Opini

Opini: Belajar Membaca Prioritas Anggaran Publik

Dalam tiga tahun, Satgas Anti Perdagangan Orang berhasil menggagalkan ribuan ‘calon korban’ perdagangan orang. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ELCID LI
Dominggus Elcid Li 

Oleh: Dominggus Elcid Li, Peneliti IRGSC 
Institute of Resource Governance and Social Change

POS-KUPANG.COM - Tidak selamanya program bagus membutuhkan dana besar. Program dengan nilai anggaran kecil, juga mampu menghasilkan dampak besar jika tepat sasaran. 

Salah satu program sederhana namun ‘berdampak besar’ adalah program pengawasan dan pencegahan perdagangan orang Satgas Anti Human Trafficking yang dibidani oleh Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Kopnakertrans) Provinsi NTT (2017-2019). 

Program ini merupakan kerja sama Dinas Kopnakertrans dengan dengan TNI AURI, selaku penanggungjawab keamanan Lanud El Tari, Kupang NTT. 

Dalam tiga tahun, Satgas Anti Perdagangan Orang berhasil menggagalkan ribuan ‘calon korban’ perdagangan orang. 

Misalnya, di tahun 2018 Satgas berhasil mencegah 1.364 korban perdagangan orang, dari jumlah ini sebanyak 7 persen  atau 95 orang adalah anak-anak. 

Baca juga: Opini: Nagekeo Satu Data di Hari Statistik Nasional 2025

Di tahun yang sama, Polda NTT memproses 15 kasus hukum yang melibatkan anak-anak. 

Jumlah kasus yang ditangani Polda NTT jauh lebih sedikit dari jumlah anak korban perdagangan orang tahun itu sebanyak 95 orang yang berhasil dicegah. 

Dalam dialog dengan Polda NTT, diketahui bahwa ongkos penanganan kasus perdagangan orang amat minim—jika dibandingkan dengan anggaran untuk kasus Tindak Pidana Korupsi yang dianggarkan per kasus 20 juta rupiah. 

Sedangkan kasus perdagangan orang meski sudah masuk dalam kategori tindak pidana khusus, masih minim alokasi anggaran. 

Ini membuat kita tidak bisa berharap banyak di fase penindakan, apalagi jika skalanya adalah lintas provinsi dan lintas negara.   

Uang Kecil Dampak Besar

Dalam kalkulasi rupiah, program pengawasan dan pencegahan perdagangan orang yang memanfaatkan dana APBD NTT menelan dana sebesar 0,0021  persen dari total APBD NTT tahun 2018. 

Di tahun 2025, biaya bersepeda keliling NTT memakan APBD sebesar 0,096 persen. 

Sedangkan tunjangan anggota DPRD NTT memakan 0,5 persen dari total APBD NTT.  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved