Selasa, 12 Mei 2026

Opini

Opini: Budaya Bisik-bisik di Lingkaran Kekuasaan      

Bisik-bisik berfungsi sebagai “pelindung” pemerintah dari kritik keras, laporan buruk, atau suara minoritas. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI PASKALIS SEMAUN
Paskalis Semaun 

Ketika kekuasaan lebih mendengar gema istana daripada denyut rakyat

Oleh: Paskalis Semaun
Imam SVD asal Manggarai-Flores, NTT yang bermisi di Paraguay, Amerika Latin. Mahasiswa Ilmu Komunikasi dan penulis opini politik.

POS-KUPANG.COM - Dalam politik Indonesia, lingkaran terdekat pemerintahan kerap menjadi penyaring informasi. 

Dari sinilah lahir budaya bisik-bisik, yaitu praktik komunikasi informal di mana informasi yang sampai ke penguasa disaring, dipoles, atau diprioritaskan berdasarkan kepentingan tertentu, bukan kebutuhan rakyat. 

Menurut Liddle (2004), budaya bisik-bisik adalah “mekanisme komunikasi elite yang menyeleksi informasi agar menyenangkan penguasa, seringkali mengabaikan suara rakyat”. 

Baca juga: Opini: Menjaga Hak Kolektif Melalui Regulasi Musik Malam

Burke (2001) menekankan bahwa pola ini menciptakan isolasi simbolik, di mana pemimpin hidup dalam realitas berbeda dari publik yang mereka pimpin.

Bisik-bisik berfungsi sebagai “pelindung” pemerintah dari kritik keras, laporan buruk, atau suara minoritas. 

Namun pada kenyataannya, ia menciptakan isolasi berbahaya: pejabat hidup dalam ruang gema sempit, sementara rakyat merasakan realitas berbeda di luar pagar istana. 

Informasi dikemas, dipoles, bahkan disensor halus agar terdengar enak di telinga penguasa

Keputusan yang diambil lahir bukan dari kebutuhan masyarakat luas, melainkan dari kepentingan segelintir orang yang lihai menguasai akses ke lingkaran kekuasaan.

Fenomena ini bukan barang baru. Pada masa Orde Baru, istilah “asal bapak senang” (ABS) populer sebagai gambaran kultur politik. Pejabat dan birokrat enggan menyampaikan data buruk kepada penguasa

Angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga laporan pembangunan kerap dimanipulasi agar tampak positif. 

Pejabat akhirnya hidup dalam realitas semu, sementara rakyat menanggung beban krisis yang jauh lebih berat dari laporan resmi. 

Budaya bisik-bisik yang penuh sanjungan ini turut mempercepat runtuhnya legitimasi menjelang 1998.

Pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pola serupa tetap hadir meski lebih halus. 

Kasus Bank Century memperlihatkan bagaimana lingkaran dekat pemerintahan menyaring isu agar tidak berkembang menjadi krisis politik besar. 

Informasi yang masuk dikelola sedemikian rupa sehingga publik melihat pemerintah lamban dan ragu. 

Lingkaran kuasa lebih berperan sebagai “filter politik” daripada jembatan komunikasi antara rakyat dan pejabat.

Di era Joko Widodo, kultur ini muncul kembali dengan wajah baru. Narasi penundaan Pemilu 2024 dan wacana tiga periode tidak lahir dari aspirasi rakyat, melainkan dari elite politik di sekitar lingkaran kekuasaan

Ide itu dibisikkan, diperkuat, dan diulang-ulang seolah-olah rakyat menghendakinya, padahal survei menunjukkan mayoritas publik menginginkan pemilu tepat waktu. 

Contoh lain adalah revisi UU KPK tahun 2019: lingkaran kuasa meyakinkan pemerintah bahwa revisi perlu dilakukan, sementara gelombang mahasiswa dan masyarakat sipil menolak keras. 

Baru setelah demonstrasi besar terjadi, suara rakyat akhirnya terdengar.

Namun fenomena bisik-bisik tidak hanya terjadi di tingkat nasional. Di banyak daerah, pola serupa juga berlangsung. 

Di tingkat kabupaten, para Bupati seringkali hanya mendengar laporan manis dari lingkaran terdekat, sementara keluhan rakyat desa tidak pernah sampai ke meja mereka. 

Di tingkat provinsi, Gubernur kerap dikelilingi kelompok kepentingan yang menyeleksi informasi, sehingga aspirasi warga bisa tereduksi atau hilang sama sekali. 

Di tingkat nasional, Presiden dan pejabat tinggi terjebak dalam kultur komunikasi yang sama, hanya dengan skala lebih besar. 

Dengan demikian, bisik-bisik adalah pola berlapis: kabupaten, provinsi, hingga puncak pemerintahan.

Di tengah pola itu, wakil-wakil rakyat seharusnya menjadi penyeimbang. DPR, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota memiliki mandat untuk menyuarakan kepentingan warga dan menembus lapisan bisik-bisik lingkaran kuasa. 

Namun praktiknya banyak wakil rakyat justru ikut masuk ke círculo de poder. 

Alih-alih menjadi jembatan komunikasi, mereka mempertebal isolasi: kritik rakyat diredam, tuntutan publik dikecilkan, suara minoritas hilang ditelan kompromi politik. 

Akibatnya, aspirasi rakyat sering gagal sampai ke meja eksekutif.

Akibat nyata dari budaya bisik-bisik ini langsung dirasakan masyarakat sehari-hari. 

Infrastruktur jalan yang rusak sering menjadi contoh praktik politik “main ping-pong”, di mana tanggung jawab dilempar-lempar antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. 

Jalan desa yang rusak atau jembatan yang ambruk kerap menjadi korban birokrasi: pemerintah kabupaten menyalahkan provinsi, provinsi menunjuk pemerintah pusat, sementara rakyat tetap menunggu perbaikan. 

Suplai air minum bersih minim, dan pelayanan kesehatan publik sering mengecewakan. 

Program pembangunan yang mestinya menjadi prioritas rakyat justru tertunda atau salah sasaran karena laporan yang sampai ke pejabat tidak mencerminkan kondisi lapangan. 

Rakyat menghadapi dampak nyata: kesulitan akses pendidikan, kesehatan, dan sarana publik yang mendesak, sementara pejabat percaya bahwa semua berjalan lancar.

Budaya bisik-bisik kini makin kompleks dengan hadirnya komunikasi digital. 

Algoritma media sosial, tim komunikasi politik, dan narasi viral berfungsi seperti bisik-bisik modern: menonjolkan isu menguntungkan, menenggelamkan suara kritis. 

Pemerintah terjebak dalam dua isolasi sekaligus: bisik-bisik tradisional dari lingkaran kekuasaan dan bisik-bisik digital yang dibentuk logika algoritma.

Solusinya jelas: pemimpin harus turun ke lapangan. Mengunjungi desa, berbicara langsung dengan masyarakat, memeriksa kondisi nyata infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik adalah langkah penting. 

Kunjungan ini tidak hanya memberikan informasi faktual, tetapi juga memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. 

Mekanisme komunikasi yang transparan, kanal digital langsung, dan pengawasan aktif wakil rakyat yang bertanggung jawab bisa mengurangi isolasi budaya bisik-bisik.

Demokrasi hanya sehat bila seluruh jajaran pemerintahan—Presiden, Gubernur, Bupati, maupun wakil rakyat—berani keluar dari isolasi bisik-bisik

Hanya dengan itu mereka dapat mendengar suara rakyat secara utuh, bukan melalui gema istana atau algoritma digital, melainkan lewat mekanisme komunikasi yang jujur, terbuka, dan representatif. 

Saat budaya bisik-bisik dilepaskan, keputusan negara akan lebih kokoh karena berakar pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan pada kepentingan sempit segelintir orang. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved