Opini

Opini: Bahaya Bibliosida

Bung Karno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka—semua lahir dari keberanian membaca, menulis, dan mengkritik. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Ernestus Holivil 

Sejarah sudah berkali-kali memberi peringatan. Bahwa, kriminalisasi pengetahuan selalu menjadi pertanda otoritarianisme. 

Nazi Jerman misalnya, pernah membakar ribuan buku yang dianggap berbahaya bagi ideologi rezim. Uni Soviet, pernah mengekang berbagai literatur oposisi demi menjaga hegemoni.

Indonesia pun sama, punya catatan kelam. Dari karya Pramoedya Ananta Toer, catatan kritis Tan Malaka, hingga teks-teks pemikiran kiri, dicurigai dari Orde Baru hingga kini. 

Hasilnya sama: normalisasi politik ketakutan. Masyarakat digiring untuk percaya bahwa “diam adalah keselamatan.”

Padahal, Sukarno muda, ketika dibuang ke Ende dan Bengkulu, tenggelam berjam-jam dalam bacaan. 

Ia melahap Das Kapital karya Karl Marx, mengunyah tulisan-tulisan sosialisme Eropa, lalu mengaitkannya dengan realitas kolonial Hindia Belanda. 

Dari pertemuan gagasan itulah lahir sintesis yang ia sebut Marhaenisme—suatu ajaran politik yang berpihak pada rakyat kecil. Artinya jelas: Marx bagi Sukarno bukanlah kitab makar. Ia sumber inspirasi untuk merumuskan jalan pembebasan bangsa.

Di titik ini, saya teringat pengalaman ketika studi filsafat di Ledalero. 

Perpustakaan di kampus itu adalah semesta kecil yang membuka cakrawala: dari Plato, Aristoteles, Thomas Aquinas, Nietzsche, sampai Karl Marx, Engels, dan Foucault. Semua tersedia di rak, dibaca tanpa rasa takut. 

Kami, belajar menimbang, bukan menelan mentah. Marx tidak otomatis membuat kami komunis, Nietzsche tidak serta-merta menjadikan kami nihilistik. 

Pikiran-pikiran para filsuf itu justru melatih kami berpikir kritis, memahami bahwa setiap gagasan lahir dari konteks sejarah tertentu dan harus diuji secara rasional. 

Sayangnya, pengalaman intelektual semacam ini justru kini terancam. Apa yang di Ledalero menjadi ruang pembebasan, di luar bisa berubah menjadi ruang kriminalisasi. 

Buku-buku yang dulu bebas diskusikan, hari ini dianggap bukti kejahatan. Inilah ironi: ruang kelas boleh mengajarkan filsafat, tetapi ruang publik semakin disempitkan dengan paranoia.

Di sinilah paradoks demokrasi Indonesia. Ketika ada suara menyentuh saraf sensitif kekuasaan, instrumen hukum segera bekerja. 

Tidak hadir melalui api unggun pembakaran, tapi buku-buku disita melalui mekanisme hukum, disita dalam ruang gelap birokrasi. Tidak ada api, tidak ada asap, tetapi pelan-pelan membunuh gagasan. Lebih berbahaya, karena menggunakan legitimasi hukum sebagai tameng.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved