Kamis, 4 Juni 2026

Opini

Opini: Larantuka dan Damai yang Rapuh

Keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap komunitasnya.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI POS-KUPANG.COM
Robert Bala 

Membaca Konflik Pemuda Postoh dan Amagarapati 

Oleh: Robert Bala
Diploma Resolusi Konflik Asia Pasifik, Facultad Ciencia Politica Universidad Complutense de Madrid Spanyol.

POS-KUPANG.COM - Bentrok antara pemuda Kelurahan Postoh dan Amagarapati di Kota Larantuka, Flores Timur kembali pecah — ironisnya, hanya tiga hari setelah rekonsiliasi adat digelar. 

Perdamaian yang diharapkan menjadi titik akhir justru tampak rapuh. Upaya pemerintah, tokoh adat, dan pemuka agama seolah tidak cukup kuat menahan bara konflik yang ternyata belum padam.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah rekonsiliasi yang bersifat simbolik cukup untuk menyelesaikan konflik yang berakar dalam? 

Fakta di lapangan memberi jawaban tegas: tidak. Kita tentu mengapresiasi rekonsilisasi adat sebagai upaya jujur dari para pemimpin setempat. 

Baca juga: Opini: Aku Klik Maka Aku Diperbudak- Epik Sunyi Peradaban Digital

Tetapi nyatanya, upaya itu telah dikangkangi dan konflik kembali meledak lagi hanya tiga hari setelahnya. 

Lantas bagaimana seharusnya  melihat konflik ini? Konflik antara dua kelurahan ini bukan cerita baru. Ia telah muncul sejak 2016 dan sempat “diselesaikan” lewat sumpah adat. 

Namun, konflik kembali berulang di awal 2026. Hal itu dimulai dari insiden kecil pada 5 Januari dan terus meningkat sepanjang Januari hingga Februari 2026. 

Pola ini menunjukkan satu hal: konflik ini bersifat siklik—muncul, reda, lalu muncul lagi. Ada persoalan mendasar yang belum disentuh. 

Kalau muncul, reda, lalu muncul lagi maka kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar “tawuran pemuda.” Ia adalah gejala sosial yang lebih dalam dan perlu digali. 

Hal itu menandakan bahwa di dasarnya telah terjadi apa yang disebut sebagai retaknya relasi, ketegangan identitas, dan minimnya ruang pembinaan generasi muda. 

Energi pemuda yang besar bertemu dengan struktur sosial yang belum mampu mengarahkannya secara sehat.

Upaya mengupas persoalan ini memang tidak mudah. Lebih lagi para pemimpin atau orang dewasa (dari kedua kelurahan) maupun kehadiran pemerindah dan pemuka agama dianggap lebih bijak. 

Konflik misalnya segera dikecam dengan tujuan meredam agar tidak terjadi lagi. Sumpah adat dilaksanakan dalam konteks ini. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved