Opini

Opini: Ekonomi Politik Kenaikan Tunjangan DPRD NTT

Problemnya, indikator sosial NTT masih memprihatinkan. Tahun 2024 prevalensi stunting di NTT mencapai 37 persen. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI FERDINANDUS JEHALUT
Ferdinandus Jehalut 

Oleh: Ferdinandus Jehalut
Dosen FISIP Undana Kupang dan Direktur Ranaka Institute

POS-KUPANG.COM - Keputusan menaikkan tunjangan anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memantik perdebatan publik. 

Kebijakan ini menyingkap paradoks: di tengah keterbatasan fiskal dan problem sosial akut seperti stunting, kemiskinan, serta infrastruktur dasar yang terbelakang, alokasi anggaran justru berpihak pada elite politik ketimbang kebutuhan rakyat banyak.

Fiskal yang Rapuh dan Beban Sosial yang Berat

NTT merupakan salah satu provinsi dengan ketergantungan tinggi pada dana pusat. 

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, pada tahun anggaran 2025 pemerintah pusat mengalokasikan Rp34,85 triliun Dana  Transfer ke Daerah (TKD) untuk NTT. Angka ini turun dari tahun 2024 yang mencapai Rp 37,98 triliun.

Baca juga: Opini: Pemilihan Rektor PTN dan Matematika Abunawas

Dari jumlah tersebut, komponen terbesar berasal dari  Dana Alokasi Umum (DAU) Rp15,84 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,89 triliun, DAK non-fisik Rp4,63 triliun, Dana Desa Rp2,69 triliun,  Dana Bagi Hasil (DBH) Rp206,8 miliar, dan insentif fiskal Rp239,3 miliar (Kompas, 12/2/2025; Detik.com, 19/12/2025).

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena pernah merinci realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT hingga Agustus 2025 sebesar Rp 2,8 triliun. 

Capaian ini masih jauh dari target sebesar Rp 5,2 triliun (Detik.com, 25/08/2025). Artinya, lebih dari 80 persen APBD NTT bergantung pada transfer pusat. 

Dengan situasi seperti ini, setiap rupiah belanja daerah mestinya diarahkan untuk program prioritas rakyat, bukan konsumsi politik birokrasi.

Problemnya, indikator sosial NTT masih memprihatinkan. Tahun 2024 prevalensi stunting di NTT mencapai 37 persen. 

Tahun 2025 angka stunting di NTT diperkirakan meningkat di sebelas kabupaten/kota. Saat ini 40 dari 100 balita di NTT mengalami stunting (Kompas, 16/05/2025).

Angka ini jauh dari target pemerintah untuk menekan stunting hingga 14 persen. 

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di NTT tahun 2025 masih sekitar 18,6 persen, lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional. 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun hanya 67,62, salah satu yang terendah di Indonesia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved