Flores Timur Terkini
Ternyata Ini Alasan Pengadilan Negeri Larantuka Tolak Permintaan Warga Ekasapta
Juru Bicara PN Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Mohamad Juliandri Ramhan, menjelaskan alasan mereka yang tak mengizinkan
"Pengadilan Negeri Larantuka kenapa larang kami warga Ekasapta tidak boleh menaikkan bendera dan tos kenegaraan ?," teriak salah satu pendemo, Husen Betan.
Baca juga: Warga Ekasapta Demo di PN Larantuka Buntut Penolakan Surat Izin Tempat HUT ke-80 RI
PN Larantuka menolak surat permohonan izin panitia HUT RI ke-80 Kelurahan Ekasapta yang meminta Lapangan Guanggirak jadi tempat kegiatan.
Surat pemberitahuan tidak memberi izin Nomor 637/KPN.W26-U3/PL.1.2/VIII/2025 itu tertera cap dan tanda tangan Ketua PN Larantuka, Maria Rosdianti Servina Maranda, Rabu (06/08/25).
Sikap tak memberikan izin pada Lapangan Guanggirak, aset milik PN Larantuka itu membuat panitia dan masyarakat Ekasapta, Kecamatan Larantuka, kecewa berat.
Padahal warga mengekspresikan kegembiraan selama momentum HUT RI dari tanggal 1-17 Agustus. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Flores Timur Terkini
Kelurahan Ekasapta
POS-KUPANG.COM
Mohamad Juliandri Ramhan
Maria Rosdianti Servina Maranda
| Pemerintah Desa Narasaosina & Tokoh Adat Kembali Serahkan Puluhan Senpira kepada Polres Flores Timur |
|
|---|
| Warga Waiburak Adonara Serahkan 52 Senjata Rakitan ke Polres Flores Timur |
|
|---|
| Dansat Brimob Polda NTT Kunjungi Anggota yang Berjaga di Lokasi Konflik Adonara Flores Timur |
|
|---|
| Pria Asal Bangladesh Dievakuasi Brimob Polda NTT Pasca Konflik Adonara |
|
|---|
| Polisi Imbau Warga Dua Desa di Adonara Serahkan Senjata Rakitan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Warga-Kelurahan-Ekasapta-di-Flores-Timur-menggelar-aksi-demo.jpg)