Opini
Opini: Bedah Indeks Konstruksi, NTT Terendah di Indonesia
Indeks tenaga kerja adalah indeks yang menggambarkan penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi.
Oleh: Jofri Ardo Tiganna Sembiring
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Konstruksi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi instrumen kunci untuk membuka isolasi wilayah, menurunkan biaya logistik, menciptakan lapangan kerja, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal.
Untuk memahami dinamika pergerakan sektor konstruksi, penting melihat indikator konstruksi seperti tenaga kerja, balas jasa dan upah, serta nilai konstruksi yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan sebagai representasi aktivitas ekonomi riil.
Perkembangan sektor konstruksi di Nusa Tenggara Timur ( NTT) sangat terikat dengan kebijakan pemerintah, mengingat sebagian besar proyek bergantung pada pendanaan APBN dan APBD.
Bagaimana NTT dalam Indikator Konstruksi?
Indikator Konstruksi NTT pada triwulan I-2025 mengalami kontraksi hal ini dapat disebabkan banyak faktor seperti penyaluran anggaran, efek musiman pasca akhir tahun fiskal serta instruksi presiden terkait efisiensi belanja negara dan daerah pada 22 Januari 2025.
Baca juga: Opini: Kerusakan Bangunan Konstruksi Tidak Selalu dan Tidak Harus Jadi Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada anggaran berbagai kementerian, lembaga dan daerah yang menyebabkan penundaan lelang, pembayaran, dan stagnasi perputaran modal di sektor konstruksi.
Namun, Triwulan II-2025 BPS mencatatkan indikator konstruksi mengalami pemulihan, hal ini dilihat dari peningkatan nilai indeks tenaga kerja, balas jasa dan upah, serta nilai konstruksi yang diselesaikan.
Pemulihan ini juga didorong dengan adanya pembukaan beberapa anggaran yang ditutup/relaksasi sehingga proyek dapat kembali jalan sebagaimana mestinya.
Indeks tenaga kerja adalah indeks yang menggambarkan penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi.
BPS dalam publikasi Indikator Konstruksi Triwulan II-2025, Indeks pekerja tetap mengalami pertumbuhan sebesar 2.08 persen secara year-on-year menjadi 109.48 pada triwulan II-2025 dan pertumbuhan secara quarter-to-quarter sebesar 1.22 pada triwulan II-2025 lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan II-2024 hanya sebesar 0.38.
Pertumbuhan ini juga terlihat pada pekerja tidak tetap/harian, dengan indeks hari-orang triwulan II-2025 meningkat menjadi 106.98 atau tumbuh 0.42 persen dari triwulan II-2024.
Peningkatan ini menunjukkan semakin kuatnya penyerapan tenaga kerja tetap dan harian pada sektor konstruksi di NTT.
Pergerakan yang sama juga terjadi pada indeks balas jasa dan upah. Indeks balas jasa pekerja tetap triwulan II-2025 tumbuh sebesar 1.68 persen secara y-on-y menjadi 129.87, sementara upah pekerja tidak tetap sebesar 129.99 yang bertumbuh sebesar 1.87 persen dari triwulan II-2024.
Kenaikan indeks ini mengindikasikan terdapat pemulihan daya beli masyarakat dan meningkatkan perputaran ekonomi nasional dan daerah dikarenakan terdapat peningkatan nilai balas jasa dan upah pekerja di NTT.
Secara nominal, median balas jasa pekerja tetap konstruksi per bulan di NTT naik dari Rp 2.150.000 per bulan pada triwulan II-2024 menjadi Rp 2.296.000 pada triwulan II-2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aspal-jalan-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.