Opini

Opini: Bencana dan Tobat

Bumi dan alam semesta bukanlah benda mati yang seenaknya diperlakukan oleh manusia sebagai makhluk hidup. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Emanuel Kolfidus 

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare, atau 51,1 persen dari total daratan. 

Dari angka tersebut, sekitar 91,9 persen (87,8 juta hektare) berada di dalam kawasan hutan. 

Sementara itu, angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektar. 

Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektare. 

Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare (92,8 persen), di mana 69,3 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan. 

Sementara Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) merilis datanya sendiri bahwa laju kerusakan hutan di Sumatera cukup tinggi, dengan total kehilangan hutan seluas 1,4 juta hektar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama periode 2016-2025. 

Kerusakan ini diperparah oleh aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan sawit. 

Di Sumatera Utara saja, WALHI mencatat kerusakan sekitar 2.000 hektar dalam 10 tahun terakhir (2015-2025). 

WALHI membeberkan empat model kerusakan hutan sebagai salah satu indikasi kerusakan sumber daya alam. 

Faktor tersebut terdiri atas investasi ekstraktif yakni aktivitas industri ekstraktif dari berbagai perusahaan pemegang izin tambang, sawit, pemanfaatan hutan, dan pembangkit Listrik.

Alih fungsi lahan dalam bentuk konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan industri lainnya.

Kebijakan yang permisif  berupa kebijakan pemerintah yang dinilai abai terhadap kelestarian lingkungan dan memfasilitasi perusakan lingkungan, dan aktivitas ilegal berupa praktik pertambangan emas ilegal dan illegal logging yang terus terjadi, khususnya di wilayah hulu. 

Jadi, bagaimana? Mari berhenti, sujud, semedi, refleksi, dan bertobat. Bumi bukanlah milik kita tetapi titipan dari anak cucu kita. 

Sampai bagian ini, kami mengingat eksiklik Paus Fransiskus, Laudato Si yang mendorong adanya pertobatan ekologis karena manusia bukan tuan atas bumi tetapi pelindung, bukan pemilik tetapi sahabat. 

Laudato Si mendorong satu model ekologi integral yakni suatu pendekatan holistik yang menggabungkan lingkungan hidup, keadilan sosial, ekonomi dan spiritualitas. 

Sekali lagi penting sekali untuk gerakan paenitere (Latin : penyesalan/penebusan) atau gerakan Metanoia (Yunani : berubah pikiran atau berbalik arah) suatu tranformasi total dari sekadar penyesalan emosional. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved