Opini

Opini: Dari Sampar, Covid-19 hingga Rabies di Nusa Tenggara Timur

Penanganan zoonosis rabies di NTT harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh stake holder yang terkait.  

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ASRUL
Asrul 

Oleh: Asrul
Mahasiswa S3 Biologi UGM, Dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang

POS-KUPANG.COM - Berkaca pada pandemi covid-19 yang memakan korban jutaan jiwa, maka kesadaran masyarakat atas penularan penyakit dari hewan ke manusia merupakan hal yang perlu ditingkatkan.

Sebagai pengingat bahwa covid-19 diakibatkan oleh penularan virus SARS-CoV-2 dari hewan ( kelelawar) yang menjangkiti manusia. 

Istilah dalam dunia medis terkait penularan sebuah penyakit ke manusia dengan perantara hewan disebut zoonosis.  

Baca juga: Opini: Ketika Kabupaten Manggarai Belum Benar-benar Siap Melawan Rabies

Penyakit zoonosis dapat menginfeksi manusia jika sebelumnya ada interaksi antara  manusia dan hewan carier zoonosis. Baik berupa gigitan, cakaran, mengkomsumi produk hewani (daging atau susu) ataupun cuma percikan air liur atau darah dari hewan perantara.  

Agen pathogen penyakit zoonosis ini dapat berupa virus, bakteri atau jamur. 

Ditemukan ada sekitar 200 jenis penyakit zoonosis yang sudah teridentifikasi sampai saat ini, namun penyakit zoonosis yang lebih familiar diketahui di Indonesia yaitu sampar, covid-19, rabies dan antraks . 

Secara global, sejarah mencatat bawah penyakit zoonosis yang paling mematikan di muka bumi bukanlah covid-19. 

Zoonosis covid-19 hanya memakan korban 7 juta jiwa namun penyakit zoonosis pes ( sampar) memakan korban jiwa mencapai 200 juta pada tahun 1347–1351. 

Di Indonesia penyakit sampar juga memegang rekor pada jumlah korban jiwa yang paling banyak. 

Pasca covid-19, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) penyakit zoonosis yang terindikasi mengalami kenaikan tingkat penularan yaitu rabies.  

Menurut Kale, M.L.F.P, dkk  (2025) pada artikel literatur review  berjudul “Applying the One Health Approach to Rabies Control in the Timor Archipelago, East Nusa Tenggara”,  pada rentang waktu 2023-2024 ada 80 kasus kematian akibat rabies dengan tingkat gigitan hewan penular rabies mencapai 50.000 kasus di NTT. 

Hal ini tentu  harus mendapatkan perhatian serius agar tidak mewabah lebih luas dan menyebabkan kafatalan serius dalam jumlah korban jiwa di NTT. 

Apa itu rabies?

Di depan telah dijelaskan bahwa rabies termasuk penyakit zoonosis. Umumnya rabies dikenal sebagai penyakit anjing gila.

Setiap anjing yang berperilaku aneh dan tidak seperti biasanya, spontan masyarakat akan menjustifikasinya sebagai anjing rabies

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved