Opini
Opini: APBD Perubahan NTT, Ujian Komitmen pada Kesejahteraan Publik
Struktur pendapatan daerah NTT menunjukkan ketimpangan yang signifikan antara sumber internal dan eksternal.
Belanja barang dan jasa yang hanya mencapai 15,83 persen menunjukkan lemahnya aktivitas operasional pemerintah daerah.
Program-program pelayanan publik kemungkinan mengalami hambatan karena keterbatasan anggaran operasional. Kondisi ini akan menurunkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Aspek yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah rendahnya realisasi belanja hibah dan bantuan sosial yang masing-masing hanya 3,52 persen dan 3,81 persen.
Kedua komponen belanja ini memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.
Minimnya realisasi bantuan sosial mengindikasikan program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial belum berjalan optimal di tengah dominanya (85 persen) desa-desa di NTT dengan status sangat tertinggal, tertinggal, dan berkembang.
Implikasi terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Lambatnya realisasi APBD memberikan dampak multidimensi terhadap kehidupan masyarakat NTT.
Sektor pendidikan mengalami hambatan, misalnya pembangunan atau rehabilitasi sekolah, pengadaan buku, dan peningkatan fasilitas pembelajaran, dan sebagainya.
Sektor kesehatan juga terdampak dengan tertundanya pembangunan sarana-prasarana kesehatan, seperti pembanguanan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, dan program kesehatan masyarakat.
Sektor ekonomi mengalami stagnasi karena minimnya investasi infrastruktur yang dapat mendorong aktivitas produktif.
Jalan-jalan penghubung antar desa yang rusak tidak dapat diperbaiki, sistem irigasi pertanian terbengkalai, dan pasar tradisional tidak mendapat perhatian memadai.
Kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan.
Program bantuan sosial yang terhambat berdampak langsung pada daya beli masyarakat miskin.
Bantuan langsung tunai, program sembako murah, dan bantuan pendidikan tidak dapat disalurkan tepat waktu.
Akibatnya, masyarakat rentan semakin terpuruk dalam kemiskinan dan kesulitan mengakses kebutuhan dasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.