan kebijakan sepihak semacam itu, karena secara hukum mereka bukan pekerja melainkan mitra usaha mandiri.

Celah hukum ini bukan kebetulan; ia adalah hasil dari kerangka regulasi yang tertinggal jauh di belakang kecepatan inovasi bisnis platform digital. 

RPJMN 2025–2029 memang menyinggung penguatan ekosistem ketenagakerjaan digital, tetapi tanpa regulasi yang memaksa, dokumen perencanaan itu tidak lebih dari sekadar daftar harapan yang dicetak rapi.

Melihat lebih jauh lagi, ketergantungan pendapatan pada rating dan ulasan pelanggan menciptakan tekanan psikologis yang berat dan tidak diakui sebagai risiko kerja.

Pengemudi ojek dan kurir sering kali menerima penilaian buruk yang tidak adil akibat faktor di luar kendali mereka—kemacetan, cuaca buruk, atau kesalahan sistem aplikasi itu sendiri.

Namun platform tidak menyediakan mekanisme banding yang transparan dan adil, sehingga pengemudi menanggung risiko kehilangan penghidupan akibat sistem yang tidak mereka kendalikan.

Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan pelatihan literasi digital atau program pemberdayaan berbasis aplikasi yang populer digembar-gemborkan pemerintah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved