Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Satu Tahun Kepemimpinan Melki-Johni

Dalam konteks demokrasi prosedural, kondisi ini merupakan capaian awal yang patut dicatat dan diapresiasi.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI POS-KUPANG.COM
James Welem Ratu 

Demokrasi Tenang di NTT Tapi Apakah Substansinya Kuat?

Oleh: James Welem Ratu 
Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Satu tahun pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma ditandai dengan stabilitas politik yang relatif terjaga. 

Tidak terdapat konflik terbuka antara eksekutif dan legislatif, proses perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai mekanisme formal, dan ruang publik tetap terbuka bagi kritik masyarakat. 

Dalam konteks demokrasi prosedural, kondisi ini merupakan capaian awal yang patut dicatat dan diapresiasi.

Pidato satu tahun masa kepemimpinan yang digelar Jumat pekan lalu (20-02-2026) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, adalah yang pertama kali dilakukan selama provinsi ini berdiri dan ini adalah tradisi yang baik sebagai momentum refleksi, evaluasi dan mengukur capaian  terhadap apa yang telah dilaksanakan, dan bisa dikomparasikan dengan janji-janji saat kampanye. 

Baca juga: Opini: Etika Digital dan Tanggung Jawab di Media Sosial

Khusus di bidang demokrasi dan partisipasi, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa pemerintah daerah NTT telah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang lebih terukur dan akuntabel. 

Dalam pidatonya, yakni pada pilar keenam tentang Reformasi Birokrasi dan Hak Asasi Manusia, telah menempatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola yang akuntabel. 

Pelaksanaan reformasi birokrasi diperkuat melalui rencana aksi yang semakin SMART, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional, dengan tujuan menghadirkan birokrasi yang efektif, efisien, bersih, dan melayani. 

Dalam aspek keterbukaan informasi, meraih kualifikasi “Informatif” dengan nilai 93,30. Program MeJa Rakyat (Melki Johni Melayani Rakyat) sebagai front office pengaduan publik tingkat provinsi yang mempercepat penanganan aspirasi masyarakat. 

Hingga tahun 2025, sebanyak 100 persen dari 429 pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti. 

Desain layanan disesuaikan dengan kondisi geografis NTT. Layanan tatap muka tetap tersedia di Kantor Gubernur untuk pengaduan sensitif, sementara kanal daring melalui WhatsApp mempermudah akses masyarakat di berbagai wilayah. 

Transformasi digital diperkuat melalui pengembangan Portal Sasando sebagai integrasi data sektoral untuk perencanaan yang lebih presisi. 

Ada hal yang mungkin yang terlewatkan dalam pidato tersebut yakni tentang mekanisme partisipatif masyarakat.  

Forum Musrenbang dan konsultasi publik untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi tentang prioritas penanganan, harusnya tetap dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme partisipatif. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved