Selasa, 12 Mei 2026

Opini

Opini: Budaya Adalah Kompas Jati Diri

Pandangan filsuf dan budayawan Indonesia menegaskan bahwa kebudayaan adalah satu-satunya sumber otentisitas dan jati diri bangsa. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Inosensius Enryco Mokos 

Refleksi Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2025

Oleh: Inosensius Enryco Mokos
Dosen Ilmu Komunikasi dan Filsafat ISBI Bandung

POS-KUPANG.COM - Pernahkah kita bertanya, apa yang membuat budaya dapat bertahan lama dari zaman dahulu hingga sekarang meski selalu digempur globalisasi? 

Kita tidak bisa menafikan bahwa ada sebagian budaya yang luntur, namun di lain sisi, jawaban untuk pertanyaan di atas bahwa budaya adalah kompas jati diri makanya ia dapat bertahan lama.

Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, yang mulai dirayakan secara resmi pada tahun 2025, adalah sebuah proklamasi penting. 

Momentum ini jauh melampaui sekadar perayaan seremonial; ia adalah penegasan filosofis bahwa kebudayaan adalah jantung dan benteng utama peradaban bangsa. 

Di tengah gempuran perubahan zaman yang masif dan arus globalisasi yang tak terhindarkan, kebutuhan untuk memelihara, merayakan, dan menjadikan budaya sebagai kompas moral bangsa menjadi kebutuhan mendesak. 

Baca juga: Indonesia Ingin Kuatkan Hubungan di Bidang Kebudayaan dengan Timor Leste

Kebudayaan, dalam pandangan masyarakat Indonesia, bukanlah artefak mati di museum, melainkan energi hidup ( living culture) yang membentuk etika publik dan perilaku sehari-hari. 

Merayakan budaya secara terus-menerus adalah strategi krusial untuk memastikan Indonesia tidak kehilangan arah di era modern.

Otentisitas Budaya dan Ancaman Kehampaan Moral

Pandangan filsuf dan budayawan Indonesia menegaskan bahwa kebudayaan adalah satu-satunya sumber otentisitas dan jati diri bangsa. 

Budayawan seperti Sutan Takdir Alisjahbana dan Koentjaraningrat, meski berbeda pandangan, sepakat bahwa identitas bangsa harus berakar kuat pada nilai-nilai luhur tradisi sambil tetap terbuka terhadap modernitas yang selektif. 

Otentisitas budaya terletak pada kemampuan kita untuk bertindak berdasarkan kepribadian dalam kebudayaan, sebuah konsep yang mengajarkan bahwa kemajuan harus selaras dengan karakter etika lokal.

Namun, ketika otentisitas ini terkikis oleh individualisme dan materialisme yang dibawa oleh globalisasi, masyarakat mulai mengalami anomie, kondisi di mana norma-norma sosial melemah atau hilang. 

Kehilangan pegangan moral inilah yang secara langsung memicu krisis  sosial dan etika yang memprihatinkan.

Data dan realitas menunjukkan korelasi yang jelas antara penjarakan diri dari nilai-nilai luhur budaya dengan peningkatan perilaku destruktif. 

Ambil contoh isu korupsi. Budaya Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, senantiasa mengajarkan nilai kejujuran, gotong royong (solidasritaritas tanpa pamrih), dan sikap malu jika berbuat curang. 

Korupsi massal yang masih menjadi masalah struktural di Indonesia, tercermin dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang masih harus diperbaiki, adalah manifestasi nyata dari runtuhnya etika budaya tersebut. 

Nilai-nilai luhur digantikan oleh nafsu serakah yang berlawanan dengan prinsip hidup bersama.

Selain korupsi, dua fenomena lain yang semakin mengkhawatirkan adalah kurangnya empati dan kekerasan serta minimnya rasa hormat (hromat). 

Dalam survei sosial dan pengamatan media, peningkatan kasus kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan siber, menunjukkan penurunan drastis pada tepo seliro (tenggang rasa) yang adalah inti dari setiap adat di Nusantara. 

Setiap budaya di Indonesia, dari Pepaung di Toraja hingga Lopo di Timor, menempatkan penghormatan terhadap orang tua, sesama, dan alam sebagai pilar utama kehidupan. 

Ketika masyarakat menjauhi sumber kearifan ini, manusia tidak lagi melihat sesamanya sebagai mitra, melainkan sebagai objek atau pesaing, sehingga memunculkan tindakan yang tidak baik, yang berdampak pada ketidakstabilan sosial.

Falsafah Kebudayaan NTT sebagai Mercusuar Moral Bangsa

Untuk memulihkan kembali fondasi moral bangsa, Hari Kebudayaan Nasional harus menjadi ruang untuk menginternalisasi falsafah budaya lokal yang telah teruji zaman. 

Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan keragaman etnis dan adatnya, menawarkan kekayaan kearifan yang dapat menjadi model ideal bagi seluruh Indonesia. 

Falsafah lokal NTT bukan sekadar simbol, melainkan sebuah sistem etika ekologis yang mengikat manusia pada komunitas, alam, dan leluhur.

Di tanah Timor, dikenal konsep "Lopo" atau "Ume Kebubu" yang merupakan rumah atau wadah fisik sekaligus pusat spiritual dan musyawarah. 

Filosofi Lopo jauh melampaui struktur fisik; ia adalah representasi dari prinsip "Hais" (perjanjian atau saling percaya) dan "Feto-Mone" (prinsip keseimbangan maskulin-feminin). 

Setiap keputusan yang diambil di bawah Lopo harus melalui musyawarah mufakat, menanamkan etika anti-individualisme, transparansi, dan keadilan distributif, yang merupakan benteng pertama melawan korupsi dan kesewenang-wenangan.

Dari Manggarai dan kawasan Flores kita mengenal konsep "Lepo Gete" (Rumah Besar/Kampung Adat) yang merupakan pusat identitas komunal. 

Inti dari Lepo Gete adalah filosofi "Tana, Air, Nara, Ina" (Tanah, Air, Pangan/Bahan Makanan, Ibu/Sumber Kehidupan). 

Konsep ini mengajarkan bahwa segala sesuatu adalah hadiah dari Ina (Bunda Semesta) dan harus digunakan secara bertanggung jawab. 

Ikatan kosmis ini menolak keras materialisme berlebihan dan eksploitasi alam, mengajarkan empati kolektif tidak hanya kepada sesama, tetapi juga kepada lingkungan.

Lebih jauh di Sumba, "Uma Adat" yang merupakan rumah adat, berakar pada sistem kepercayaan Marapu. 

Filosofi ini sangat menekankan pada keseimbangan ekologis dan disiplin moral melalui Tabu (pantangan) yang ketat. 

Keseimbangan dalam hidup diukur dari harmoni antara dunia atas, dunia tengah (manusia), dan dunia bawah (leluhur dan alam). 

Pelanggaran terhadap Tabu dianggap merusak keseimbangan kolektif. 

Konsep ini secara langsung menciptakan masyarakat yang berbudaya malu jika melakukan tindakan destruktif atau kekerasan, karena hal itu akan membawa petaka bagi seluruh komunitas, bukan hanya individu.

Prinsip etika NTT yang terintegrasi ini menghasilkan dua pilar utama: pertama, rasa hormat yang otentik. 

Penghormatan di NTT, seperti yang tercermin dalam tradisi "Natoni" atau sapaan adat, bukanlah basa-basi, tetapi pengakuan mendalam terhadap martabat manusia, tanpa memandang status sosial. 

Ini adalah antidot ampuh terhadap kesombongan dan kekerasan. Kedua, empati kolektif. 

Tradisi "Tobo-tobo" (saling menolong) atau "Sobe Sonaf" mengajarkan bahwa penderitaan satu orang adalah penderitaan bersama. 

Hal ini sangat efektif untuk melawan apatisme dan kurangnya kepedulian sosial di perkotaan modern.

Bagi NTT, kebudayaan adalah falsafah hidup yang terintegrasi dengan alam, roh, dan sesama. 

Kearifan ini, yang menekankan keseimbangan dan ketahanan moral, adalah cetak biru yang dapat diadopsi oleh seluruh bangsa pada Hari Kebudayaan Nasional

Merayakan 17 Oktober berarti mengakui bahwa nilai-nilai dari Lopo di Timor, Lepo Gete di Flores, atau Marapu di Sumba, adalah aset etika nasional yang tak ternilai.

Penetapan 17 Oktober 2025 sebagai Hari Kebudayaan Nasional adalah kesempatan emas. 

Ia harus dimaknai sebagai titik balik untuk kembali menggali dan mempraktikkan falsafah budaya yang mengajarkan kita untuk jujur, berempati, dan saling menghormati. 

Dengan menjadikan kekayaan budaya Nusantara, khususnya kearifan yang kokoh dari NTT, sebagai mercusuar, kita dapat membentuk generasi mendatang yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak luhur dan kokoh di hadapan tantangan zaman. Semoga! (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved