Rabu, 13 Mei 2026

Flores Timur Terkini

Polisi Imbau Warga Dua Desa di Adonara Serahkan Senjata Rakitan

Ditegaskannya, Senjata rakitan milik dua Desa itu harus diserahkan dan tidak diperkenankan menyembunyikan dan membawa ke seberang pulau

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
PATROLI - Personel Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan patroli di Dua desa yang berkonflik di Kecamatan Adonara Timur, NTT, Selasa 12 Mei 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Flores Timur mengimbau kepada warga dua yang berkonflik untuk segera menyerahkan senjata rakitan kepada aparat
  • Ssenjata rakitan milik dua Desa itu harus diserahkan dan tidak diperkenankan menyembunyikan dan membawa ke seberang pulau
  • Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menyambut baik komitmen kedua kepala Desa untuk mengimbau masyarakat guna mengakhiri konflik

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA - Polres Flores Timur mengimbau kepada warga dua yang berkonflik untuk segera menyerahkan senjata rakitan kepada aparat pasca konflik yang melibatkan warga Desa Narasausina dan Waiburak, Kecamatan Adonara Timur

Imbauan ini disampaikan Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. melaui Kabag Ops Polres Flores Timur, AKP Eduardus Nuru, S.H., dihadapan Kepala Desa Narasaosina dan Waiburak saat dipertemukan di Kantor Camat Adonara Timur, Senin 11 Mei 2026 malam. 

Ditegaskannya, senjata rakitan milik dua Desa itu harus diserahkan dan tidak diperkenankan menyembunyikan dan membawa ke seberang pulau. 

"Jangan sembunyi atau bawa ke tempat lain, bawa seberang ke pulau, jangan pikir kami tidak tau, segera, sesuai petunjuk Pak Kapolres, segera serahkan," tegasnya.

Baca juga: Wakil Bupati Flores Timur Pertemukan Dua Kepala Desa di Adonara Timur, Minta Jangan Lagi Ada Konflik

Hingga saat ini, pengamanan diperketat yang dilakukan dengan melibatkan sebanyak 157 personel gabungan yang terdiri dari BKO Brimob Ende, BKO Brimob Kupang, BKO Jibom Brimob, personel Polres Flores Timur, serta personel Polsek jajaran dan ditambah personel dari Koramil 1624-02 Adonara.

Sebelumnya, Dua Kepala Desa yakni Kepala Desa Narasaosina dan Kepala Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT berkomitmen untuk mengakhiri konflik dan memilih jalan damai untuk penyelesaian konflik sengketa tanah ulayat. 

Komitmen ini disampaikan kedua kepala Desa dihadapan Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, saat rapat di Kantor Camat Adonara Timur, Senin 11 Mei 2026 malam. 

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menyambut baik komitmen kedua kepala Desa untuk mengimbau masyarakat guna mengakhiri konflik. 

Dikatakan Wabup, Dalam waktu dekat, akan diagendakan pertemuan Tokoh agama, masayarakat dan agama untuk membicarakan persoalan utama konflik tersebut. 

"Karena itu pernyataan sikap baik dari kepala Desa Waiburak dan Narasaosina, kita sambut sangat positif, niat baik berdua itu, tinggal disampaikan kepada masyarakat, fokus untuk tokoh adat, masyarakat dan agama, simpul-simpul penting itu, mereka itu yang disiapkan untuk pada saatnya nanti, kita duduk bersama untuk membicarakan persolaan utama, " ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Waiburak, Muahammad Saleh mengatakan,harapannya untuk segala persoalan itu harus dibicarakan bersama. Ia berjanji akan menyampaikan himbauan Waki Bupati Flores Timur kepada masyarakat Desa Waiburak

"Harapan besar saya adalah, segala sesuatu marilah kita duduk untuk membicarakan, kami akan menyampaikan lewat forum musyawarah pertemuan, kami akan menyampaikan penegasan yang di sampaikan Pak Wakil Bupati, mari kita sama-sama mendukung, semoga hal yang baik, yang kita bicarakan ini, keluar dari hati" Jelasnya. 

Kepala Desa Narasaosina, Yandris Tolan, mengatakan akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu waktu untuk penyelesaian masalah tersebut yang akan difasilitasi Pemerintahan Kabupaten Flores Timur.

"Himbauan dari pak wakil dan aparat, kami mengamini itu, kami akan memastikan deadline nya kapan sehingga kami memastikan ruang dialog akan dilaksanakan, " Jelasnya. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved