Malaka Terkini

Gelombang Aksi Protes PPPK Paruh Waktu Berlanjut, Massa Duduki Kantor DPRD Malaka

puluhan masyarakat yang tergabung dalam peserta seleksi kategori R4, R3, dan R3T menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
AKSI PROTES - Gelombang aksi protes PPPK paruh waktu berlanjut, massa duduki Kantor DPRD Malaka, Kamis (18/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Gelombang aksi protes terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Malaka kembali berlanjut. 

Kali ini, puluhan masyarakat yang tergabung dalam peserta seleksi kategori R4, R3, dan R3T menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Kamis (18/9/2025).

Pantauan POS-KUPANG.COM, sekitar 70-an orang, baik laki-laki maupun perempuan, tampak memenuhi ruang utama kantor DPRD Malaka. Mereka duduk berkelompok sembari menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera mengakomodir mereka dalam formasi PPPK paruh waktu tahun 2025.

Gregorius Taek, salah seorang peserta aksi, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD merupakan bentuk desakan keras kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat sebelum batas waktu seleksi berakhir.

“Batas tahapan seleksi PPPK paruh waktu ini nanti tanggal 1 Oktober 2025. Sehingga hari ini kami kembali duduki kantor DPRD Malaka agar pemerintah daerah harus segera mengeluarkan keputusan baru, karena ini menyangkut nasib kami semua,” ujarnya.

Massa yang hadir menyuarakan aspirasi dengan penuh kekhawatiran atas masa depan mereka jika tidak diakomodir dalam seleksi PPPK paruh waktu. 

Menurut Gordi sapaan bagi Gregorius, pemerintah harus lebih berpihak kepada peserta yang telah lama mengabdi, terutama dari kategori R3, R3T, hingga R4, yang merasa layak untuk diberikan kesempatan bekerja sebagai tenaga PPPK.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus menduduki kantor DPRD Malaka. Sejumlah anggota dewan dikabarkan sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar terkait tuntutan para peserta seleksi PPPK tersebut. (ito)

 

 

 
 Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved