Selasa, 28 April 2026

Opini

Opini: Ekonomi Politik Kenaikan Tunjangan DPRD NTT

Problemnya, indikator sosial NTT masih memprihatinkan. Tahun 2024 prevalensi stunting di NTT mencapai 37 persen. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI FERDINANDUS JEHALUT
Ferdinandus Jehalut 

Trade-Off: Tunjangan atau Kebutuhan Dasar?

Pertanyaan utama dalam ekonomi politik bukan hanya soal siapa membuat kebijakan, melainkan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Dalam kasus kenaikan tunjangan DPRD NTT, jawabannya tampak jelas.

Ambil contoh, jika tambahan tunjangan yang disepakati DPRD mencapai sekitar Rp 41,1 miliar per tahun, angka ini tampak kecil bila dibandingkan dengan total transfer daerah Rp34,85 triliun—hanya sekitar 0,2 persen. 

Namun, jika dilihat dari perspektif kebutuhan rakyat, Rp41,1 miliar bisa sangat berarti.

Untuk perbandingan, pada 2023 anggaran program penurunan stunting NTT hanya sekitar Rp150 miliar. 

Artinya, nominal kenaikan tunjangan DPRD sebenarnya bisa cukup berarti bila dialihkan untuk penanganan stunting. 

Dengan dana sebesar itu, pemerintah bisa memperluas layanan gizi untuk puluhan ribu balita, memperbaiki akses air bersih di desa-desa kering, atau menambah tenaga gizi di puskesmas terpencil.

Demikian pula, anggaran kesehatan dasar di beberapa kabupaten NTT sering kali hanya berkisar Rp20–30 miliar per tahun. 

Jika ditambahkan Rp41,1 per miliar, dampaknya bisa sangat besar: pembangunan puskesmas baru, penyediaan ambulans, hingga subsidi obat-obatan esensial. 

Bandingkan dengan manfaat langsung kenaikan tunjangan DPRD: kenyamanan dan kesejahteraan pribadi puluhan politisi.

Dari sini terlihat jelas "opportunity cost" yang ditanggung rakyat. Setiap rupiah yang dialihkan untuk tunjangan berarti pengurangan potensi belanja sosial. 

Itulah mengapa keputusan menaikkan tunjangan di tengah kemiskinan dan stunting tinggi terasa sebagai ironi: elite lebih dahulu sejahtera, sedangkan rakyat tetap dinomorduakan. 

Padahal pejabat publik yang beretika sejati mestinya berempati terhadap penderitaan rakyat serta wajib memiliki senses of crisis. Itulah sejatinya komitmen moral pejabat publik. (*)  

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved