Malaka Terkini
Ternyata 127 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malaka Belum Beroperasi, Ini Kendalanya
Sebanyak 127 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan serentak di Kabupaten Malaka, NTT, belum dapat beroperasi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Sebanyak 127 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan serentak di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, belum dapat beroperasi.
Hal ini disebabkan oleh proses administratif yang masih berlangsung, terutama terkait penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Peluncuran KDMP ini diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting, dan diikuti secara virtual oleh seluruh desa di Malaka dari Aula Cinta Damai Resort, Betun, Senin (21/7/2025).
Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malaka, Melkianus SY Bere, SIP., M.Ap., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah membantu pengurus masing-masing desa untuk menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai dasar operasional KDMP sesuai regulasi.
Baca juga: Deford Nasareno Lakapu Ingatkan Kesiapan Sistemik Daerah untuk Koperasi Merah Putih
“127 KDMP yang ada di Malaka saat ini belum ada yang beroperasi. Karena kita masih harus urus penerbitan NIB dan NPWP. Proses ini akan mulai dilayani langsung di Kantor Perindagkop mulai besok,” jelas Melkianus SY Bere, usai kegiatan peluncuran.
Selain itu, para pengurus KDMP di desa-desa juga akan mengikuti pelatihan pembekalan, menunggu instruksi teknis dari pemerintah pusat. Hal ini penting untuk memastikan seluruh pengurus dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Program KDMP ini adalah program pusat, bukan daerah. Maka pembekalan bagi para pengurus sangat penting, agar pelaksanaan di lapangan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan,” ujar Melkianus SY Bere.
Melkianus SY Bere juga menyebut bahwa batas waktu kesiapan penuh KDMP ditargetkan hingga 28 Oktober 2025. Selama periode tersebut, pembangunan fasilitas pendukung seperti gudang akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Wabup Sikka : Koperasi Merah Putih di Sikka Sudah Terbentuk di 181 Desa dan 13 Kelurahan
Terkait pendanaan, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan rinci karena belum ada arahan resmi dari pusat dalam peluncuran yang digelar hari ini.
Di akhir keterangannya, Melkianus menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung program ini.
“Proses pembentukan KDMP mulai dari musyawarah desa khusus, pembentukan pengurus, hingga penerbitan akta notaris, adalah perjalanan panjang yang menunjukkan niat baik pemerintah dan masyarakat untuk membangun ekonomi desa dan daerah ke arah yang lebih baik,” pungkas Melkianus SY Bere. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Wakil Ketua Komisi I DPRD Malaka Luruskan Pernyataan Soal DPRD Punya Uang Banyak |
![]() |
---|
Gelombang Aksi Protes PPPK Paruh Waktu Berlanjut, Massa Duduki Kantor DPRD Malaka |
![]() |
---|
Wabup Malaka Janjikan Pemilik Lahan SMPN Fahiluka Diakomodir, Penyegelan Gerbang Sekolah Dibuka |
![]() |
---|
Imigrasi Atambua Layani 45 Pemohon Eazy Passport di PLBN Motamasin |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malaka Meningkat, Forum Pemerhati Sosial Desak Pemkab Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.