Opini
Opini: Adakah Keadilan Dalam Pendidikan?
Pendidikan sangat berorientasi pada nilai ekonomis dan bisnis. Banyak anak usia sekolah tidak dapat mengenyam pendidikan karena alasan ini.
Oleh: Umbu Tagela
Pemerhati Pendidikan tinggal di Salatiga, Jawa Tengah.
POS-KUPANG.COM - Ketidakadilan senantiasa muncul ketika hak dari seseorang mulai tidak diperolehnya serta tidak adanya perlakuan yang sama sesuai dengan haknya karena adanya kekuatan-kekuatan yang saling memanipulasi.
Dalam tautan dengan hal tersebut, Liek Wilardjo (1986) mengatakan “kecenderungan menjadi manipulator semakin potensial dalam masyarakat modern, sehingga menimbulkan penyakit rusaknya hubungan-hubungan antar manusia”.
Ketidakadilan dalam dunia pendidikan muncul bilamana aktualisasi diri terjebak pada pengertian yang simplistis dimana aktualisasi diri dimaknai lepas dari dimensi kebersamaan.
Manusia pada hakikatnya senantiasa memiliki keterpautan dengan manusia lain. Hakikat manusia merujuk pada eksistensi dalam suatu kebersamaan dengan manusia lain.
Baca juga: Opini: Eulogi Kebijakan Pendidikan Kita
Pada pilahan lain ketidakadilanpun dapat muncul bilamana kepentingan umum mengalahkan aktualisasi diri, sehingga memberangus aktualisasi diri secara paedagogis.
Dalam kerangka pikir seperti begini, kepentingan umum memosisikan diri sebagai manipulator dalam aktualisasi diri.
Ketidakadilan Individual
Persoalan ketidakadilan individual muncul ketika ia menjadi yang utama. Hal ini disebabkan cara pandang yang memaknai dimensi aktualisasi diri lepas dari dimensi kebersamaan, yang berinduksi pada terbentuknya manusia egois dan individualistis.
Konsep ini secara implisit memaparkan adanya pemerkosaan terhadap individu, dimana ia dipaksa untuk dikeluarkan dari kenyataan kodratinya sebagai individu yang senantiasa berada dalam bingkai kebersamaan dengan individu lain.
Ketidakadilan individual dapat dibedakan atas dua dimensi. Pertama, ketidakadilan individual konseptual, merupakan manifestasi dari satu konsep yang memberi makna bahwa manusia hanya berguna bagi dirinya sendiri.
Jika individu itu pandai, trampil dan ahli, semua itu hanya diabdikan bagi kepentingan dirinya sendiri. Kerangka pikir seperti ini berangkat dari suatu belief system yang individualistis.
Akibat belief system yang tidak realistik secara psikologis, maka konsekuensinya lahir pula konsep baru sebagai sub sistem dari belief system itu yang tidak realistik pula.
Dalam tautan dengan hal tersebut, Hillel seorang filsuf Yahudi mengatakan,"if I am not for my self, who will before me? If I am only for my self, then what am I for?"
Kedua, ketidakadilan individual yang inkonsisten, lebih disebabkan oleh kekurangpahaman para konseptor pendidikan. Ketidakadilan ini tidak bertolak dari suatu konsep operasional yang berakar pada belief system tertentu.
Sebagai contoh, pendidikan kita sebenarnya mengacu pada belief system yang paedagogis, tapi konsep yang dicanangkan dalam dunia pendidikan cenderung bernuansa pengajaran.
Fenomena empirik ini memaparkan pada kita bahwa konsep pengajaran yang saat ini digandrungi tidak berakar pada belief system masyarakat dan bangsa Indonesia.
Hal ini kemungkinan disebabkan oleh (1) para konseptor pendidikan mulai dari Pusat (Menteri), hingga Provinsi, Kabupaten dan Kota, memang bukan orang profesional dalam bidang pendidikan, baik makro maupun mikro.
Mereka cuma pakar–pakar dari disiplin ilmu tertentu, yang karena pertimbangan tertentu atau pertimbangan politis diangkat pada posisi strategis yang kemudian berperan sebagai konseptor pendidikan.
(2) para konseptor pendidikan mungkin saja profesional, tapi karena pertimbangan politis, mereka dengan sadar dan sengaja membelokkan kiprah dan kiblat pendidikan menurut belief system tertentu yang dianutnya atau belief system penguasa dan elit politik.
Selama ini kita berasumsi bahwa belief system pendidikan kita bernuansa paedagogis, karena belief system kita sebagai bangsa memang sangat paedagogis.
Kita dapat mengamati proses belajar mengajar di kelas, lebih banyak didominasi oleh pengajaran sedangkan aspek pendidikannya sangat minim bahkan cenderung tidak ada.
Hal inilah yang merupakan salah satu aspek yang meresahkan para pakar pendidikan, masyarakat dan orang tua, dan pada akhirnya berbuntut, munculnya gagasan atau konsep Budi Pekerti ( sekarang disebut pendidikan karakter) untuk dimasukan sebagai bidang studi atau mata pelajaran resmi di sekolah.
Ketidakadilan individual juga diakibatkan oleh konsep pendidikan yang tidak konsisten dengan belief system bangsa ini yang dihasilkan oleh para konseptor yang kurang profesional dalam soal perencanaan Pendidikan.
Bisa jadi para konseptor kita profesional tetapi kurang mengenali secara tepat belief system bangsa (mungkin terbius belief system luar negeri atau belief system penguasa dan elit politik)) menyebabkan konsepsi pendidikan yang dihasilkan tidak membangun manusia yang sesuai dengan citra diri ideal belief system bangsa Indonesia.
Kalau saja kita mau jujur, kita sedang mengalami kekalutan konseptual dalam dunia pendidikan, karena semua orang ingin berbicara dalam berbagai fora. Hal ini merupakan kesembronoan yang amat fatal bagi dunia pendidikan kita.
Ketidakadilan Sosial
Ketidakadilan dalam dunia pendidikan dapat terjadi, bilamana kepentingan umum sangat diutamakan dan mengalahkan kepentingan individual.
Ketidakadilan inipun berakar pada kekeliruan dalam mengartikulasikan konsep diri yang memandang bahwa aspek kebersamaanlah yang penting, karena manusia baru menjadi manusia oleh manusia.
Kita kadang-kadang lupa bahwa manusia yang memanusiakan manusia hanya membantu aktualisasi diri individu, dimana individu itu sendiri memiliki kreativitas dan mau menjadi dirinya sendiri.
Ketidakadilan sosial telah memperkosa kenyataan diri individu. Hal ini tampak pada konsep tenaga siap pakai atau siap kerja yang belakangan ini menjadi tren pendidikan kita.
Ketidakadilan sosial tampak pula pada konsep pendidikan anak terpilih atau unggul, seperti (1) pendidikan bagi golongan atas dalam strata sosial, menyebabkan anak-anak dari golongan atas saja yang memperoleh kesempatan untuk menikmati pendidikan formal.
Pendidikan model begini disebut pendidikan elitis yang berasumsi dapat melakukan pembaharuan mulai dari atas
(2) pendidikan bagi golongan atas dalam strata intelektual khusus bagi anak berbakat atau gifted child. Program ini cukup paedagogis, hanya tidak adil bagi anak kurang berbakat yang merupakan populasi terbesar di negara ini.
(3) pendidikan yang sangat berorientasi pada nilai ekonomis dan bisnis. Banyak anak usia sekolah tidak dapat mengenyam pendidikan karena alasan ekonomis.
Sementara pada sisi lain para konseptor pendidikan belum menyediakan wadah yang representatif bagi pembinaan generasi muda bangsa ini yang tidak sempat mengenyam pendidikan.
Akibatnya, relasi antar manusia yang sebenarnya sangat potensial bagi terwujudnya relasi paedagogis semakin ditandai oleh sifat yang nonpersonal, menyebabkan relasi akan menjadi semakin keras dan orang cenderung semakin potensial menjadi manipulator.
(4). Ketidakadilan sosial akibat keterbatasan daya tampung, menyebabkan sekolah negeri khususnya melakukan seleksi dengan berbagai cara antara lain sistem zona yang tidak jelas operasionalnya.
Persoalannya adalah siswa atau anak yang tidak diterima atau gagal masuk sekolah, kurang diwadahi secara proporsional dalam bingkai pembangunan pendidikan yang bernuansa keadilan. (*)
Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
Umbu Tagela
Masalah Pendidikan
Opini Pos Kupang
Salatiga
belief system
pedagogis
Meaningful
ketidakadilan
| Opini: Hari Pendidikan atau Hari Keprihatinan? |
|
|---|
| Opini - Keadilan Bagi Kaum Buruh Perspektif Ensiklik Rerum Novarum |
|
|---|
| Opini - Hardiknas 2026: Menguatkan Partisipasi Semesta dari Akar Kearifan Lokal NTT |
|
|---|
| Opini: Memutus Rantai Buruh Kasar- Pendidikan NTT Harus Naik Kelas! |
|
|---|
| Opini: Kegemaran Membaca dan Membaca Kegemaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Umbu-Tagela.jpg)