Opini
Opini: Bencana dan Tobat
Bumi dan alam semesta bukanlah benda mati yang seenaknya diperlakukan oleh manusia sebagai makhluk hidup.
Oleh: Emanuel Kolfidus
Pegiat Literasi, tinggal di Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Sampai dengan Sabtu (6/11/2025), bencana Sumatera sudah merenggut 867 jiwa meninggal dunia, 521 dinyatakan hilang, dan 4.200 orang luka-luka.
Jika yang dinyatakan hilang sama dengan meningal dunia, maka becana ini sudah memakan korban jiwa 1.388 orang. Jumlah yang sedemikian banyak.
Kedahsyatan bencana Sumatera dapat kita saksikan dalam laporan di berbagai media massa.
Air bah setinggi rumah, menghanyutkan ribuan batang kayu dan mobil-mobil mewah, menerjang kawasan pemukiman dan melibas berbagai bangunan infastruktur publik.
Baca juga: Opini: Relawan Kesehatan adalah Garda Terdepan yang Sering Terlupakan
Potret memilukan dikirim dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bencana yang diklaim sebagai bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor, menerjang wilayah utara dan tengah Pulau Sumatra pada akhir November 2025.
Setiap hari kita menemukan update data berdasarkan keterangan Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB.
Jutaan orang terpaksa mengungsi. Ribuan rumah hancur. Angka-angka ini akan bertambah seiring makin gencarnya upaya pencarian dan penanganan pascabencana.
Di tengah kepedihan dan duka mendalam, ada saja debat terbuka di ruang publik, seputar penyebab bencana Sumatera, prihatin, kecewa, sedih, marah dan desakan mundur kepada sejumlah pihak yang dipandang paling bertanggung jawab.
Di lain pihak, ada yang bergerak dalam diam yang aktif, menginisiasi dompet peduli, mengirim bantuan dan menerjunkan sejumlah tim dan relawan.
Bangunan solidaritas sosial tumbuh dan hidup secara humanis merespons dengan cepat penderitaan yang dialami sesama.
Luka bangsa yang begitu pedih setidaknya perlahan diobati oleh solidaritas dan gotong royong kemanusiaan masyarakat menjadi satu rasa: senasib dan sependeritaan.
Lalu, apa hubungan bencana dengan tobat (baca : pertobatan?) Bencana Sumatera mengirim sinyal jelas kepada negara, pemangku kepentingan dan masyarakat bahwa alam semesta memiliki rasionalitas tersendiri bahkan kuasa untuk menegur.
Bumi dan alam semesta bukanlah benda mati yang seenaknya diperlakukan oleh manusia sebagai makhluk hidup.
Meskipun manusia diberi kuasa untuk menguasai dan mengelola bumi, tetapi itu bukan tanpa syarat.
Di sini, suatu kesadaran ekologis menjadi sifat paling hakiki yang harus dipunyai manusia penghuni bumi, seberapapun canggih dan modern peradabannya.
Pemberian konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI), penebangan liar, pembukaan pekerbunan kelapa sawit dan tambang, tidak bisa dipungkiri menjadi faktor pendorong dahsyatnya bencana Sumatra 2025.
Laju deforestasi yang tinggi turut menjadi pemicu ketidakmampuan alam menampung luapan air hujan akibat badai Siklon Tropis.
Ketika hutan dibabat, bumi kekurangan kmamuan menahan dan menyerap air tumpahan dari langit. Hal ini terlihat jelas, bagaimana banjir bandang bisa setinggi rumah?
Bencana Sumatera sepertinya sangat jelas; bukan saja soal siklon tropis (akibat alam; meteorologi-atmosfer), tetapi lebih dari itu, soal mitigasi dan tata kelola sumber daya alam (pengaruh tindakan manusia-struktural; ekologis dan degradasi lingkungan).
Tak kala menyaksikan ribuan batang kayu hanyut diterjang banjir menuju ke muara sungai, danau dan laut sebuah tanya dalam diam menyeruak : dari manakah kayu-kayu ini, siapa pemiliknya?
Suatu foto satelit memperlihatkan ribuan batang kayu mengapung di Danau Singkarak, Sumatera Barat.
Terseretnya ribuan batang kayu, menjadi pesan penting bahwa hutan sudah rusak, bahkan hutan sudah punah.
Tanpa perlu bersilat lidah, salah satu pemicu bahkan pemicu utama bencana Sumatera, tidak lain hutan yang rusak ( deforestasi).
Sudah lama memang, pegiat lingkungan mewanti-wanti para penguasa kebijakan, penguasa regulasi untuk waspada terhadap kebijakan tata kelola sumber daya alam, di Sumatera maupun Indonesia.
Pemberian konsensi yang terlampau mudah dan jor-joran telah mendegradasi kekuatan alam dalam menopang kehidupan manusia.
Cara pintas untuk memperoleh uang dengan mengeksploitasi sumber daya alam menjadi tren baru di tengah isu pemanasan global (global warming).
Data yang dirilis Kementerian Kehutanan, (Jakarta, 20 Maret 2025 ) sebagai berikut : Kementerian Kehutanan merilis hasil pemantauan tahunan mengenai kondisi hutan dan angka deforestasi di Indonesia.
Pemantauan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh daratan Indonesia yang mencakup 187 juta hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, menggunakan citra satelit Landsat yang disediakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare, atau 51,1 persen dari total daratan.
Dari angka tersebut, sekitar 91,9 persen (87,8 juta hektare) berada di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektar.
Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektare.
Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare (92,8 persen), di mana 69,3 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan.
Sementara Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) merilis datanya sendiri bahwa laju kerusakan hutan di Sumatera cukup tinggi, dengan total kehilangan hutan seluas 1,4 juta hektar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama periode 2016-2025.
Kerusakan ini diperparah oleh aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan sawit.
Di Sumatera Utara saja, WALHI mencatat kerusakan sekitar 2.000 hektar dalam 10 tahun terakhir (2015-2025).
WALHI membeberkan empat model kerusakan hutan sebagai salah satu indikasi kerusakan sumber daya alam.
Faktor tersebut terdiri atas investasi ekstraktif yakni aktivitas industri ekstraktif dari berbagai perusahaan pemegang izin tambang, sawit, pemanfaatan hutan, dan pembangkit Listrik.
Alih fungsi lahan dalam bentuk konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan industri lainnya.
Kebijakan yang permisif berupa kebijakan pemerintah yang dinilai abai terhadap kelestarian lingkungan dan memfasilitasi perusakan lingkungan, dan aktivitas ilegal berupa praktik pertambangan emas ilegal dan illegal logging yang terus terjadi, khususnya di wilayah hulu.
Jadi, bagaimana? Mari berhenti, sujud, semedi, refleksi, dan bertobat. Bumi bukanlah milik kita tetapi titipan dari anak cucu kita.
Sampai bagian ini, kami mengingat eksiklik Paus Fransiskus, Laudato Si yang mendorong adanya pertobatan ekologis karena manusia bukan tuan atas bumi tetapi pelindung, bukan pemilik tetapi sahabat.
Laudato Si mendorong satu model ekologi integral yakni suatu pendekatan holistik yang menggabungkan lingkungan hidup, keadilan sosial, ekonomi dan spiritualitas.
Sekali lagi penting sekali untuk gerakan paenitere (Latin : penyesalan/penebusan) atau gerakan Metanoia (Yunani : berubah pikiran atau berbalik arah) suatu tranformasi total dari sekadar penyesalan emosional. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Provinsi-NTT-dari-Partai-Demokrasi-Indonesia-Eman-Kolfidus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.