Rabu, 29 April 2026

Opini

Opini: Marginalisasi Dua Dekade

Sebagai bagian dari mereka, lahir dari keluarga yang memilih Indonesia, saya merasa punya tanggung jawab moral untuk berbicara.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DONI M LOPES DE CARVALHO
Doni Monardo Lopes De Carvalho 

Ketiga, komodifikasi politik. Ini mungkin yang paling pahit. Warga eks pengungsi kerap dijadikan objek mobilisasi suara dalam pilkada, dengan iming-iming janji kepastian tanah yang tidak pernah benar-benar ditepati. Suara mereka dibeli tapi nasib mereka tidak berubah.

Apa yang Sudah Dilakukan Negara?

Mereka tidak menafikan bahwa ada upaya dari pemerintah. Perpres No. 25 Tahun 2016 tentang kompensasi untuk warga eks Timtim adalah salah satu bentuk pengakuan. 

Ada juga program rumah dan bantuan lainnya yang pernah dijanjikan. Tapi di lapangan, pelaksanaannya sering tersangkut birokrasi yang panjang, data yang tidak akurat, bahkan dugaan penyimpangan. Hasilnya? Ribuan keluarga masih belum merasakan apa-apa.

Apa Yang Mereka Butuhkan? Tiga Langkah Menuju Keadilan

Pertama, sertifikat tanah. Program sertifikasi lahan seperti PTSL dari BPN harus benar-benar masuk ke pemukiman eks pengungsi, bukan hanya di wilayah lain. Ini langkah paling mendasar agar  mereka punya kepastian.

Kedua, bukan sekadar bantuan, tapi pemberdayaan. Bantuan uang atau barang sekali-dua kali tidak mengubah hidup. Yang mereka butuhkan adalah akses modal, pelatihan kerja, dan pasar untuk produk yang mereka hasilkan. 

NTT punya potensi besar di sektor pertanian dan perikanan dan mereka siap berkontribusi jika diberi kesempatan.

Ketiga, pendidikan anak-anak eks-pengungsi. Beasiswa khusus dari pemerintah daerah atau perusahaan swasta untuk generasi kedua dan ketiga eks-pengungsi harus segera diwujudkan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
 
Penutup: Utang yang Belum Lunas

Ada sebuah pernyataan yang pernah disampaikan oleh salah satu tokoh pejuang eks Timtim yang sangat membekas bagi saya : "Ada di antara kami yang ketika meninggal harus dibawa kubur ke Timor Leste karena tidak memiliki tanah."  

Kalimat itu bukan sekadar cerita fiksi, itu kenyataan hidup di tengah mereka. Bukan soal belas kasihan, ini soal keadilan dan keadilan tidak pernah datang kalau kita diam. (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved