NTT Terkini
Ombudsman Ungkap Alasan Belasan Ribu Anak di NTT Tidak Sekolah
Menurut dia, temuan ini akan memperkuat rekomendasi atau permintaan Ombudsman kepada Gubernur NTT agar adanya sekolah murah, bahkan gratis.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Beda Daton mendorong setiap sekolah menerapkan Keputusan Kadis Pendidikan NTT No. 421/25/PK/2021, membedakan pungutan dan sumbangan, serta menyusun RKAS secara terbuka dan proposional.
"Tegaskan Surat Edaran Kadis No. 421/1539/PK 2.2/2024 tentang siswa wajib ikut ujian tanpa syarat pungutan, ijazah tidak boleh ditahan dan menyerahkan ijazah yang masih ditahan dengan alasan belum
melunasi uang komite dan biaya lainnya," tambah dia.
Beda Daton menyarankan langkah menuju pendidikan gratis. Dia meminta sekolah untuk hanya mengandalkan dana BOS, tanpa tambahan pungutan dari orang tua/wali siswa.
Cerminan itu, menurut dia, sudah dilakukan SMK Negeri Kolbano dan SMAN 2 Kupang Barat. Kedua sekolah ini berhasil menerapkan pendidikan gratis, menjadi teladan bagi sekolah lain.
Sekolah lainnya yang akan mengikuti adalah SMA Negeri Borong mulai pada tahun ajaran 2025/2026. Untuk itu, Beda Daton menegaskan tahun ajaran kali ini harus menjadi ponakan perubahan menyeluruh.
"Jadikan tahun pelajaran 2025/2026 momentum perubahan sistemik untuk pendidikan inklusif, adil, dan bebas pungutan di NTT," katanya.
Bila ini bisa dilakukan maka, akses dan partisipasi pendidikan di semua jenjang lebih meningkat. Langkah ini juga turut memastikan anak bisa mengakses pendidikan.
Dampak baik lainnya adalah pengurangan angka anak tidak sekolah atau ATS sehingga masa depan anak-anak NTT lebih baik.
Sekolah gratis itu pun bisa menciptakan rasa keadilan dan menghilangkan hambatan finansial dari keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan.
Hal ini juga, ujar dia, akan meningkatkan layanan publik khususnya sektor pendidikan sekaligus menjamin masa depan generasi masa depan yang cerah.
Beda Daton berharap, Pemerintah Daerah, DPRD, dan satuan pendidikan diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang murah atau gratis secara bertahap.
"Mari jadikan tahun pelajaran 2025/2026 sebagai momentum perubahan sistemik untuk pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas pungutan di NTT. Bersama, kita bisa membangun masa depan pendidikan yang cerah dan mewujudkan 'NTT Cerdas'," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.