Opini
Opini: Krisis Batasan Domain Leviathan dan Tuhan
Karena itu, negara harus hadir sebagai Leviathan yang memiliki kekuasaan yang mutlak dan terpusat.
Namun, bagi Hobbes, manakala negara tidak dapat menjamin apa yang menjadi tugas utamanya, maka setiap warga masyarakat akan hadir sebagai pemberontak.
Dengan kata lain, Leviathan dapat mengandung unsur ambivalensi; di satu sisi dapat disematkan untuk negara dan dalam kasus tertentu masyarakat hadir sebagai sosok Leviathan bagi negara.
Indonesia terindikasi sebagai salah satu praktisi partisipatif konsep Hobbes. Namun, meski negara memiliki kuasa, di lain pihak agama juga memiliki tempat yang strategis.
Negara memfasilitasi segala aktivitas keagamaan sekaligus mendirikan Departemen Agama.
Dalam Undang-undang, seperti pasal 28E ayat satu menyatakan bahwa “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”;
Di pasal 29 ayat dua menegaskan, “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya”.
Penulis melihat ada sikap penerimaan sekaligus kesadaran kolektif masyarakat akan keterlibatan entitas yang disebut Tuhan dalam sejarah perjalanan bangsa ini.
Karena itu, setiap orang memiliki ruang serta kesempatan memeluk agama tertentu dan mengekspresikan keyakinannya tersebut.
Hubungan Negara dan Agama
Secara harafiah agama berarti tidak pergi/tetap di tempat. Kata agama
umumnya diartikan sebagai “ketiadaan kekacauan”.
Artinya, panggilan fundamental orang beragama adalah mengamalkan setiap ajarannya dengan sungguh-sungguh tanpa menciptakan kekacuan dengan pihak lain. Agama selalu diterima dan dialami secara subjektif.
Friedrich Schleiermacer berpendapat bahwa agama tidak dapat dilacak dari pengetahuan rasional maupun dari tindakan moral.
Agama berasal dari perasaan ketergantungan mutlak kepada yang tak terhingga (feeling of absolute dependence).
DNA bawaan agama selalu mendorong orang untuk hidup baik. Kebaikan yang ditawarkan agama merupakan emanasi dan proyeksi kebaikan dari yang transenden.
Sebaliknya, negara secara definisi berfokus pada urusan-urusan praktis.
Augustinus S. Sasmita
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira
Opini Pos Kupang
Leviathan
negara dan agama
agama
POS-KUPANG.COM
Opini: Membaca Fenomena Eat the Rich di Indonesia |
![]() |
---|
Opini: Menyoal Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Nusa Tenggara Timur |
![]() |
---|
Opini: Remaja dan Seni Mencintai, Membaca Ulang Pacaran di Zaman Kini |
![]() |
---|
Opini: Mohon Tenang Sedang Pemilihan Rektor Undana |
![]() |
---|
Opini: Kasus Eks Kapolres Ngada Cacat Hukum atau Cacat Nurani? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.