Opini
Opini: Pancasila Abadi dalam Spirit Flobamora
Inti dari Hari Kesaktian Pancasila adalah kemauan kolektif untuk bersatu, sebagaimana termaktub dalam Sila Persatuan Indonesia.
Oleh: Inosensius Enryco Mokos
Dosen Ilmu Komunikasi dan Filsafat ISBI Bandung
POS-KUPANG.COM - Tanggal 1 Oktober 2025, kita bangsa Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila, sebuah peringatan yang melampaui seremoni formal.
Peringatan ini adalah penegasan kembali bahwa Pancasila, sebagai dasar negara, telah teruji dan tak tergantikan, dari upaya historis Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI) tahun 1965 yang berusaha menggantinya dengan ideologi komunisme, masih bertahan hingga saat ini dan akan terus bertahan.
Peristiwa kelam tersebut (G30S/PKI) menjadi landasan historis yang mengajarkan bangsa Indonesia bahwa persatuan nasional memerlukan benteng falsafah-ideologis yang kokoh.
Jika ideologi komunis gagal karena bertentangan dengan fitrah ketuhanan dan kemanusiaan bangsa, maka Pancasila berhasil karena ia berakar pada kearifan lokal yang telah berusia ribuan tahun.
Baca juga: Cegah Degradasi Pancasila, Penataran P4 Perlu Dihidupkan Kembali
Di tengah kemajemukan Indonesia, benteng itu terwujud secara nyata, bukan hanya di gedung parlemen, tetapi dalam denyut nadi kehidupan masyarakat adat.
Di sinilah Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikenal dengan akronim penuh kasih Pulau Flobamora (Flores, Sumba, Timor, Alor, dan pulau-pulau lainnya), tampil sebagai etalase hidup Bhinneka Tunggal Ika, menunjukkan bagaimana Sila Ketiga (Persatuan) dan Sila Pertama (Ketuhanan) diresapi melalui tradisi lokal yang sakral dan mengikat, menjadikannya pilar utama Kesaktian Pancasila.
Etika Kosmis Flobamora
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah fondasi spiritual yang membentuk karakter bangsa dan menjadi prasyarat bagi persatuan, sebab pengakuan akan Tuhan melahirkan etika sosial.
Di Flobamora, pengakuan terhadap kekuatan transenden ini tidak terbatas pada agama formal, tetapi merasuk ke dalam kearifan lokal yang disebut "budaya religius" atau kepercayaan asli.
Hal ini terbukti nyata di Sumba melalui upacara Mane'ek yang sakral. Mane'ek adalah ritual tahunan yang dilakukan oleh penganut kepercayaan Marapu untuk membersihkan kampung dan menolak bala, memastikan keseimbangan alam dan sosial tetap terjaga.
Dalam ritual ini, keterlibatan seluruh warga, tanpa memandang afiliasi agama modern (Kristen atau Islam), menunjukkan bahwa pengakuan terhadap Marapu (nenek moyang yang diyakini sebagai perantara dengan Tuhan/Pencipta) berfungsi sebagai payung spiritual komunal yang mengikat.
Di Flores, ritus Penti adalah upacara adat besar yang menandai akhir tahun pertanian dan syukuran.
Ritus ini bukan sekadar perayaan panen, melainkan bentuk pengakuan spiritual totalitas, yang memandang Tuhan (atau Gae Dewa dalam bahasa Ngada) sebagai sumber kehidupan yang harus dihormati melalui harmoni dengan alam dan sesama.
Analogi serupa ditemukan di Timor, di mana masyarakat Dawan memuliakan Uis Neno (Tuhan Penguasa Langit) dan Uis Pah (Tuhan Penguasa Bumi).
Konsep ini menciptakan dualisme sakral yang menuntut manusia menjaga harmoni vertikal (kepada Tuhan) dan horizontal (kepada sesama dan alam).
Sila Ketuhanan di NTT dengan demikian menjadi pemersatu di tingkat kosmik; kepercayaan terhadap satu sumber penciptaan yang universal melahirkan sistem etika (lako) yang mengatur hubungan antarwarga.
Tanpa lako yang diyakini secara kolektif, tanpa kepatuhan etis yang berlandaskan spiritual maka persatuan sosial mustahil dicapai.
Inilah esensi Sila Pertama yang menjadi prasyarat bagi tegaknya Sila Ketiga.
Kearifan Lokal sebagai Perekat dan Resolusi Persatuan
Inti dari Hari Kesaktian Pancasila adalah kemauan kolektif untuk bersatu, sebagaimana termaktub dalam Sila Persatuan Indonesia.
Di NTT, persatuan ini diperkuat tidak hanya melalui ikatan persaudaraan yang indah, tetapi juga melalui praktik sosial dan ritual yang secara sengaja dirancang sebagai mekanisme resolusi konflik.
Contoh paling mencolok adalah ritual perang Pasola di Sumba. Pasola adalah ritual perang tanding berkuda dengan lembing kayu tumpul yang dilakukan oleh masyarakat Sumba Barat, khususnya suku Wewewa dan Lamboya.
Meskipun terkesan keras dan berdarah, Pasola bukanlah perpecahan. Justru sebaliknya, ia adalah ritual pembersihan komunal; darah yang tertumpah diyakini menyuburkan tanah dan membawa berkah panen.
Namun, aspek terpentingnya adalah: untuk dapat berpartisipasi dalam Pasola, seluruh konflik dan perselisihan antar warga desa wajib diselesaikan secara tuntas sebelum upacara dimulai.
Ritual ini memaksa rekonsiliasi, menjadikannya katarsis sosial yang menguatkan kembali ikatan kafilah (persaudaraan) melalui sebuah "perang suci" yang mengeliminasi dendam secara simbolis.
Selain Pasola, di Timor, sistem kekerabatan Fetifuan (atau dikenal juga sebagai sistem Feto-Meo) menjadi perekat persatuan yang struktural.
Fetifuan adalah sistem pertukaran perkawinan yang kompleks antara pemberi (feto) dan penerima (meo) wanita, yang menciptakan aliansi dan kewajiban timbal balik yang melintasi garis keturunan dan desa.
Sistem ini menjamin bahwa tidak ada dua kelompok yang dapat berperang abadi, karena mereka terikat oleh darah dan kewajiban adat.
Ini adalah kontrak sosial adat yang secara nyata merefleksikan dan membumikan Sila Persatuan.
Demikian pula, di Flores, tarian Caci di Manggarai, sebuah tarian perang tanding cambuk yang melibatkan dua penari saling memukul selalu diakhiri dengan tarian bersama dan saling merangkul, melambangkan persaingan yang terintegrasi dalam persaudaraan.
Di Alor, tarian Lego-Lego mencerminkan persatuan dalam kesetaraan. Tarian melingkar ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, berpegangan tangan dalam satu lingkaran sambil menyanyikan lagu-lagu adat, menegaskan bahwa tidak ada individu yang lebih tinggi dari komunitas.
Fakta menariknya, keragaman bahasa di NTT diperkirakan mencapai lebih dari 500 sub-etnis; namun, mereka terangkum dalam Spirit Flobamora.
Kearifan lokal inilah yang secara konsisten mengajarkan bahwa perbedaan adalah kekuatan yang harus diatur dalam bingkai tradisi, bukan sumber perpecahan.
Pasola, Fetifuan, Caci, dan Lego-Lego adalah mekanisme kultural yang memastikan mosi (persatuan) tetap terjaga, menjadikannya model sempurna penerapan Sila Persatuan.
NTT, dengan segala kekayaan kearifan lokalnya, menegaskan bahwa Kesaktian Pancasila bukanlah dogma formal yang diucapkan di mimbar, melainkan realitas budaya yang hidup dan bergerak dalam ritual dan struktur sosial.
Dari pengakuan spiritual Mane'ek, Penti, dan Uis Neno yang mengokohkan Sila Ketuhanan, hingga Pasola dan Fetifuan yang memurnikan dan merekatkan Sila Persatuan, Flobamora menyajikan pelajaran berharga.
Ia mengingatkan kita bahwa fondasi keindonesiaan yang sesungguhnya terletak pada kemampuan kita merawat tradisi luhur yang secara inheren membawa nilai-nilai persatuan dan spiritualitas.
Pada 1 Oktober 2025, marilah kita melihat NTT bukan hanya sebagai destinasi wisata, tetapi sebagai benteng kearifan, dimana Bhinneka Tunggal Ika dihidupkan setiap hari, membuktikan bahwa Pancasila benar-benar sakti. Semoga! (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Inosensius-Enryco-Mokos.jpg)