Pemprov NTT Usul
Terkait DOB Amanatun, Paul Mella Sebut Masyarakat Amanatun Harus Siap
Ia juga menyampaikan upaya pemerintahannya dalam memperjuangkan DOB Amanatun ini ketika moratorium tahun 2014.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Mantan bupati TTS periode (2014/2019), Ir. Paulus Viktor Roland Mella, M.Si, menyampaikan bahwa masyarakat Amanatun harus bersiap untuk menyambut momen pemekaran DOB Amanatun.
"Karena Pak Gubernur sudah memulai, berarti kita juga bersiap untuk menyiapkan segala sesuatu. Mungkin regulasi baru kalau ada data baru yang dibutuhkan dan belum ada, ya harus kita siapkan. Atau yang sudah ada dan harus diperbaharui, ya kita harus siap begitu, "jelasnya.
Ia juga menyampaikan upaya pemerintahannya dalam memperjuangkan DOB Amanatun ini ketika moratorium tahun 2014.
"Jadi untuk momen proses DOB baru NTT, ada kurang lebih delapan, dan salah satu TTS, Amanatun. Amanatun kita sudah berproses tahun 2014. Kita sudah siapkan dokumennya secara lengkap, kita sudah serahkan, sudah berproses. Tapi saat itu kan ada moratorium, tahun 2014 sehingga terhenti, " jelasnya.
Baca juga: Pemda TTS dan Panitia Pemekaran DOB Amanatun Segera Konsolidasi
Moratorium sendiri artinya bahwa pemerintah tidak berproses DOB karena berbagai pertimbangan. Paulus Mella melanjutkan pada saat itu (moratorium), masih ada peluang terbuka, jadi kita usulkan ke lembaga DPR RI.
"Kita masukan juga dokumen DOB ini ke DPD dan diterima langsung oleh Wakil DPD saat itu. Kemudian ke DPR RI secara kelembagaan kuga kita masukkan. Meskipun ada moratorium, namun ini aspirasi yang terus angkat, " jelasnya melalui sambungan telepon pada (29/7/2025).
Ia menceritakan ketika upaya DOB gencar dilakukan, bukan pemerintah daerah sendiri yang berproses namun pemerintah provinsi juga mendampingi. Dan kita ikuti sampai dengan sekarang.
Terkait tidak diprosesnya DOB Amanatun tersebut bisa jadi karena kondisi negara atau semacamnya. Meski begitu, dokumen DOB tersebut tetap sudah ada di pemerintahan pusat.
"Sehingga kemarin begitu masuk, saya sebagai masyarakat berterima kasih, Gubernur juga sudah berproses, dan didalamnha ada DPB Amanatun juga. Dan dokumennya sudah ada di provinsi, " ungkap Mantan Bupati TTS ini.
Ia mengatakan DOB ini juga menjadi urusan pemerintahan daerah.
"Saya pikir ya ini tidak bisa saja kita tokoh masyarakat sendiri, tapi ini kan urusan pemerintahan. Jadi tentu pemerintah daerah, Pak Bupati juga akan menyampaikan sebagai penanggung jawab wilayah daerah di sini, " jelasnya.
Kepada masyarakat Amanatun ia menyampaikan agar tetap siap terhadap tahapan selanjutnya. Baik berupa perbaikan atau penyempurnaan dokumen DOB.
"Kalau Pak Gubernur sudah berproses, siapa tahu ada perubahan-perubahan data ataupun dokumen. Nah itu kita pemerintah daerah harus siap untuk dokumen, Kepada tokoh masyarakat siap untuk kita kerjasama untuk melengkapi seandainya itu diminta sebagai tambahan. Karena ini data tersebut sudah 10 tahun, " jelasnya.
Paulus Mella menjelaskan bahwa tentu pasti ada perubahan untuk menyesuaikan data terkini, baik itu kondisi ekonomi, maupun perkembangan pemerintahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.