Opini
Opini: Mengakhiri "Makam" di Perairan Labuan Bajo
Kita seolah dipaksa menyaksikan kenyataan pahit: betapa murahnya harga nyawa di tengah megahnya promosi pariwisata eksklusif.
Catatan Kelam Pariwisata Super Prioritas
Oleh: Sarlianus Poma, S.Pd., M.M
Dosen Ilmu Manajemen, Editor in Chief Jurnal JERBUM & Ketua LPPM STIM Kupang.
POS-KUPANG.COM - Tragedi kembali membasuh wajah pariwisata kita dengan air mata. Perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, yang biasanya dipuja karena gradasi birunya yang memukau, pada Sabtu (27/12/2025) berubah menjadi panggung maut yang memilukan.
Kapal wisata Putri Sakinah karam, merenggut nyawa Fernando Martin Carreras—seorang pelatih tim sepak bola putri Valencia asal Spanyol beserta ketiga buah hatinya.
Kejadian ini bukan sekadar berita duka yang lewat begitu saja di lini masa media sosial.
Baca juga: Fakta-Fakta Kapal Wisata yang Bawa Pelatih Valencia Tenggelam di Labuan Bajo
Insiden ini adalah tamparan keras, sebuah guncangan hebat bagi kesadaran nasional kita.
Di balik status menterengnya sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, Labuan Bajo ternyata masih menyimpan lubang besar dalam sistem mitigasi keselamatannya.
Kita seolah dipaksa menyaksikan kenyataan pahit: betapa murahnya harga nyawa di tengah megahnya promosi pariwisata eksklusif.
Jika kita menilik data sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya ada 15 kecelakaan kapal wisata yang terjadi di perairan Manggarai Barat dan sekitarnya.
Rentetan kejadian mulai dari kapal karam, dihantam gelombang, hingga kerusakan mesin teknis bukanlah sebuah kebetulan statistik.
Ada satu benang merah yang sangat nyata di sini: kelalaian yang terus dibiarkan dan dipelihara.
Persoalan ini bersifat sistemik dan terus berulang tanpa ada perbaikan yang berarti.
Masalahnya berlapis bak bawang. Di satu sisi, ada dugaan kuat kapal-kapal yang beroperasi tidak memenuhi standar keselamatan pelayaran yang ketat.
Alat keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket) yang minim hingga kapabilitas awak kapal yang dipertanyakan masih sering ditemukan di lapangan.
Ironisnya, banyak dari kecelakaan ini justru terjadi saat kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi.
Logika sederhana seharusnya mendikte bahwa cuaca buruk adalah alarm untuk menghentikan seluruh aktivitas pelayaran demi keselamatan jiwa.
Namun, dalam praktiknya, standar keselamatan ini sering kali "bertekuk lutut" di hadapan kepentingan ekonomi dan tekanan operator.
Kita lebih takut kehilangan pendapatan harian daripada kehilangan nyawa manusia.
Dalam kasus karamnya Putri Sakinah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menduga kapal semipinisi tersebut mengalami mati mesin sebelum akhirnya dihantam gelombang tinggi.
Dugaan ini menjadi bukti kuat betapa lemahnya pengawasan kelaikan kapal bahkan sejak kapal masih bersandar di dermaga.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di jalur ring of fire, protokol keselamatan transportasi laut Indonesia semestinya berada pada level kelas dunia, bukan sekadar "biasa-biasa saja".
Standardisasi keselamatan harus menjadi harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan dengan dalih apa pun, termasuk efisiensi biaya operasional.
Kelaikan kapal dan kompetensi awak adalah syarat mutlak yang tidak mengenal kata kompromi.
Sayangnya, kita sering kali terjebak dalam pola pikir reaktif. Kita baru sibuk berbenah, melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan mengeluarkan pernyataan keras setelah ada nyawa yang melayang.
Padahal, pencegahan harus disiapkan secara matang, terintegrasi, dan proaktif. Mengabaikan protokol keselamatan sama saja dengan membiarkan laut kita perlahan berubah menjadi kuburan bagi para pelancong.
Rentetan kecelakaan yang kerap melibatkan warga negara asing (WNA) membuka celah lebar dalam sistem mitigasi nasional kita.
Indonesia, khususnya NTT, tampak sangat piawai dalam "menjual" eksotisme alam dan komodo ke pasar internasional.
Namun, kita tampak gagap saat harus memberikan jaminan perlindungan nyawa bagi mereka yang datang dengan penuh kepercayaan.
Dunia internasional sedang memperhatikan kita. Jika kita terus-menerus mengabaikan aspek fundamental keselamatan ini, maka label "Pariwisata Super-Prioritas" hanya akan menjadi slogan kosong yang dibungkus dengan tragedi.
Kita tidak bisa hanya menawarkan pemandangan indah tanpa memberikan kepastian bahwa pengunjung akan pulang ke rumah dengan selamat.
Tragedi di Selat Pulau Padar ini harus menjadi titik balik menuju perubahan yang radikal.
Publik sudah jenuh dengan pernyataan belasungkawa normatif atau janji-janji investigasi yang sering kali berakhir di laci meja tanpa tindak lanjut nyata.
Yang kita butuhkan saat ini adalah pemutusan mata rantai keabaian secara konkret.
Langkah pertama adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap operator dan pemilik kapal.
Jika ditemukan pelanggaran prosedur keselamatan, sekecil apa pun itu, izin operasional harus segera dicabut.
Tidak boleh ada lagi ruang kompromi bagi kapal-kapal yang nekat berlayar tanpa mengantongi izin resmi atau clearance dari pihak berwenang.
Kedua, penguatan peran Syahbandar sebagai garda terdepan otoritas pelabuhan adalah hal yang mutlak.
Mereka memegang kendali penuh atas layak atau tidaknya sebuah kapal untuk meninggalkan dermaga.
Jika terbukti ada oknum yang lalai memeriksa kelaikan atau sengaja "menutup mata" terhadap pelanggaran prosedur, maka tanggung jawab hukum harus disematkan secara tegas kepada mereka.
Selama ini, kita sering berlindung di balik kata "musibah" untuk mencuci tangan dari tanggung jawab.
Secara filosofis, musibah adalah peristiwa yang terjadi di luar kendali manusia setelah semua upaya maksimal dan standar prosedur dilakukan dengan benar.
Namun, jika kapal tenggelam karena alat keselamatan tidak siap, mesin rusak karena kurang perawatan, atau nekat berlayar di tengah cuaca buruk, itu bukanlah musibah. Itu adalah akibat langsung dari perbuatan manusia (man-made disaster).
Kita tidak boleh membiarkan kemegahan alam NTT—yang adalah anugerah Tuhan—justru menjelma menjadi makam bagi para tamu kita.
Sudah saatnya kita menyudahi kebiasaan mempertaruhkan nyawa manusia demi ego pariwisata yang miskin rasa aman.
Pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, pelaku industri pariwisata, hingga masyarakat luas harus bergerak serentak.
Tanpa pembenahan yang radikal dan jujur, Indonesia hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali dipermalukan di mata dunia akibat keteledoran yang sama berulang kali.
Jangan tunggu sampai ada "Fernando" berikutnya untuk menyadari bahwa keselamatan adalah nyawa dari pariwisata itu sendiri. (*)
Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sarlianus-Poma.jpg)