Opini

Opini: Bahaya Bibliosida

Bung Karno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka—semua lahir dari keberanian membaca, menulis, dan mengkritik. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Ernestus Holivil 

Jika logika ini dibiarkan, konsekuensinya fatal. Masyarakat akan terbiasa hidup dalam ketakutan intelektual. Orang membaca dengan waswas, menulis dengan rasa bersalah, dan berbicara dengan terengah-engah. 

Demokrasi perlahan berubah menjadi padang gersang yang steril dari kritik. Rakyat jadi sasaran, penguasa jadi tuan.

Konstitusionalisasi Ruang Baca

Saya kira, jalan keluar dari fenomena ini tidak bisa teknis. Tidak cukup sekadar menyerukan agar aparat berhati-hati atau aturan diperlonggar. 

Itu tambal sulam, dan tidak menyentuh akar masalah.  Kita butuh terobosan yang lebih mendasar: “konstitusionalisasi ruang baca”. 

Negara harus mengakui hak atas bacaan sebagai hak konstitusional warga, setara dengan hak berkumpul, berserikat, dan berpendapat. 

Perlindungan ini bukan administratif, melainkan ideologis, tertanam dalam dasar kehidupan berbangsa.

Dengan konstitusionalisasi ruang baca, buku tidak lagi diperlakukan sebagai barang curian. Buku adalah simbol ruang publik, tempat ide-ide bertemu dan bertarung secara sehat. 

Membaca Marx atau Pramoedya tidak berarti melahirkan makar. Itu sama seperti kita membaca Plato, tidak otomatis menjadikan seseorang filsuf. Membaca adalah proses memahami, bukan berkhianat.

Konstitusionalisasi ini membalik logika kekuasaan. Kalau selama ini, gagasan dicurigai dan kekuasaan dilindungi. Dengan konstitusionalisasi, gagasanlah yang dilindungi dan kekuasaan diawasi gagasan. 

Ini bukan utopia, melainkan keharusan. Sebab, tanpa perlindungan konstitusional terhadap pengetahuan, demokrasi hanya tinggal slogan hampa. 

Kasus Delpedro harus kita baca sebagai alarm keras. Ia bukan sekadar tragedi personal, melainkan cermin rapuhnya kebebasan intelektual kita. 

Menyita buku sama dengan menyita masa depan bangsa. Karena bangsa tanpa bacaan hanyalah kerumunan tanpa arah.

Bibliosida adalah bentuk kekerasan yang tidak mengucurkan darah, tetapi meruntuhkan peradaban. Jika ruang baca terus dipasung, maka bangsa ini sedang menulis kemundurannya sendiri. 

Sebaliknya, jika kita berani memberi perlindungan konstitusional bagi gagasan, maka kita sedang menyelamatkan demokrasi dari mati muda.

Maka mari kita tegaskan: gagasan tidak boleh dipenjara, bacaan tidak boleh diberangus, dan pengetahuan tidak boleh mati. 

Karena ketika buku dibungkam, bangsa kehilangan bukan hanya teks, melainkan arah. Dan di situlah, bahaya bibliosida benar-benar sedang mengintai kita semua. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved