Kamis, 23 April 2026

Opini

Opini: Pesona Demokrasi Blasteran

Reformasi membawa perubahan besar, seperti: pembatasan masa kepemimpinan presiden, pemilihan langsung, dan desentralisasi kekuasaan. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI AGUSTINUS S. SASMITA
Agustinus S. Sasmita 

Oleh: Agustinus Silvianus Sasmita
Alumnus Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Demokrasi tidak lebih dari sebuah reliquiae dari masa lalu yang sampai sekarang masih relevan. 

Istilah ini pertama kali muncul dan diperbincangkan sejak zaman Yunani Kuno sebagai salah satu sistem dalam bernegara. 

Aristoteles mendefinisikan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh banyak orang (demos). 

Dalam sistem ini, semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan penting yang mempengaruhi hidup meraka. 

Baca juga: Opini: Ketika Orang Kecil Harus Berteriak Lebih Keras

Lebih dari sekadar hak memilih, demokrasi juga menjadi fasilitas bagi warga negara untuk berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Bentuk partisipasi ini bisa dalam proses penyusunan hukum, pengembangan kebijakan, hingga dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Selain demokrasi, ada beberapa sistem kenegaraan yang dianut oleh negara-negara di dunia, diantaranya: pertama, sistem monarki –sistem kepemerintahan yang kepala negaranya dipimpin oleh seorang raja, ratu, kaisar, atau sultan yang menjabat seumur hidup dan turun-temurun. 

Kedua, sistem teokrasi –sistem dimana prinsip-prinsip agama menjadi dasar hukum dan pemimpin agama memegang kendali tertinggi (otoritas ilahi). 

Ketiga, sistem oligarki –sistem kekuasaan yang ada di tangan sekelompok orang berdasarkan kekayaan, keluarga, militer, atau partai politik. 

Secara umum, demokrasi menjadi sistem yang lebih egaliter dibandingkan alternatif lainnya. 

Banyak negara di dunia yang menganut sistem ini bukan sekadar karena anggapan bahwa model tersebut lebih efektif, melainkan karena proses filterasi historis yang cukup panjang. 

Di Indonesia, demokrasi hadir seiring dengan lahirnya kemerdekaannya. Usianya pun sebaya dengan usia republik ini. Dengan kata lain, demokrasi di Indonesia merupakan antitesa dari sistem-sistem yang berlaku sebelumnya.

Realitas Demokrasi di Indonesia

Dalam perjalanan sejarah bangsa kita, ada setidaknya empat model demokrasi yang pernah dan sedang dianut, diantaranya: pertama, Demokrasi Parlementer (1945-1959). 

Pascakemerdekaan, pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang bertanggung jawab kepada perlemen, dan rakyat diberi hak untuk memilih wakilnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved