Minggu, 3 Mei 2026

Opini

Opini: Data Kemiskinan, Paradigma dan Perspektif

Kualitas data kemiskinan menjadi perhatian Gubernur NTT, dengan membangun dan memutakhirkan data kemiskinan NTT. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
FOTO KIRIMAN HABDE ADRIANUS DAMI
Habde Adrianus Dami 

Oleh: Habde Adrianus Dami
Institut Kebijakan Publik dan Penganggaran (KUPANG Institut), Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Pada dasarnya, tidak ada orang yang ingin terlahir dalam keluarga miskin. 

Namun, mereka tidak bisa memilih saat dilahirkan. Meski menyadari bahwa kemiskinan memiliki keunikan dan keragaman. 

Bukan berarti hal ini dibiarkan atau dianggap sebagai fenomena biasa yang boleh disederhanakan.

Apapun interpretasi dari kemiskinan tersebut, bukan seakan menyalahkan keadaan mereka yang lahir di keluarga yang miskin. Sebab, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang memerlukan pendekatan lintas sektor.

Boleh jadi, masalah kemiskinan bersifat struktural, sehingga mereka adalah korban ketidakadilan struktural, yaitu soal pilihan strategi pembangunan. Artinya, ada persoalan struktural yang dampaknya luas dan jangka panjang.

Baca juga: Opini: Ramadan di Sikka- Pelajaran Toleransi, Demokrasi, dan Kehidupan

Seperti pemerintah lebih fokus pada isu skema paket distribusi bantuan, yang efektivitasnya tidak menjawab persoalan kemiskinan. Sebagaimana garis kemiskinan bukan sekadar angka. Ia menjadi alat seleksi siapa yang layak menerima bantuan, dan siapa yang harus berjuang sendirian.

Namun, di balik kesan objektifnya, angka ini sering kali menyembunyikan wajah paling getir dari kehidupan orang miskin. 

Karena itu, ada berbagai paradigma antararumusan kebijakan yang bisa diterapkan untuk “memompa” orang keluar dari jebakan kemiskinan (ekstrem).

Salah satunya ialah keseriusan Gubernur Nusa Tenggara Timur ( NTT) untuk melakukan perbaikan data kemiskinan NTT. Mengingat kemiskinan dalam parameter birokratis berbasis data kemiskinan. 

Problemnya, bagaimanakah konstruksi hipotetis untuk mendapatkan data kemiskinan yang valid dan akuntabel.

Kotak pandora

Tragedi meninggalnya seorang anak sekolah dasar di Kabupaten Ngada, NTT, bulan Januari 2026 lalu, menyentak kesadaran publik. Anak itu pergi dengan dugaan kecewa karen tidak dibelikan pulpen dan buku tulis oleh orangtuanya.

Dalam “perjalanan pulang”, ia telah meninggalkan pesan, teguran, peringatan, membuka mata serta hati kita semua.

Tragedi ini juga sebagai penanda kuatnya tekanan kemiskinan ekstrem memengaruhi kesehatan psikologis anak yang berakhir dramatis.

Alarm dari peristiwa tersebut menimbulkan banyak pertanyaan emosional dan rasional. Jika ditilik dari perspektif kebijakan publik, merefleksikan persoalan yang jauh lebih struktural dan kompleks. 

Kita harus realistis, seakan membuka kotak pandora wajah pemerintah dan masyarakat NTT.  Lugasnya terjadi anomali. Karena itu, Gubernur NTT secara tegas menyatakan bahwa peristiwa itu mencerminkan kegagalan pemerintah NTT, pranata sosial dan pranata agama.

Paradoks ini mengonfirmasi kinerja pembangunan tak cukup hanya menghasilkan indikator ekonomi (kuantitatif) yang “mengesankan”. 

Rakyat secara nyata butuh peningkatan kualitas kehidupan sosial-budaya yang lebih menyeluruh, sistemik, dan bersifat inklusif (menyejahterahkan secara adil dan merata).

Secara sosiologis, gejala ini bukan  lagi merupakan persoalan individual, melainkan gejala sosial-budaya dan struktural. 

Oleh karena itu, tidak cukup  jika individu dituntut untuk mulai memperbaiki dari diri sendiri. 

Usaha ini perlu didukung oleh pembenahan sosial-budaya dan struktural secara sistemik, holistik, dan sosietal, bukan secara sektoral apalagi karitatif.

Karena itu, realitas empiris menunjukkan bahwa cara berpikir dikotomis yang menghadap-hadapkan mana yang lebih signifikan dan substantif antara perbaikan sistem (struktural) dan individu tidak relevan lagi untuk dipersoalkan.

Data presisi

BPS mengukur angka kemiskinan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan non-pangan, yang diukur dari sisi rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan, yakni Rp.595.243 per kapita per bulan.

Merujuk garis kemiskinan ini,  BPS (2025), mencatat 24,06 juta orang di Indonesia dikategorikan sebagai miskin. Sedangkan, penduduk miskin di NTT pada maret 2025, mencapai 18,60 persen (sekitar   1,09 juta orang), termasuk di antaranya kemiskinan ekstrem 2,85 persen.

Data kemiskinan ini selalu ber­potensi menuai kontroversi karena terdapat paradigma untuk membacanya. Pemerintah menggunakan pen­dekatan akademik yang berpangkal pada paradigma keilmuan positivistik. 

Dengan mendudukkan kemiskinan se­bagai gejala empiris yang dapat dikuantifikasi, karena variabel-variabelnya dapat  di­amati dengan jelas dan terukur.

Sebaliknya konsep kemiskinan ini juga melahirkan distorsi logika lain, yang dapat dijelaskan melalui perspektif orang miskin cenderung memaknai kemiskinan bukan hanya dari angka-angka saja. 

Sebab, menjadi miskin berarti hidup tanpa kepastian kerja, tanpa akses pendidikan, tanpa perlindungan kesehatan, dan tanpa tempat tinggal yang layak.

Bahkan lebih rumit dari itu, bagi orang yang mengalami kemis­kin­an juga melibatkan aspek-aspek sosial, keyakinan, bahkan etika. 

Paradigma dan perspektif yang cende­rung berbeda ini, menghasilkan ke­tidaksepahaman makna kemiskinan. Singkatnya, peme­rintah dan warga cenderung mendefinisikan kemiskinan dengan cara yang sama sekali berbeda.

Padahal, dalam statistik, untuk mengetahui suatu obyek dilakukan dengan dua cara, yaitu sensus dengan mendata keseluruhan objek tersebut, dan survei dengan mengambil sejumlah sampel untuk menyimpulkan agregat karakteristik objek tersebut.

Meskipun begitu, bagaimanapun canggihnya suatu model, tetap saja mengandung sampling error. Artinya, “statistik itu bisa salah tapi tidak boleh bohong”. 

Maknanya, hasil dari perhitungan statistik itu bisa salah karena kesalahan itu timbul dari perbedaan metode, waktu, dan, jumlah sampel. Sehingga statistik tidak boleh dibuat secara akal-akalan untuk tujuan tertentu.

Menurut Cathy O'Neil dalam bukunya Weapons of Math Destruction (2016), bahaya pemanfaatan analisis data yang tidak transparan dan hanya menjadi sarat kepentingan, (penulis; politisasi data kemiskinan) dapat menjadi senjata mematikan bagi masyarakat.

Sebagai misal, selama ini ada kecenderungan pendataan dilakukan lebih diorientasikan pada agenda tersembunyi; Pertama, hasil pendataan menjadi legitimasi kinerja program atau keberhasilan pemimpin. 

Kedua, pendataan dilakukan menjadi legitimasi untuk merumuskan proyek baru.

Problem lain, ada orang miskin transient yaitu ketika data dikumpulkan seseorang tergolong miskin, tetapi ketika program dilaksanakan mereka tidak lagi tergolong miskin. 

Sebaliknya, pada saat data dikumpulkan seseorang tidak miskin, tapi ketika program diimplementasikan mereka tergolong miskin. 

Semakin lama jarak waktu antara data dikumpulkan dan diimplementasikan akan kian banyak penduduk yang mengalami perubahan status kemiskinan, yaitu dari semula miskin menjadi tidak miskin, atau sebaliknya dari semula tidak miskin menjadi miskin.

Mobilitas status kemiskinan banyak dialami penduduk miskin sementara, dan amat jarang terjadi pada penduduk miskin kronis. 

Maka, jika data itu digunakan untuk implementasi program, hampir dipastikan terjadi salah sasaran, yang cakupan salah sasarannya kian besar jika jarak waktu antara pengumpulan data dan implementasi program semakin lama.

Karena itu, kualitas data kemiskinan menjadi perhatian Gubernur NTT, dengan membangun dan memutakhirkan data kemiskinan NTT. 

Tentu program ini bukan saja sebagai langkah pembaruan yang progresif dan visioner. Namun, ia juga menunjukkan kehadiran pemerintah secara lebih substantif dan fundamental dalam agenda pengentasan kemiskinan.

Kebijakan evidence

Dalam konteks kualitas kebijakan penanganan kemiskinan, kita menghadapi berbagai tantangan dalam menilai, mengukur, dan mengatasinya. 

Karena itu, dibutuhkan pengorganisasian empat area aksi, yaitu data, kebijakan, inovasi, dan anggaran. Ada kaitan lugas dari keempat area aksi, namun data menjadi kunci atau inti dalam penanganan kemiskinan.

Setidaknya ada tiga alasan; pertama, data yang buruk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang buruk. 

Kedua, data yang buruk menghasilkan inovasi yang tidak inklusif. Ketiga, data yang buruk menciptakan buruknya penganggaran dan menjadi celah kebocoran anggaran.

Tanpa reformasi data yang intens, kebijakan pengentasan kemiskinan akan terus salah arah. Dengan kata lain, kita akan lebih sering gagal karena memecahkan masalah yang salah daripada menemukan solusi yang benar terhadap masalah yang tepat.

Karena itu, secara teoritik dan ideal, urgensi dilakukannya transformasi kebijakan berbasis bukti (evidence base) bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas, adaptif, dan berdampak nyata.

Akhirnya, di tengah fakta dan keterbatasan yang ada, kita harus optimistis dengan komitmen dan konsistensi Gubernur NTT, yang memiliki otoritas dan kapasitasnya mengemas strategi dan kebijakan yang jitu, kokoh dan berkesinambungan menurunkan angka kemiskinan. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved