Opini

Opini: Membaca Krisis MBG dari Pinggir 

Pengembalian dana Rp 71 T dari BGN sebagai pelaksana MBG ke kas Kementerian Keuangan, merupakan langkah darurat. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DOMINGGUS ELCID LI
Dominggus Elcid Li 

Kita tidak bisa berbicara soal kualitas, karena kesalahan rekrumen tidak bisa diperbaiki dengan peningkatan kapasitas (capacity building). 

Hari-hari ini Menteri Keuangan langsung bersitegang dengan Pemerintah Daerah berkaitan dengan keputusan pemotongan dana TKD. 

Di daerah yang ruang fiskalnya amat terbatas, pemotongan anggaran artinya kiamat. 

Di berbagai kantor provinsi, sebelum pemotongan anggaran saja, dana rutin untuk membeli kertas untuk keperluan administrasi saja sudah kosong, entah apa lagi yang mau dipotong? 

Jika ‘orang daerah’ protes, jawaban orang pusat biasanya menyalahkan orang daerah yang kurang kreatif karena tidak mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk mencukupkan keuangan sendiri. 

Ironisnya, ‘kreativitas orang pusat’ yang membuat program asal jadi yang menjadi beban satu negara tidak dipersoalkan. 

Seandainya saja proyek strategis negara didesain dengan pikiran terbaik, Indonesia pasti bisa bangkit dan berlari. 

MBG hanya merupakan salah satu proyek strategis pemerintah pusat yang asal jadi. 

MBG adalah contoh buruk praktik proyek unggulan yang dieksekusi tanpa studi awal. 

Saat ini pemerintah pusat cenderung menjadi beban karena desain program tidak sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.  

Bagi orang di daerah yang sudah sekarat, dana triliun rupiah sangat memungkinkan pembuatan sekian usaha produktif yang bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat secara langsung. 

Untuk daerah di NTT, dengan dana Rp 1 Triliun saja jika dialokasikan untuk pertanian lahan kering akan jauh lebih berarti.  

MBG adalah program yang belum siap dijalankan. Jika hari-hari ini BGN menyatakan keracunan disebabkan oleh pengelola yang tidak menaati SOP (Standard Operational Procedure), pertanyaannya sejauh mana skala baseline research yang dibuat pemerintah untuk menentukan SOP itu sendiri? 

SOP yang dibuat tanpa riset empiris tidak ada artinya, karena tidak mempunyai standar atau nada dasar. Kritik Mahfud MD yang mempertanyakan dasar hukum MBG membuka kelemahan ini.

Belajar Membaca Data

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved