Opini

Opini: Penjarahan yang Dilegalkan dan Tantangan bagi Indonesia

Salah satu trik paling licik dari sistem ini adalah bagaimana penjarahan dilegitimasi melalui kesepakatan internasional dan program “bantuan”. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI PASKALIS SEMAUN
Paskalis Semaun 

Sementara itu, eco-espiritualitas menyoroti dimensi batin dari relasi manusia dengan alam. 

Ia mengingatkan bahwa bumi bukan benda mati, melainkan ciptaan yang hidup dan memiliki nilai spiritual. 

Dalam banyak tradisi keagamaan dan kearifan lokal Nusantara, alam dianggap sebagai saudara, guru, dan tempat kehadiran ilahi. 

Ketika manusia menghancurkan alam, sesungguhnya ia juga melukai bagian terdalam dari dirinya sendiri, jiwanya yang terhubung dengan seluruh kehidupan.

Eco-espiritualitas mengajak kita melihat alam dengan rasa hormat dan kasih: bukan sekadar alat produksi, melainkan sumber makna dan kesadaran bahwa kehidupan di bumi saling terkait dan saling menopang.

Pembangunan sejati, karenanya, tidak cukup diukur dari peningkatan angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari seberapa adil dan harmonis hubungan kita dengan alam dan sesama. 

Kita perlu beralih dari logika “menguasai” menjadi “berelasi”, dari “mengambil” menjadi “menjaga”.

Hanya dengan kesadaran ekologis dan spiritualitas yang utuh, kita bisa membangun masa depan yang tidak hanya makmur secara material, tetapi juga bermartabat secara manusiawi.

Tantangan bagi Indonesia

Indonesia, sebagai bagian dari Global Selatan, menghadapi dilema serupa. 

Kita kaya akan sumber daya alam: nikel, batubara, emas, dan minyak, namun sering kali kekayaan itu lebih banyak menguntungkan perusahaan besar dan asing dibanding rakyat sendiri.

Banyak wilayah penghasil sumber daya tetap miskin, sementara lingkungan mereka rusak berat.

Sudah waktunya Indonesia meninjau ulang makna pembangunan dan arah investasinya.                   

Kita membutuhkan model ekonomi yang menempatkan manusia dan alam di pusatnya, bukan sekadar angka dan keuntungan. 

Pemerintah perlu memperkuat tata kelola yang transparan, memastikan partisipasi masyarakat lokal, dan menegakkan prinsip keadilan ekologis dalam setiap kebijakan ekonomi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved