Belu Terkini

PLBN Motaain Catat 45 Ribu Pelintas Batas Selama Juli 2025, Devisa Ekspor Capai Rp58,5 Miliar

Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Motaain Catat 45 Ribu Pelintas Selama Juli 2025, Devisa Ekspor Capai Rp58,5 Miliar

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PELINTAS BATAS - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain mencatat total 45.931 pelintas pada Juli 2025, baik keberangkatan maupun kedatangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Administrator PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, S.STP, Minggu (10/8/2025). PLBN Motaain Catat 45 Ribu Pelintas Batas Selama Juli 2025, Devisa Ekspor Capai Rp58,5 Miliar 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Motaain mencatat total  pelintas batas pada Juli 2025 mencapai 45.931 orang.

Jumlah tersebut baik melalui jalur keberangkatan maupun kedatangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Administrator PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, S.STP, Minggu (10/8/2025).

Rika biasa disapa, merincikan jumlah pelintas keberangkatan mencapai 23.099 orang, terdiri dari 8.380 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 14.719 Warga Negara Asing (WNA). 

Baca juga: Jumlah Pelintas Batas Terus Meningkat Tiga Tahun Terakhir, PLBN Motaain Ingatkan Kelengkapan Dokumen

Sementara itu, pelintas kedatangan tercatat sebanyak 22.832 orang, dengan 8.151 WNI dan 14.681 WNA.

Selain arus manusia, katanya, aktivitas perdagangan lintas batas juga tercatat signifikan.

Ekspor pada Juli 2025 menghasilkan devisa sebesar Rp58.519.537.458 dengan sarana pengangkut (sarkut) sebanyak 778 kendaraan. 

Adapun impor mencatat total netto 1.474.685 kilogram dengan 445 kendaraan pengangkut. 

Ia pun berharap agar seluruh pelintas, baik WNI maupun WNA, dapat selalu mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku di Pos Lintas Batas Negara Motaain.

"PLBN merupakan wajah terdepan negaranegara, sehingga kenyamanan, keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.

"Kami juga mengimbau agar setiap pelintas membawa dokumen perjalanan yang lengkap dan sah, mematuhi aturan kepabeanan, karantina, dan imigrasi, serta mengutamakan sikap saling menghormati antar sesama pengguna layanan lintas batas," tambahnya. 

Baca juga: Kanim Atambua Mencatat 25.653 Pelintas Batas Melintas di PLBN Selama Liburan Nataru

Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ia juga mengajak masyarakat di wilayah perbatasan untuk memanfaatkan momentum ini dalam mempererat persaudaraan dan kerja sama lintas negara.

“Mari kita jaga perbatasan ini sebagai jalur resmi yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi kedua negara,” pungkasnya. (gus) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved