Opini
Opini: Pahlawan yang Terlupakan di Balik Janji Generasi Emas
Kalimat-kalimat ini bukan sekadar keluhan. Ini adalah gugatan sunyi dari garda terdepan pendidikan bangsa.
Frasa “jalur pendidikan formal” inilah yang menjadi tembok kokoh tak terlihat, yang memisahkan nasib guru TK (formal) dengan pendidik KB, TPA, dan SPS (PAUD nonformal).
Implikasinya sangat dalam. Karena secara legal tidak diakui sebagai "Guru" dalam konteks undang-undang tersebut, maka hak-hak profesional yang melekat padanya—seperti tunjangan profesi, sertifikasi, dan jalur menjadi aparatur sipil negara (ASN/PPPK)—menjadi sulit, bahkan mustahil, untuk diakses.
Sistem ini secara efektif menciptakan sebuah sistem kasta profesional. Di satu sisi, ada guru "strata A" yang diakui dan didukung negara.
Di sisi lain, ada pendidik "strata B" yang keberadaannya vital namun dianggap sekadar pelengkap.
Ironisnya, data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa jumlah lembaga dan pendidik PAUD nonformal justru lebih banyak dibandingkan yang formal.
Artinya, kebijakan kita saat ini sedang mengabaikan mayoritas dari ekosistem PAUD itu sendiri.
Kita menciptakan sebuah anomali: kelompok mayoritas diperlakukan sebagai minoritas dalam hal pemenuhan hak.
Ilusi Pembedaan dari Perspektif Anak
Dari balik meja birokrasi, pembedaan antara formal dan nonformal mungkin terlihat logis dan rapi.
Namun, dari perspektif perkembangan anak, pembedaan ini adalah sebuah ilusi yang berbahaya.
Apakah perkembangan otak seorang anak usia 4 tahun di sebuah Kelompok Bermain PAUD nonformal berbeda secara fundamental dengan anak usia 5 tahun di Taman Kanak-kanak pada PAUD formal? Tentu tidak.
Kebutuhan mereka akan stimulasi yang tepat, lingkungan belajar yang aman, dan sentuhan pendidik yang kompeten serta termotivasi adalah sama persis.
Kebijakan yang membedakan hak pendidik berdasarkan papan nama institusi adalah kebijakan yang gagal menempatkan anak sebagai pusatnya (child-centered).
Ia lebih berorientasi pada kemudahan kategorisasi administratif daripada dampak nyata pada kualitas layanan yang diterima oleh setiap anak Indonesia.
Dengan tidak menyejahterakan pendidik di lembaga nonformal yang notabene banyak melayani kelompok masyarakat menengah ke bawah kita secara tidak langsung sedang melanggengkan jurang ketidaksetaraan sejak usia paling dini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.