Opini
Opini: Langkah Catur Politik Versi Prabowo
Pertanyaannya lalu bermunculan, deras dan liar. Apa arti dari dua gerak simultan ini? Untuk siapa dan untuk apa?
Oleh: Pius Rengka
Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Presiden Prabowo Subianto mengguncang peta politik nasional dengan dua langkah tak terduga, mengabolisi Thomas Trikasih Lembong dan memberi amnesti pada Hasto Kristiyanto.
Apakah ini strategi damai nasional, atau catur kekuasaan yang sedang disusun ulang? Tulisan ini mengajak pembaca menafsir langkah-langkah Prabowo dari Jakarta hingga ke selatan Indonesia.
Kabar dari Jakarta bukan hanya mengejutkan. Kabar itu juga mengguncang ruang tafsir politik Indonesia.
Ibarat bidak dalam permainan catur, dua langkah Presiden Prabowo Subianto membuat publik terpaku, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pertanyaannya lalu bermunculan, deras dan liar. Apa arti dari dua gerak simultan ini? Untuk siapa dan untuk apa?
Siapa yang membisikkan langkah ini kepada Presiden? Dan benarkah ini bagian dari rekonsiliasi nasional atau justru strategi menata ulang papan kekuasaan?
Sebab, sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo kerap berkoar tentang pemberantasan korupsi tanpa ampun.
Di hadapan rakyat, aparat penegak hukum, hingga para petinggi partai politik, Prabowo Subianto mengumandangkan tekad membersihkan lumbung negara dari kawanan tikus rakus. Dan tak sedikit pula yang sudah ditindak.
Kita patutlah masih ingat, tak lama setelah pelantikannya, staf di Mahkamah Agung, Ricard Zakor diseret keluar dari lubang persembunyiannya karena terbukti menilep dana miliaran rupiah serta menyimpan emas seberat 51 kilogram di rumah pribadinya.
Lalu menyusul pengungkapan skandal besar di tubuh Pertamina yang menjaring tujuh tersangka, termasuk Riza Khalid dan putranya yang tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Kumpulan Orang Senang”, sebuah ironi dari kemewahan yang mencurigakan. Bangsat nan laknat.
Di tengah badai pembersihan itu, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejatinya bukan pengecualian.
Mereka juga berada di pusaran kasus yang menyedot perhatian publik. Maka tatkala keduanya tiba-tiba "dibebaskan" melalui privilese presiden, publik pun terdiam, lalu bergumam. Ada apa di balik layar?
Spekulasi pun, seperti biasa, menyeruak. Beberapa menyebut ini sebagai bentuk konsolidasi harmonis yang coba dibangun Presiden Prabowo Subianto.
Sebagian lain curiga, jangan-jangan ada pihak yang sedang diamankan karena keterlibatan lebih jauh dalam kasus Tom Lembong.
Presiden Prabowo Subianto
Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo
Amnesti
abolisi
Pius Rengka
Opini Pos Kupang
Tom Lembong
Hasto Kristiyanto
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.