Senin, 4 Mei 2026

Opini

Opini: Mutis dan Kita

Mutis harus dijaga dari pelbagai macam ancaman, apalagi ketika habitatnya disalahgunakan untuk mencari keuntungan dan kepentingan lain.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI BENI WEGO
Beni Wego 

Kesimpulannya, Mutis harus dijaga dari pelbagai macam ancaman, apalagi ketika habitatnya disalahgunakan untuk mencari keuntungan dan kepentingan lain. 

Para pencari nafkah di wilayahnya terikat secara natural (by nature not design) dengan Mutis. 

Artinya sumber-sumber alam atau natural resources yang ada dan dikandung di gunung dan milik gunung mesti dipakai sebagaimana alasan dan tujuan kenapa ia diberikan dari kelimpahan (plenitude). 

Ada yang memberi kata kerja dari mutis dengan ‘mtis’ artinya menuang, membagi-berbagi karena mum’tis (kata sifat) atau berkelimpahan. 

Kelimpahan bukan dalam arti kemewahan (luxury). Ia melimpah dalam memberi untuk kebutuhan. Singkatnya, setiap pemberian itu melimpah.  

Orang yang rakus dan tamak dilarang tinggal di Mutis! Sebabnya, kalau ia tidak bisa mencipta atau memberi, ia tidak bisa mengambil yang bukan miliknya. 

Ironi Para Petani Mutis 

Artikel lain juga menulis tentang krisis air minum di Molo. Saban hari ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Mutis harus berjalan jauh untuk mengambil air minum. (PK. 22 April 2026). 

Di gunung di mana sumber air minum bisa didapat dengan mudah dan meluap, di tempat yang sama orang mencari air minum.  

Ironi zaman dan pembangunan modern. Reservoir air bersih yang ‘mum’tis’ tampaknya mengalami reduction of plenitude. 

Realitas persoalan baru yang berhadapan langsung dengan tata kelolah baru. Atau tata kelolah baru dan realitasnya yang memisahkan diri dari yang lokal. 

Penduduk lokal yang berjuang menjaga ekosistem (plenitude) dari kerusakan dan korupsi, lambat atau cepat menjadi penyintas di halaman rumah dan lingkungan. 

Data tahun 2022 dari badan statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencatat bahwa sekitar 58 persen masyarakat di kabupaten TTU adalah petanian, kehutanan, perburuan dan perikanan. 

Meskipun petanian adalah salah satu dari empat mata pencaharian tersebut, hal itu tidak mengurangi jumlah petani di wilayah pegunungan dan ini bisa berubah dari waktu ke waktu.  

Itu berarti setiap orang yang menamakan diri sebagai suku atau Atoen Meto minimal memiliki latar belakang pertanian baik langsung maupun tidak langsung. 

Ia berhubungan dengan ladang, kebun, pohon, air, hutan, awan dan seterusnya. Karena itu pertanian dan pengembangannya seharusnya sudah sangat maju. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved