Opini
Opini: Kawasan Ekonomi Khusus untuk Siapa?
Tulisan ini tidak berpretensi menempatkan KEK sebagai spesies terlarang dalam kebijakan pembangunan daerah atau negara.
Penentuan KEK di Tiongkok pada periode awal tidak secara acak. Investasi asing dibuka secara bertahap.
Dinamika kekuasaan dan pembagian kewenangan antara tingkat pemerintahan diputuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang relevan berbasis karakteristik wilayah; perdesaan, perkotaan, wilayah pesisir, wilayah sungai, perbatasan, dan pedalaman.
Karakter pengembangan KEK di Tiongkok mencerminkan kombinasi strategi eksperimentasi untuk meraih keberhasilan awal pada skala kecil, yang kemudian diperluas melalui berbagai instrumen kebijakan serta dukungan infrastruktur yang tepat.
Hanya setelah keberhasilan eksperimen awal terkonfirmasi, program KEK dan reformasi terkait secara bertahap diterapkan secara nasional.
Pendekatan ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, penciptaan lapangan kerja, ekspor, serta daya tarik investasi asing.
Pada hakikatnya, KEK dapat berfungsi sebagai strategi pembangunan yang efektif apabila didukung oleh akumulasi pengetahuan dan kapasitas teknis, yang diperoleh melalui berbagai kajian empiris serta didukung oleh eksperimen skala kecil yang diperluas seiring dengan penguasaan pengetahuan dan rasionalitas yang matang.
Dengan demikian, KEK dapat diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan, bukan sekadar menjadi zona unggulan bagi kepentingan investor, tetapi sekaligus menghindari dampak negatif terhadap masyarakat dan otoritas lokal.
Implementasi KEK memerlukan tidak hanya tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga desain dan kebijakan tata kelola yang tepat, yang secara cermat mempertimbangkan kondisi lokal guna memaksimalkan partisipasi serta kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan.
Hanya melalui proses cermat dan terbuka, KEK hadir sebagai inisiatif pembanggunan bagi kepentingan publik provinsi NTT bukan respon impulsif atau dengan tujuan terselubung yang menguntungkan segelintir pihak. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
John Petrus Talan
Kawasan Ekonomi Khusus
perbatasan RI-RDTL
pelayanan publik
Kepentingan Umum
pertumbuhan ekonomi
Nusa Tenggara Timur
| Opini: Sumpah Pemuda 97 Tahun, Mengulang Satu dari Jalan Kramat ke Jalan Desa |
|
|---|
| Opini: Sumpah Pemuda, Janji Merawat Demokrasi Negeri |
|
|---|
| Opini: 60 Tahun Nostra Aetate, Membangun Persaudaraan Lintas Batas |
|
|---|
| Opini: Membangun Mesin Pertumbuhan Baru di Kabupaten Kupang |
|
|---|
| Opini: Bahasa Humanistik Vs Bahasa Algoritmik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.