Opini
Opini: APBD Perubahan NTT, Ujian Komitmen pada Kesejahteraan Publik
Struktur pendapatan daerah NTT menunjukkan ketimpangan yang signifikan antara sumber internal dan eksternal.
Peran Strategis APBD Perubahan
APBD Perubahan menjadi instrumen vital untuk melakukan koreksi terhadap ketimpangan realisasi anggaran.
Pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk melakukan realokasi dari pos-pos yang mengalami keterlambatan atau over budget ke program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Strategi realokasi yang dapat dilakukan antara lain mengalihkan sebagian anggaran belanja pegawai yang sudah mencapai target ke belanja modal dan belanja sosial.
Surplus anggaran sebesar Rp 828 miliar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas dan meningkatkan program bantuan sosial.
Penyederhanaan prosedur pengadaan barang dan jasa menjadi kunci untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Birokrasi yang panjang dan rumit seringkali menjadi penghambat utama realisasi program pembangunan.
APBD Perubahan dapat mengakomodasi penyesuaian mekanisme pengadaan yang lebih efisien dan transparan.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Penyusunan APBD Perubahan menghadapi tantangan waktu yang sangat terbatas.
Dengan deadline 30 September 2025, pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja ekstra untuk mengidentifikasi prioritas, melakukan perhitungan ulang alokasi, dan memastikan program-program baru dapat dilaksanakan di kuartal keempat.
Koordinasi lintas-SKPD pada pemerintah daerah menjadi faktor krusial untuk memastikan sinergi program dan efektivitas penggunaan anggaran.
Setiap satuan kerja perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat realisasi dan mengejar target yang telah ditetapkan.
Peluang terbesar terletak pada optimalisasi PAD melalui perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan kapasitas petugas, dan perbaikan kualitas pelayanan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga dapat menjadi sumber PAD yang potensial.
NTT memiliki keunggulan komparatif dalam bidang pariwisata alam dan budaya yang belum dioptimalkan secara maksimal.
APBD Perubahan dapat mengalokasikan anggaran untuk promosi wisata dan pengembangan destinasi unggulan.
Penutup
APBD Perubahan NTT 2025 bukan sekadar penyesuaian teknis dan runtinitas tahunan antara pemerintah daerah dan DPRD, melainkan momentum transformasi untuk mewujudkan anggaran yang berpihak pada rakyat dan momentum yang strategis dalam mengevaluasi perencanaan sebelumnya yang belum efektif.
Data realisasi per 16 Juli 2025 memberikan pelajaran berharga bahwa perencanaan anggaran yang baik harus diikuti dengan eksekusi yang konsisten dan terukur.
Keberhasilan APBD Perubahan akan menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menepati janji pembangunan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam RPJMD sebagai dokumen kontrak antara pemerintah dan rakyat dan juga sebagai alat mengevaluasi kinerja pemerintah.
Realokasi anggaran dari pos-pos yang stagnan ke program-program produktif menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat NTT.
Seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat sipil, harus bersinergi untuk memastikan APBD Perubahan dapat menjadi solusi efektif mengatasi ketimpangan realisasi anggaran.
Momentum ini tidak boleh disia-siakan karena kesempatan untuk melakukan koreksi menyeluruh hanya datang sekali dalam setahun.
Masa depan pembangunan NTT bergantung pada kemampuan para pengambil keputusan (pemerintah daerah dan DPRD) untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
APBD Perubahan harus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun NTT yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Jangan gadaikan rakyat NTT hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi dan kelompok terdekat karena masyarakat NTT berhak mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang merata dari ujung barat hingga ujung timur nusantara. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.