NTT Terkini
Ombudsman Ungkap Alasan Belasan Ribu Anak di NTT Tidak Sekolah
Menurut dia, temuan ini akan memperkuat rekomendasi atau permintaan Ombudsman kepada Gubernur NTT agar adanya sekolah murah, bahkan gratis.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan ada belasan ribu anak di NTT tidak sekolah.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton berkata, Data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT hingga 8 Juli 2025 menunjukan bahwa jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi NTT mencapai 145.268 anak.
Angka ini tersebar di 22 kabupaten/kota. Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) merupakan penyumbang terbesar anak tidak sekolah dengan angka 22.459, kemudian kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 13.900 dan Kabupaten Kupang sebanyak 11.628 anak.
"Alasan anak tidak sekolah adalah; anak tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah dan merasa cukup dengan tingkat pendidikan yang ada," kata Beda Daton, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Dinas Dikbud NTT Buka Suara Temuan Ombudsman Soal Tingginya Biaya Pendaftaran Siswa Baru
Ombudsman, kata dia, terus mendorong agar pemerintah daerah melalui berbagai kebijakan harus berupaya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri agar semua anak memiliki akses pendidikan yang sama.
"Sekolah negeri diharapkan benar-benar menjadi tempat di mana semua anak tanpa kecuali, bisa belajar dan bertumbuh," tambah dia.
Dengan begitu, Beda Daton menyebut, keluarga tidak mampu bisa mengenyam pendidikan. Sebab, seringkali sekolah menerapkan standar biaya tinggi dan kerap membatasi akses pendidikan.
"Agar orang tua dari keluarga miskin tidak lagi menangis diam-diam karena tak mampu memenuhi angka yang dicantumkan dalam rincian biaya sekolah setiap tahun yang terus mencekik," katanya.
Menurut dia, temuan ini akan memperkuat rekomendasi atau permintaan Ombudsman kepada Gubernur NTT agar adanya sekolah murah, bahkan gratis.
Selain itu, Beda Daton juga menyebutkan hanya 32 persen lulusan SMA/SMK/SLB di NTT melanjutkan ke perguruan tinggi. Setidaknya ada 10.590 anak belum pernah sekolah dan 27.287 murid tidak menamatkan SD/SMP.
Baca juga: Ombudsman Soroti Pungutan Pendaftaran Ulang Siswa Baru SMA/SMK Negeri Di NTT
Ombudsman sering menjumpai praktik beban biaya tinggi dunia pendidikan. Dalam tahun ajaran 2025/2026, pungutan atau sumbangan komite yang diwajibkan setiap sekolah bervariasi dari Rp 50.000- 150.000 per siswa setiap bulan.
"Melebihi dana BOS. Biaya awal masuk kelas X bisa mencapai Rp 2,5 juta," katanya.
Sementara itu, praktik diskriminatif pun masih terjadi di sekolah. Ombudsman NTT menemukan ujian sekolah ditunda atau ijazah ditahan karena tunggakan pungutan membatasi akses pendidikan bagi siswa tidak mampu.
Ombudsman NTT meminta ada perbaikan strategis dengan melakukan audit kebutuhan guru, mengurangi pungutan jika guru ASN/PPPK sudah dibiayai negara, menghapus insentif tambahan, dan mengurangi kegiatan non-esensial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.