Opini

Opini: Ketika  Pendidikan Menjadi Ruang Luka

Ketakutan, kekecewaan, luka personal hampir selalu berakar pada hubungan dialektis antara struktur sosial dan relasi kuasa. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Rafael Lumintang 

Oleh: Rafael Lumintang
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

POS-KUPANG.COM- Akhir-akhir ini, media sosial Sulawesi Utara kembali digemparkan dengan sebuah peristiwa ironis dan tragis. 

Tragedi bunuh diri seorang mahasiswi di yang diduga mengalami tindakan pelecahan seksual oleh seorang dosen. 

Dikutip dari (Herald.id), seorang mahasiswi pada salah satu universitas negeri ditemukan meninggal dunia di kosnya di kawasan Kaaten, Tomohon, Selasa, 30 Desember 2025. 

Peristiwa ini bukan sekadar peristiwa personal yang menyayat hati, melainkan fakta moral yang menggugat “dunia pendidikan.” 

Baca juga: Opini: Pariwisata Premium dan Keselamatan Transportasi Laut

Hal ini memaksa kita mengkritisi lebih tajam; bagaimana mungkin ruang yang seharusnya membebaskan dan memanusiakan justru berubah menjadi ruang luka, ketakutan, dan rasa putus asa? 

Kalau dilihat secara sepintas, kasus semacam ini disederhanakn sebagai persoalan psikologis individu. 

Namun, dalam paradigma filosofis berbicara lain bahwa “penderitaan manusia tidak pernah berdiri sendiri.” 

Ketakutan, kekecewaan, luka personal hampir selalu berakar pada hubungan dialektis antara struktur sosial dan relasi kuasa

Dalam konteks dunia akademis atau kampus, relasi antara dosen dan mahasiswa bersifat asimetris. 

Dosen dianggap memegang otoritas akademik, bahkan kerap kali diinterpretasi sebagai orang yang menentukan masa depan mahasiwa. 

Ketika kuasa atau otoritas ini disalahgunakan, pelecahan bukan lagi sekadar menyimpang, melainkan “kekerasan struktural” yang menghancurkan martabat manusia. 

Hannah Arendt hadir untuk membantu kita mengkritisi lebih mendalam hal tersebut; mengapa peristiwa semacam ini seringkali terjadi? 

Menurut Arendt, kejahatan paling berbahaya bukanlah kejahatan yang dilakukan dengan niat jahat yang besar, melainkan "kejahatan yang lahir dari ketidakmampuan untuk berpikir dan bertanggung jawab.” 

Terminolsogi yang digunakan Filsuf kontemporer ini ialah “banality of evil.” 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved