Flores Timur Terkini
Lusia Tuti Fernandez Eks Kepsek SMKN 1 Larantuka Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Eks Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka Flotim, Lusia Tuti Fernandez, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Lusia Tuti Fernandez, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (3/7/2025).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Flotim baru menetapkan Lusia sebagai tersangka setelah kasus yang sudah pada tahap penyidikan itu berlalu beberapa bulan.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Flotim, Samuel Tamba, mengatakan, Lusia Fernandez langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka.'
Baca juga: Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Pengamat Politik Minta DPRD Malaka Bentuk Pansus
"Tersangka sudah ditahan selama 20 hari, terhitung tanggal (3/7) sampai (22/7)," ujar Samuel Tamba.
Samuel Tamba mengatakan, sejauh ini baru satu tersangka. Pihaknya kembali mendalami kasus itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain di kemudian hari.
"Sejauh ini baru satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," kata Samuel Tamba.
Sesuai perhitungan Inspektorat Daerah (Irda) Flotim, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 323.937.927.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan informasi, ada dugaan manipulasi penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut.
Guru-guru SMK Negeri 1 Larantuka terkejut setelah ada nama dan tanda tangan pada kwitansi laporan penggunaan dana BOS.
Baca juga: LIPSUS: Anak Pekerja Migran Jadi Korban Kekerasan, Dari Perpas XII Regio Gerejawi Nusra di Larantuka
Alhasil, semakin terkuak saat beberapa guru mengurus berkas akreditasi sekolah.
Tidak hanya itu, beberapa guru yang sudah tak bekerja tetap dicatut dalam laporan itu. Mereka yang berhenti bekerja masih menerima gaji. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Siswa Madrasah dan SMAK di Flores Timur Terima Dana PIP Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Setelah Diyudisium, 90 Guru Agama katolik di Flotim NTT Bakal ikut PPG Batch 3 |
![]() |
---|
Pemkab Flores Timur Pastikan Bayar Utuh Hak Tunjangan TPP Nakes |
![]() |
---|
Sisa Tiga Bulan Masih Minus Rp 99 Juta, Dua Dinas di Flotim Minta Turunkan Target PAD |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Sopir di Larantuka, Cabuli Bocah 11 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.