Opini
Opini: Dari Sampar, Covid-19 hingga Rabies di Nusa Tenggara Timur
Penanganan zoonosis rabies di NTT harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh stake holder yang terkait.
Agen pathogen pada rabies adalah virus dari family Rhabdoviridae dan genus Lyssavirus.
Bukan hanya anjing yang bisa menjadi hewan perantara dari penyakit rabies. Bisa juga hewan lainnya seperti kucing, monyet, musang, kelelawar.
Infeksi rabies pada tubuh manusia sangat mematikan dengan tingkat kematian ( fatality rate) bisa mendekati 100 persen.
Virus rabies yang masuk ke dalam tubuh manusia langsung menyerang susunan saraf pusat (SSP) yang meliputi otak dan sumsum tulang belakang.
Jika virus rabies telah menyerang SSP maka korban akan mengalami kejang otot yang sangat menyakitkan di otot faring dan disertai dengan katakutan pada air (hidrofobia), udara (aerofobia) serta berturut turut akan menjadi sangat gelisah.
Jika semua ciri ciri tersebut sudah terlihat pada korban maka kemungkinan kecil untuk bisa selamatkan.
Sampai saat ini belum ditemukan obat atau teknologi yang bisa menyelamatkan korban jika virus rabies telah melululantahkan SPP korban.
Mitigasi Penularan Rabies
Cara terbaik menurunkan rasio penularan penyakit rabies yaitu mengubah fokus penanganan penularan rabies, dari pananganan kritis (perawatan) menuju pencegahan yang bersifat holistik.
Pencegahan holistik memakai prinsip pelibatan seluruh komponen, baik itu lingkungan, hewan, manusia sampai pada tingkat regulator (pemerintah) dalam meminimalisir penularan rabies.
Di sektor lingkungan hal yang bisa dilakukan untuk pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR) yaitu mengurangi sampah sisa makanan secara terbuka yang bisa mengundang hewan penular rabies.
Vaksinasi massal kepada hewan penular rabies khususnya anjing dan kucing merupakan kunci utama mitagasi di sektor hewan.
Vaksinasi massal ini akan menciptakan kekebalan kawanan di tingkat hewan penular rabies, dan jika sudah terjadi kekebalan kawanan maka risiko penularan kepada manusia bisa diperkecil.
Tahap mitigasi terakhir pada sektor hewan yaitu mengeliminasi hewan yang sudah ducurigai positif sebagai hewan penular rabies.
Mitigasi sektor manusia dan regulator merupakan dua sisi yang harus jalan berbarengan.
Regularor memberikan edukasi kepada masyarakat, kemudian masyarakat mengikuti arahan regulator termasuk di dalamnya yaitu turut serta dalam vaksinasi pra-paparan khususnya daerah yang populasi hewan penular rabies yang cukup tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Asrul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.