Opini
Opini: Menakar Kesiapan Indonesia Menghadapi Predator Zoonosis di Ambang Pintu
Nipah adalah pengingat keras bahwa pandemi di masa depan sering kali bermula dari hubungan yang rusak antara manusia dan alam.
Oleh: Maxs U.E. Sanam
Guru Besar Bidang Mikrobiolog Veteriner, Fakultas Kedokteran dan kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Dunia medis kembali menahan napas. Di awal 2026 ini, laporan dari Benggala Barat, India, mengonfirmasi kemunculan kembali virus Nipah (NiV).
Meski jumlah kasusnya masih dalam hitungan jari, alarm global berbunyi nyaring bukan karena kuantitasnya, melainkan karena keganasannya yang melampaui rata-rata virus pernapasan.
Dengan tingkat fatalitas (Case Fatality Rate) yang mencapai 40 hingga 75 persen, Nipah bukan sekadar "flu biasa".
Sejarah mencatat bahwa virus mematikan ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 1998-1999 saat terjadi wabah hebat di kalangan peternak babi di daerah Sungai Nipah, Malaysia.
Baca juga: Indonesia Periksa Kesehatan Wisatawan Bali untuk Menghentikan Virus Nipah yang Mematikan
Nama virus ini sendiri diambil dari lokasi tersebut, yang kala itu menyebabkan ratusan korban jiwa dan pemusnahan jutaan ternak demi memutus rantai penularan.
Sejak saat itu, Nipah telah bertransformasi dari sekadar wabah lokal menjadi ancaman zoonosis yang mampu merobek sistem saraf pusat dan menyebabkan peradangan otak fatal hanya dalam hitungan hari.
Ia adalah predator zoonosis yang mampu menembus sistem saraf pusat dan menyebabkan peradangan otak fatal hanya dalam hitungan hari.
Perkembangan terbaru di India dan Bangladesh menunjukkan pola yang sangat mengkhawatirkan.
Transmisi tidak lagi hanya bersifat sporal dari hewan ke manusia, tetapi telah berevolusi menjadi penularan antar-manusia, terutama di lingkungan fasilitas kesehatan yang memiliki standar proteksi rendah.
Fenomena ini memaksa negara-negara tetangga, termasuk Thailand dan Singapura, untuk memperketat pintu masuk mereka secara drastis.
Membendung di Pintu Gerbang: Antara Prosedur dan Realita
Sejauh ini, otoritas kesehatan Indonesia bergerak cukup responsif. Kementerian Kesehatan telah memperketat pengawasan di bandara internasional melalui sistem deklarasi kesehatan elektronik dan pemantauan profil penerbangan dari negara-negara terdampak.
Langkah ini krusial, mengingat Nipah tidak mengenal batas kedaulatan maupun paspor.
Namun, kita harus jujur bahwa mengandalkan pemindai suhu (thermal scanner) saja tidaklah cukup.
Karakteristik masa inkubasi Nipah yang berkisar antara 4 hingga 14 hari—bahkan dalam kasus langka bisa mencapai 45 hari—memungkinkan seseorang masuk ke wilayah kita dalam kondisi tampak sehat namun membawa "bom waktu" biologis di dalam tubuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Maxs-UE-Sanam-close-up.jpg)