Opini
Opini: Membaca Krisis MBG dari Pinggir
Pengembalian dana Rp 71 T dari BGN sebagai pelaksana MBG ke kas Kementerian Keuangan, merupakan langkah darurat.
Logika kausalitasnya pun terlihat kurang diperdebatkan, misalnya keterkaitan antara peningkatan gizi anak, bangkitnya produksi pangan lokal, dan munculnya ketahanan pangan (food security).
Dalam nama azas gotong royong persoalan semacam ini seharusnya bisa dipecahkan.
Tugas Presiden Prabowo adalah menyediakan ‘arena perdebatan berbagai golongan’ sebelum kebijakan dikeluarkan.
Selama MBG diposisikan sebagai program tim pemenang Prabowo-Gibran, program ini cenderung jadi beban untuk anak-anak maupun orangtua.
Lebih miris lagi, dana keracunan MBG pun tidak bisa dibicarakan di dapur tertutup antar instansi (BGN, BPJS, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri).
Pemerintah pusat sebagai beban
Sejak awal struktur operasional MBG dan rekrutmen pengelola MBG bermasalah dan tidak transparan.
MBG diposisikan sebagai ‘urusan rezim berkuasa’, dibandingkan sebagai ‘kebijakan publik’.
Rekrutmen pengelola MBG yang sarat kolusi dan nepotisme membuat struktur dan kinerja MBG semakin lemah.
Kesan pemburu rente pendukung politik jauh lebih kuat dibandingkan manfaat untuk warga.
Saat anak-anak keracunan, pengelola SPPG namanya tidak pernah muncul dan cenderung misterius.
Anonimitas pengelola SPPG dirahasiakan sedemikian rupa, melebihi nama agen narkoba.
Dilema khas program yang dimotori kekuasaan politik adalah program cenderung tidak bisa diaudit dan dievaluasi.
Soal gizi, standar higienis dan SOP tidak mungkin dievaluasi jika tim rekrutmen tidak bekerja menjalankan fungsi rekrutmen dalam nalar publik.
Bagaimana mau berbicara prosedur, jika sejak awal prosedur rekrutmen mengabaikan seluruh indikator fairness?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dominggus-Elcid-Li2.jpg)